Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Maret 2020

DI BALIK PENCABULAN, PEMERKOSAAN, DAN PERBUDAKAN SEKSUAL

sexinfo.soc.ucsb.edu
Rudolfus Antonius

Seorang pendeta ternama ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencabulan atas seorang perempuan belia (7 Maret 2020). Mula-mula dikabarkan bahwa sang perempuan telah menjadi korban pencabulan selama 17 tahun, sejak ia berumur 9 tahun. Belakangan pihak kepolisian, berdasarkan pengakuan si pendeta, mengatakan bahwa pencabulan itu berlangsung selama 6 tahun, sejak korban berumur 12 tahun. Gadis yang dititipkan orangtuanya kepada si pendeta agar dibina secara rohani malah dijadikannya budak seks selama bertahun-tahun.

Kasus ini bukan kasus satu-satunya. Kita dapat menyebutkan sederetan panjang kasus serupa. Kasus-kasus tersebut memiliki pola relasi yang sama: pelaku memiliki posisi yang lebih tinggi daripada korban. Pelaku adalah budayawan terkemuka, korban adalah mahasiswi yang sedang mengerjakan skripsi. Pelaku adalah dosen, korban adalah mahasiswi. Pelaku adalah pengasuh ponpes atau putera pengasuh ponpes, korban adalah (para) santriwati. Pelaku adalah guru ngaji, korban adalah murid-muridnya. Pelaku adalah para pastor, korban adalah anak-anak kecil.

Di mana ada relasi antarmanusia, di situ terdapat kebutuhan akan tatanan. Kebutuhan tersebut mengharuskan adanya kuasa. Bentuknya dua: otoritas (exousia) dan daya (dunamis). Otoritas adalah proyeksi dari kesadaran manusia akan perlunya tatanan. Ia mengandaikan integritas, kapasitas, dan kredibiltas di satu sisi, serta kepercayaan, rasa hormat, tunduk, bahkan takut di lain sisi. Daya adalah kemampuan yang penggunaannya disahkan oleh otoritas. Dengan kuasa, tatanan dimungkinkan. Idealnya, tentu, kuasa digunakan untuk mengadakan tatanan guna mendatangkan kesejahteraan bersama. 

Dalam relasi yang tidak sepadan (atas-bawah, tinggi-rendah), kuasa rentan disalahgunakan. Berdasarkan otoritas yang ada padanya, orang bisa menggunakan daya untuk memenangkan kepentingan atau hasratnya sendiri dengan mengorbankan pihak yang berposisi lebih rendah atau lebih lemah. Jenis-jenisnya: eksploitasi dan manipulasi, penindasan dan rudapaksa, marjinalisasi dan diskriminasi.

Dalam kasus "pendeta ternama" dan sederetan kasus lainnya yang serupa, si pendeta (juga budayawan, pastor, ustad, kiyai, putera kiyai, dsb.) ada dalam posisi berkuasa (powerful). Komunitas Kristen yang dipimpinnya percaya bahwa si pendeta adalah "orang suci," yang menghubungkan alam-atas (Tuhan) dan alam-tengah (manusia) melalui doa-doa dan pengajaran yang penuh kuasa. Komunitas meyakini bahwa si pendeta adalah "hamba Tuhan yang diurapi." Kesuksesannya menghimpun pengikut dalam jumlah besar, bahkan kekayaan material dan gaya hidupnya yang mewah, yang oleh komunitas diyakini sebagai tanda-tanda bahwa ia diberkati Tuhan, mengukuhkan otoritasnya sebagai "orang suci" yang sangat istimewa: hamba Tuhan yang diurapi. Jelas, ia memiliki otoritas "rohani" yang sangat besar.

Di lain pihak, gadis yang dititipkan orangtuanya kepada si pendeta ada dalam posisi tidak berkuasa (powerless). Orangtuanya percaya penuh kepada si pendeta. Mereka telah menyerahkannya ke dalam "perwalian" si pendeta. Mereka percaya bahwa dengan dibina oleh si pendeta, ia akan tumbuh sebagai perempuan saleh, perempuan yang mengasihi dan melayani Tuhan. Dalam pada itu, bagi orang yang benar-benar mempercayainya, kuasa rohani memberi dampak psikologis yang sangat besar: yang tak-berkuasa cenderung tunduk, submissive.

Kepercayaan orangtua, posisi sebagai yang dibina, dan kecenderungan submissive telah membuat sang gadis menjadi benar-benar tak berdaya. Sementara itu, posisi otoritatif yang dimilikinya di satu sisi dan posisi tak-berkuasa dan kecenderungan submissive sang gadis di sisi lain, cenderung memperbesar rasa percaya diri si pendeta, bahkan ketika ia menyalahgunakan kuasa. Rayuan, ancaman, bujukan, kata-kata suci, rujukan kepada nama Tuhan, tindakan kesalehan (doa dsb.), misalnya, yang dilakukan untuk membenarkan perbuatan kejinya, memperbesar dominasi si pendeta atas sang gadis dan membuat sang gadis menjadi semakin submissive. Ini bukan berarti sang gadis menyetujui perbuatan si pendeta terhadap dirinya. Si gadis tidak setuju, tapi ia tidak berdaya. Perbuatan abusive si pelaku ditanggapi dengan sikap submissive korban.

Jelas, dalam kasus si "pendeta ternama," si pendeta adalah pelaku, sang gadis atau sang perempuan adalah korban. Si pendeta telah melakukan abuse of power, sedangkan sang gadis terjebak ke dalam sikap submissive to power. Dalam posisi sebagai penguasa si pendeta telah berbuat kezaliman (adikia), alih-alih menguatkan relasi yang benar-adil (dikaiosunê), dan mendatangkan kesejahteraan bersama. Harkat dan martabat sang gadis/perempuan harus dipulihkan. Si pendeta harus menjalani konsekuensi atas kezalimannya.

Kuasa itu bisa berguna, sangat berguna. Tapi kuasa juga bisa berbahaya, sangat berbahaya. Power tends to corrupt, absolute power tends to absolute corrupt, kata Lord Acton. Karena itu, kuasa harus dibatasi: didistribusikan di dalam komunitas, dan dikontrol oleh komunitas. Meski tidak sempurna, demokrasi adalah sebaik-baiknya cara manusia mengelola kuasa. Termasuk kuasa "hamba Tuhan yang diurapi." Komunitas iman, termasuk gereja, butuh demokrasi. ***


Perjalanan, 13-14 Maret 2020

Kamis, 19 Maret 2009

KEBUDAYAAN SEBAGAI KRITIK ATAS KEBUDAYAAN

Kawan-kawan! Saya sungguh berterimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk sekadar mengemukakan pemikiran mengenai kebudayaan, khususnya di bawah tajuk “Kebudayaan Sebagai Kritik Atas Kebudayaan”. Semoga presentasi saya, yang dipandang sebagai sebuah orasi kebudayaan, ada manfaatnya bagi kita sekalian.

Kawan-kawan! Pertama-tama perlulah kiranya saya mengemukakan pandangan saya bahwa kebudayaan terikat pada suatu nilai dasariah tertentu, dan karenanya bercorak moral. Hal ini berlaku baik bukan hanya pada kebudayaan sebagai ekspresi estetis yang lazim kita sebut sebagai ‘seni’. Hal ini juga berlaku pada “kebiasaan-kebiasaan, institusi-institusi, dan pencapaian-pencapaian dari suatu bangsa, rakyat, atau kelompok tertentu” yang lazim pula kita sebut sebagai kebudayaan. Bahkan, disadari atau tidak, tajuk pemikiran “Kebudayaan Sebagai Kritik Atas Kebudayaan” mengandaikan atau menyiratkan corak moral atau keterpautan kebudayaan pada suatu nilai dasariah tertentu.

Kawan-kawan! Jika kita mendekati corak moral atau keterpautan pada suatu nilai dasariah tertentu itu dengan analisis klas, maka tak luputlah kita dari natur klas dari moral atau nilai dasariah itu sendiri. Padahal kita tahu, klas-klas dalam masyarakat tidak terjadi begitu saja seolah-olah dijatuhkan dari langit. Sebaliknya, klas-klas dalam masyarakat terjadi dalam perjalanan sosio-historis masyarakat itu.

Perjalanan sosio-historis itu bersifat membelah masyarakat seiring dengan kepemilikan, akses, dan pengelolaan yang tidak demokratis atas alat-alat produksi massa. Dengan kata lain, ada pihak yang memiliki dan dapat mengakses serta menguasai alat-alat produksi massa; dan itu hanya segelintir saja. Ada pula pihak yang sebaliknya, tidak memiliki apa-apa kecuali tenaga untuk dijual; dan itu membentuk sebagian terbesar masyarakat.

Pembelahan ini menghasilkan klas-klas dengan pola relasi yang tidak sepadan: klas yang satu menindas atau mengisap klas yang lain. Klas pemilik alat-alat produksi menindas atau mengisap klas yang tidak memiliki alat-alat produksi kecuali diri atau tenaga mereka sendiri. Secara sosio-historis, inilah yang terjadi baik dalam masyarakat yang mengetrapkan perbudakan, masyarakat feodal, maupun masyarakat kapitalis.

Lalu, apakah kepentingan klas penindas atau pengisap? Mempertahankan kekuasaannya, guna menjamin bahkan melipatgandakan kemakmurannya. Lantas, apakah kepentingan klas yang tertindas atau terisap? Survive di tengah penindasan atau pengisapan, bahkan membebaskan diri dari kuk atau belenggu penindasan atau pengisapan itu!

Bagaimana cara klas yang berkuasa mempertahankan kekuasaannya? Jawabnya, dengan kebudayaan! Baik dalam pengertian seni maupun tata-nilai! Itulah sebabnya, analisis klas mengajak kita melihat pola relasi antarklas sebagai struktur-dasar, sedangkan kebudayaan adalah struktur-atas dalam suatu masyarakat!

Kebudayaan klas yang berkuasa mengambil bentuk-bentuk yang beragam, dari yang paling halus sampai yang paling kasar. Dari agama, filsafat, seni, ilmu pengetahuan, juga negara dengan aparatus birokratis dan bersenjatanya.

Filsafat memberikan pembenaran rasional-reflektif terhadap nilai dasariah klas yang berkuasa, sedangkan agama menunjuk pada wahyu ilahi. Seni dan ilmu pengetahuan klas yang berkuasa mengklaim diri bebas, baik dari nilai dasariah maupun kepentingan kekuasaan. Negara dengan aparatus birokratisnya melegitimasi nilai dasariah itu dengan perangkat aturan dan kebijakan. Dan, dengan aparatus bersenjatanya negara melindungi klas yang berkuasa dan nilai dasariahnya dengan kekerasan.

Bagaimana dengan klas yang tertindas? Kita tahu, kebudayaan klas yang tertindas tidak terpisahkan dari kebudayaan klas yang menindas. Kadang-kadang klas yang tertindas terkooptasi secara kultural oleh klas yang, sehingga kaum yang tertindas menerima begitu saja rancang-bangun budaya dari klas yang menindas. Dengan cara itu terjinakkanlah kaum yang tertindas dan memandang kondisi riil-konkret ketertindasan mereka sebagai suratan takdir yang telah ditentukan dari Atas.

Tapi tak jarang pula kita temui, di dalam klas yang tertindas terdapat orang-orang yang memiliki kesadaran klas. Mereka inilah orang-orang yang gelisah, yang mempertanyakan nilai dasariah di balik kemegahan bangunan atas yang berlaku dalam masyarakatnya. Mereka inilah orang-orang yang tidak dapat menerima bahwa kondisi riil-konkret ketertindasan mereka sebagai suratan takdir yang telah ditentukan dari Atas. Mereka memandang ketertindasan mereka sebagai persoalan sosio-historis, dengan pola relasi berdasarkan kepemilikan, akses, dan penguasaan atas alat-alat produksi massal sebagai inti persoalannya! Itulah sebabnya mereka mengajukan suatu counter-culture, kebudayaan-tandingan, kebudayaan alternatif, yang diyakini membebaskan kaum yang tertindas, bahkan mengakhiri hegemoni kultural kaum yang berkuasa!

Kawan-kawan! Bagi mereka, kaum tertindas yang berkesadaran klas, agama yang benar bukanlah seperangkat dogma canggih dan ritus-kultus yang memancarkan ambivalensi pesona kedahsyatan yang ilahi yang terselubung misteri. Bagi mereka, agama yang benar adalah jeritan kaum tertindas, yang berteriak serak memanggil Tuhan untuk berpihak pada kaum yang tertindas dan di dalam dan melalui mereka mengadakan pembebasan sosio-historis. Jika tidak demikian, agama adalah sekadar candu yang digunakan klas yang berkuasa untuk mendomestikasikan kaum tertindas!

Bagi mereka, filsafat bukan sekadar upaya memahami dunia. Lebih jauh, filsafat adalah upaya untuk mengubah dunia. Mendekonstruksi dan menyusun kembali dunia yang berdasarkan pola relasi yang secara radikal tidak lagi berintikan kepemilikan, akses, dan penguasaan pribadi atas alat-alat produksi, melainkan pendemokratisasiannya, yang pada gilirannya merupakan dunia tanpa penindasan dan pengisapan. Jika tidak demikian, filsafat hanyalah sekadar topik diskusi tingkat tinggi yang tidak ada kena-mengenanya dengan masa depan yang lebih baik, kecuali pembenaran tata-nilai yang secara subtil sangat represif.

Bagi mereka, seni yang sejati adalah seni yang membebaskan. Baik pembebasan ekspresi dari hasrat pemberontakan terhadap penindasan, maupun pembebasan yang mengilhami dan mencerahkan kaum tertindas akan kehakikian harkat dan martabat mereka sebagai bagian dari segenap umat manusia! Jika tidak demikian, seni adalah ‘seni untuk seni’, entah yang tampil sebagai seni tinggi (fine arts) menara gading lengkap dengan pakem patennya, yang hanya dapat dinikmati oleh kaum terpelajar, entah seni yang sensitif pasar, yang laku jual dan pada gilirannya menjadi sarana masturbasi mental rakyat yang tertindas!

Bagi mereka, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah alat pembebasan, baik dari ketertindasan maupun dari keterbelakangan dan kemelaratan. Jika tidak, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi alat rekayasa sosial di tangan kaum penguasa, yang pada gilirannya hanya memunculkan ekses-ekses yang membahayakan umat manusia.

Bagi mereka, negara adalah sarana peralihan menuju penghapusan klas yang menyeluruh. Birokratisme dan militerisme harus digantikan dengan administrasi kerja yang pembagiannya meliputi setiap anggota dalam masyarakat. Jika tidak, negara selamanya menjadi leviathan bagi kaum yang tertindas.

Kawan-kawan! Bagi kaum tertindas, kebudayaan yang dikembangkannya adalah suatu kritik terhadap kebudayaan sebagai bangunan-atas dalam masyarakat. Sebagai kritik, kebudayaan kaum tertindas bersifat kiri, atau progresif. Sebab kritiknya bukanlah krititisme yang dingin bebas nilai, namun mengandung kegelisahan sekaligus kerinduan bahkan cita-cita akan datangnya tatanan yang baru, yang lebih adil, yang tidak mengenal penindasan atau pengisapan, tetapi justru kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan karena perubahan radikal pola relasi yang ada di dalam masyarakat berdasarkan demokratisasi kepemilikan, akses, dan kontrol atau alat-alat produksi massal!Sebagai kritik, kebudayaan kaum tertindas bersifat revolusioner, atau radikal, yakni tanpa tedeng aling-aling mengonceki, memblejeti bungkus dan isi bangunan atas masyarakat, sembari menyerukan jerit-pekik kebudayaan baru sekaligus masyarakat yang baru.

Demikianlah pandangan saya mengenai kebudayaan sebagai kritik atas kebudayaan. Semoga bermanfaat. Sekian, terimakasih! *** (Rudolfus Antonius_110307)
(Disampaikan sebagai orasi kebudayaan dalam peringatan ulang tahun ke-9 Teater Samar, Kudus, Minggu 11 Maret 2007)