Rabu, 04 Februari 2009

Orang Kristen dan Pemilu 2009

Orang Kristen dan Pemilu 2009
Pandu Jakasurya

Indonesia adalah negeri semi-kolonial. Ungkapan ini bersisi dua. Pertama, negeri kita belum sempat menyelesaikan revolusi nasional burjuis-demokratisnya. Revolusi Agustus 1945, yang diharapkan berfungsi sebagai revolusi nasional burjuis-demokratis, telanjur terkooptasi oleh kepentingan imperialis, yang bermuara pada berkuasanya rezim fasis militer bernama Orde Baru. Padahal, revolusi nasional burjuis-demokratis merupakan tahap yang mutlak diperlukan untuk mengakhiri feodalisme dan menegakkan kapitalisme. Akibatnya, di satu sisi bangsa kita belum mempunyai klas burjuis yang progresif dalam jumlah yang berarti. Alih-alih, kita banyak mempunyai kaum burjuis kroni, baik bumiputera maupun non-bumiputera, yang sangat bergantung pada penguasa politik. Kebergantungan patron-klien, tentu.

Kedua, sementara revolusi nasional burjuis-demokratis gagal, negeri kita harus hidup dalam perekonomian kapitalis. Melalui revolusi-revolusi nasionalis burjuis-demokratis (misalnya Perang Kemerdekaan Amerika dan Revolusi Prancis), bangsa-bangsa Barat kukuh-mantap menjalankan perekonomian kapitalis. Sejarah menunjukkan, hanya klas burjuis yang progresif yang mampu menjalankan perekonomian kapitalis sekaligus menghidupi demokrasi (liberal). Bagi mereka feodalisme tidak lagi menjadi bagian struktur mental yang menentukan kinerja ekonomiko-politik. Tak heran bila rakyat-rakyat di negeri-negeri mereka dapat mengambil posisi sebagai pemilih yang bukan hanya well-informed, tetapi juga etis.

Tapi bagaimana dengan negeri-negeri yang terpaksa hidup dalam perekonomian kapitalis dan menjalankan demokrasi liberal padahal feodalisme belum berakhir dan klas burjuisnya tidak progresif? Kita bisa menyaksikan sendiri di negeri kita. Alih-alih cakap bersaing dalam perekonomian kapitalistik, klas burjuis kita cenderung menjadi komprador: kaki-tangan kapital asing. Bukan hanya eksekutifnya, yang senang mengemis calon-calon investor asing untuk menanamkan kapitalnya di negeri ini. Demikian juga legislatifnya yang senang mengegolkan undang-undang yang secara ekonomi-politik menelikung rakyat sendiri, sementara negeri ini menjadi ajang penjarah-rayahan pihak kapital.

Lalu bagaimana dengan pemilu?

Dalam alam demokrasi liberal yang dihidupi oleh suatu bangsa semi-kolonial, secara logis pemilu akan membuat korupsi beranak-pinak. Betapa tidak! Secara formal, memang setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih, entah caleg entah capres-cawapres, entah melalui partai entah sebagai calon independent. Tapi yang formal tidak berbanding lurus dengan yang riil. Secara riil, hanya orang-orang yang punya banyak “sangu” yang dapat mengajukan diri sebagai caleg atau capres/cawapres. Ini, paling sedikit, menyiratkan dua hal. Pertama, sang calon adalah orang yang ber-uang, kaya-raya. Atau, yang kedua, ia mendapat sokongan kanan-kiri dari pihak-pihak yang berkepentingan. Bila konon politik merupakan seni mengelola berbagai kepentingan yang saling bersaing, analisis klas mengingatkan kita bahwa pada akhirnya setiap orang yang terpilih akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan klasnya. Seorang caleg atau capres-cawapres bukan sekadar individu, tetapi juga representasi dari kepentingan klasnya. Kemana perjuangannya bermuara sudah dapat diduga: burjuis birokratik (baik eksekutif maupun legislatif) akan mati-matian memperjuangkan kepentingan burjuis enterprener (yang banyak masih berwatak kroni). Kalau begitu, korupsinya bukan hanya individual (sudah ada KPK yang siap menanganinya), tetapi juga struktural.

Bagaimana sikap kita?

Uraian di atas tidak bertujuan untuk mengajak kita membenci pemilu. Itu adalah kondisi obyektif yang dialami oleh bangsa-bangsa semi-feodal. Uraian di atas juga tidak ingin mengajak kita menafikan pemerintah. Benar kata Roma 13, pemerintah adalah “pelayan Allah”. Kita tidak boleh menyangkalinya sama sekali. Sebagaimana dikemukakan Thomas Hobbes, adanya pemerintah membatasi kemungkinan khaos, bellum omnium contra omnes, dalam masyarakat. Bahkan, secara positif, sebagaimana dikemukakan oleh para teoretikus politik Calvinis, adanya pemerintah memungkinkan tercapainya bonum commune generale, kebaikan yang bersifat umum bagi kehidupan bersama.

Meski demikian, sukar disangkal bahwa Negara (lengkap dengan apparatus-aparatus eksekutif, legislatif, yudikatif, kepolisian, ketentaraan, dan sebagainya) adalah representasi dari klas tertentu dan berfungsi terutama untuk membela kepentingan klas tersebut. Tanpa menyangkali proyek-proyek kesejahteraan yang diadakan Negara untuk rakyat jelata, kita perlu realistis bahwa apparatus-apparatus Negara akan menjalankan proyek-proyek itu sejauh tidak merugikan kepentingan klas yang direpresentasikannya.

Bila sampai dirugikan, klas yang direpresentasikan akan berupaya sedemikian rupa untuk menggantikan orang-orang yang merepresentasikan mereka. Kudeta yang gagal pada tahun 2002 di Venezuela adalah salah satu contoh yang paling menyolok. Syukurlah, komitmen Presiden Hugo Chavez kepada rakyat jelata (buruh, tani, kaum miskin kota) tidak bertepuk-sebelah tangan. Meski sempat tergulingkan, hanya dalam waktu tiga hari Chavez kembali ke kursi kepresidenan. Kudeta kaum oligarkhi yang notabene burjuis enterprener dan burjuis kroni pun gagal total.

Menurut pendapat saya, sikap kita sebagai Kristen adalah loyalitas yang kritis secara etis. Loyal, karena kita bertanggungjawab terhadap bangsa dan negeri kita. Kritis dan etis, justru karena kita mengembang tanggung jawab itu. Dalam konteks ini usulan agar kita menjadi informed citizenry patutlah disambut baik. Mari kita memilih dengan pengertian: kita sedikit banyak tahu siapa dan partai apa yang kita pilih. Mari kita mengajak teman-teman kita untuk menjadi informed citizenry.

Dalam pada itu patutlah kita berawas-awas pada partai dan caleg atau capres-cawapres yang berkecenderungan fasis (yang senang bicara kejayaan bangsa, keberpihakan kepada kaum tani dan pedagang kecil, dan kemakmuran … tapi tak sedikit pun bicara tentang demokrasi, dan senang merujuk pada masa lalu sebelum Reformasi). Pemilih yang kritis dan etis tidaklah menghendaki fasisme datang lagi meski melalui cara konstitusional dalam koridor demokrasi liberal. Berawas-awas pulalah pada partai atau calon yang pandai memanfaatkan momentum untuk membohongi rakyat seakan-akan “setetes embun” jatuh karena kinerja rezimnya: turunnya harga BBM (yang sebenarnya merupakan keharusan ekonomik yang logis karena turunnya harga minyak bumi di pasaran internasional). Berawas-awas pula dengan partai oportunis dan berpura-pura populis, apalagi dengan tokoh-tokoh “besar” yang senang ber-pagi dele sore tempe.

Pilihannya makin sulit? Bagaimana bila tidak ada pilihan? Pilihan tetap ada, meski barangkali kita harus menghela nafas sembari menggumam: the best among the worst…

Saya pribadi mendambakan penuntasan revolusi nasionalis burjuis-demokratis. Untuk itu perlu adanya vanguard party yang benar-benar berwatak sosio-demokratik (bukan sosdem!). Sebuah vanguard party akan memahami dengan tepat kondisi-kondisi obyektif, dan menerjemahkan pemahaman itu untuk menggugah kesadaran rakyat dan membangunnya menjadi faktor subyektif yang tanggap. Vanguard party itu jugalah yang akan mengorgansir dan memobilisir rakyat untuk menuntaskan revolusi nasionalis burjuis-demokratisnya. Dalam kehendak Allah, saya akan mendukungnya!

PJS_Feb09

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Pak, saya minta ijin kopi paste sedikit n edit edit sedikit, saya tambahi pemikiran saya juga, hehehe...ada tugas filsafat suruh buat filsafat ttg apa saja, nah saya ambil ttg pemilu 2009 ini, yang realitanya memang penuh fenomena2 yang aneh2, contoh aja methode artis jadi caleg yang sebagian besar semua partai melakukan methode tersebut, ya ga pak? atau capres/cawapres yang dia dulu ketua geng, teladannya dimana?atau ingin menghidupkan kembali macan asia, ya bagus kalau masi hidup, kalo nda?hehe...U know what i mean, sip makasih banyak atas bantuannya pak, Tuhan Memberkati