Tampilkan postingan dengan label Sosial-Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial-Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juni 2020

TERAWANG IBN SJAMSU: HANTU KOMUNISME

www.deviantart.com/qsy-and-acchan
1. Hantu Komunisme masih bergentayangan di benak sebagian orang di Pulau Melati.

2. Hantu ini sengaja dibuat gentayangan oleh orang-orang licik, yang menemukan titik hubung antara kepentingan ekonomi-politik mereka dan kepicikan sementara orang dalam beragama, politik kebencian yang telah dipupuk sekitar 6 tahun terakhir, dan kemalasan untuk membaca dan menalar kritis sejarah dan politik tanah air.

3. Walhasil, dalil "orang licik memanipulasi orang picik dan fanatik demi kepentingan ekonomi-politik" terkonfirmasi berkali-kali. Saat ini, orang-orang licik itu, yang tidak lain dari faksi2 kelas borjuis yang belum puas dengan pembagian jatah dari jarahan singa atas "penguasaan atas sejengkal tanah, kekayaan alam, dan penduduknya," memanfaatkan jasa sejumlah "ulama" untuk membuat umat tercekam dengan hantu Komunisme dan semakin membenci administrasi Jokowi, serta siap dikorbankan demi kepentingan yang sejatinya tidak ada kaitannya dengan kepentingan umat itu sendiri.      

4. Faksi2 borjuis yang bertikai tahu bahwa Komunisme sudah lama mati. Mungkin sebagian dari "ulama" itu juga mengetahuinya. Tapi kenyataan bahwa hantu Komunisme bergentayangan di benak sebagian orang (=umat) menunjukkan perkawinan haram antara akal licik & culas di satu pihak dan kesadaran palsu & kelumpuhan nalar kritis di pihak lain.    

5. Cekak aos, di balik bergentayangannya hantu Komunisme adalah perselisihan yang belum kunjung berakhir di antara faksi2 borjuis atau kelas penguasa Pulau Melati: mereka belum mencapai kata sepakat dalam pembagian kavling eksploitasi & akumulasi kapitalis di Pulau Melati.

6. Pertikaian ini tentu tidak lepas dari pengamatan dan campur tangan borjuasi internasional, yang selamanya tergiur untuk turut menikmati bahkan mendominasi kekayaan Pulau Melati. Bila perlu, sembari menggembar-gemborkan HAM & demokrasi serta retorika tanggung jawab ekologis, mereka akan mengadudombakan faksi2 borjuis lokal dan mengaduk-aduk masyarakat, tak peduli Pulau Melati menjadi Afghanistan kedua, Irak kedua, Libya kedua, Suriah kedua, dst.

7. Apakah Komunisme? Sangat boleh jadi sebagian dari "ulama" dan sekian banyak umat bahkan rakyat Pulau Melati tidak mengerti apa yg dimaksud dengan Komunisme. Yang ditanamkan dalam benak mereka selama ini adalah konotasi2 demagogis: Komunisme itu atheis, anti-Islam, pembantai ulama dan umat Islam, pengkhianat negara & Pancasila, pembunuh jenderal2...

8. Secara keseluruhan kelas borjuis Pulau Melati merasa perlu mempertahankan hegemoni dari konotasi2 demagogis ini. Semua faksi memiliki senjata bersama untuk menghantam gerakan2 progresif di kalangan rakyat manakala gerakan itu tiba pada satu titik  yang mengancam privilese mereka. Saat gerakan2 progresif tersebut itu dipandang tidak atau belum berbahaya, faksi2 borjuis akan menggunakan konotasi2 demagogis ini untuk saling menghantam di antara mereka sendiri. 

9. Tap MPRS No XXV/1966 melarang Komunisme/Marxisme-Leninisme. Dari sini mestinya jelas, yang dimaksud dengan Komunisme oleh Tap tsb adalah Marxisme-Leninisme, ideologi resmi Partai-partai Komunis sedunia yang berkiblat ke Moskow atau Peking semasa Perang Dingin.

10. Bila Komunisme, seturut dengan Tap MPRS No XXV/1966, diartikan sebagaimana poin 9, patutlah kita jujur bertanya: bukankah Komunisme sudah kadaluwarsa? Bukankah kegaduhan tentang Komunisme semata mengada-ada tapi masih dipercaya oleh sebagian orang yang terlalu picik sehingga tidak mampu memfilter racun demagogi yang merusak nalar dan hati mereka?

11. Dalam pada itu, kegilaan ini menginsyafkan kita: kaum progresif, yang menjunjung demokrasi seutuhnya (baik politik maupun ekonomi) belum cukup mampu menawarkan baik wacana tandingan yang efektif, maupun wadah & kanal untuk menampung dan menyalurkan "jeritan kaum tertindas" (yg justru dikooptasi oleh bentuk2 agama yang fundamentalistis dan reaksioner yg pada glirannya menguntungkan kelas borjuis itu sendiri).

12. Kita, kaum progresif, harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi!


Lemah Abang, 23 Juni 2020

Sabtu, 06 Oktober 2018

PERISTIWA MADIUN 1948


Catatan-catatan Studi


Tahun ini kita memperingati 70 tahun Peristiwa Madiun. Pihak anti-PKI menyebutnya sebagai Pemberontakan PKI Madiun, sedangkan PKI menyebutnya Provokasi Madiun. Berikut adalah catatan-catatan studi saya, sebagai seorang yang menaruh perhatian serius kepada perjuangan rakyat dan kaum tertindas, atas Peristiwa Madiun 1948. Catatan-catatan studi ini perlu dikembangkan, lewat penelitian dan penalaran lebih lanjut, juga kritik, koreksi, dan konfirmasi. Semangatnya adalah belajar dari perjuangan, dan berjuang dari pelajaran.

Pertama, zig-zag politik Stalinis: dari front internasional anti-fasis (dalam Perang Dunia II) ke demokrasi baru vs imperialisme (Perang Dingin). Menyusul Marshall Plan AS yang berintikan restorasi Eropa Barat pasca PD II, Uni Soviet mendirikan Cominform. Pada Juli 1947, Zhdanov menyatakan bahwa dunia sekarang terbelah di antara kubu demokrasi baru yang dipimpin oleh Uni Soviet dan kubu imperialis yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Zhdnov mencakupkan Indonesia ke dalam kubu demokrasi baru.

Kedua, zig-zag politik PKI: dari partai pro-diplomasi dengan Belanda (Sajap Kiri) ke partai anti-diplomasi dengan Belanda (Front Nasional); jatuh pasca Renville, berusaha come back via tekanan-tekanan kepada pemerintahan Hatta (via FDR), akhirnya menolak pemerintahan Hatta (via Front Nasional). Kejatuhan kabinet Amir Sjarifuddin (awal Februari 1948) dan kedatangan Pak Musso (awal Agustus 1948) dengan “Koreksi Besar”-nya, meradikalisasi PKI. Dari moderasi ke radikalisasi.

Ketiga, Program Re-Ra (Reorganisasi dan Rasionalisasi) yang digelar oleh pemerintahan Hatta dengan arsitek Kolonel Nasution membangkitkan protes unit-unit pasukan yang “menjadi korban” kebijakan tersebut. Protes tersebut diperkeras, dan pecah menjadi perlawanan bersenjata, oleh konflik-konflik di antara Divisi IV Senopati dan Siliwangi (yang hijrah dari Jawa Barat) di Solo. Terjadi penculikan, pembunuhan, dan saling serang di antara mereka. Dari Senopati, yang cenderung populis, terdapat unit-unit pasukan yang pro FDR.

Keempat, kaum Komunis Indonesia terbelah di antara kaum Stalinis dan “Trotskis” (istilah yang kurang tepat; Tan Malakist, mungkin lebih pas: Tan Malaka dan para pengikutnya). Semasa pemerintahan Sajap Kiri (kabinet Sjahrir dan kabinet Amir Sjarifuddin), kaum Stalinis mendukung jalan diplomasi dengan Belanda, sementara kaum Tan Malakist menolak perundingan dengan Belanda jika tidak didasarkan pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia. Merdeka 100% adalah semboyan kaum Tan Malakist ini. Mereka membentuk semacam front rakyat bernama Persatuan Perjuangan. Semasa pemerintahan Hatta, utamanya sejak kembalinya Pak Musso, kaum Stalinis mengambil posisi yang sejalan dengan kaum Tan Malakist.

Sebermula, kaum Tan Malakist, yang gembira mengetahui bahwa berkat “Koreksi Besar” Pak Musso, PKI beralih ke posisi tersebut. Kaum Tan Malakist berharap dapat bersatu dengan kaum Stalinis. Akan tetapi mereka menjadi kecewa karena kaum Stalinis yang saat itu sudah dipimpin oleh Pak Musso, menolak karena “dendam lama” dan justru tetap mengikutsertakan para penempuh jalan diplomasi di dalam jajaran kepemimpinan PKI. Perseteruan kaum Tan Malakist dan kaum Stalinis pecah menjadi pertempuran karena terpicu oleh penculikan dan pembunuhan terhadap tokoh Tan Malakist, dr. Muwardi.

Kelima, konflik dalam poin tiga dan poin empat tumpah-ruah dalam pertempuran di Solo jelang pertengahan September 1948: GRR yang Tan Malakist mendukung Siliwangi dan Hizbullah melawan unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR, termasuk Pesindo. Unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR terpukul mundur dari Solo ke Madiun.

Keenam, kaum Stalinis berupaya mentransformasi FDR menjadi PKI-legal melalui fusi PKI-ilegal, Partai Buruh, dan Partai Sosialis, dan membangun Front Nasional di bawah pimpinan PKI. Tujuannya: menuntaskan revolusi nasional anti-imperialisme di bawah pimpinan PKI. Proses fusi berlangsung. Para pemimpin FDR melakukan turne di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk mengkampanyekan Front Nasional – sebagai alternatif terhadap pemerintahan Hatta yang dipandang berkompromi dengan Belanda karena tekanan imperialis Amerika.

Ketujuh, kekalahan unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR meradikalisasi FDR di Madiun. Menjadikan Madiun sebagai kubu pertahanan yang utama, pada 18 September 1948 FDR merebut kekuasaan di Madiun dan memproklamirkan pemerintahan Front Nasional.  Sebagai respons, pada 19 September malam, pemerintahan Hatta, melalui Bung Karno, menuding bahwa PKI Musso telah melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah dan menikam Republik dari belakang. Bung Karno menyerukan untuk merebut kembali Madiun dari tangan PKI Musso. Dua jam kemudian Pak Musso membalas dengan keras, yang intinya menuding Bung Karno dan Bung Hatta sebagai penjual bangsa dan menyatakan siap melakukan perlawanan.

Kedelapan, sementara transformasi FDR menjadi PKI-legal dan Front Nasional belum tercapai, pecah perang antara pasukan pemerintah, yang bertulangpunggungkan Siliwangi, dan pasukan FDR. Dalam hal ini, FDR ada dalam keadaan yang kurang menguntungkan. Secara militer, FDR tidak siap, termasuk dalam menggelar perang gerilya. Sementara itu, pasukan Sungkono (dari Senopati) yang besar dan kuat, justru berbalik melawan FDR, setelah yang bersangkutan ditunjuk oleh Pangsar Sudirman untuk menjadi panglima Jawa Timur.  

Di samping itu, FDR tidak mendapat dukungan yang memadai dari rakyat. Pertama, dengan menghina Sukarno-Hatta FDR justru membangkitkan antipati rakyat. Kharisma Dwitunggal, khususnya Bung Karno, masih begitu besar. Kedua, apa yang dinamakan sebagai ekses-ekses revolusi berupa pembunuhan-pembunuhan terhadap para ulama dan orang-orang yang menolak FDR di Madiun dan sekitarnya, membangkitkan kebencian di kalangan rakyat kepada FDR. Ketiga, agitasi dan propaganda intensif yang dilakukan pemerintah bahwa PKI Musso khianat dan biadab, efektif untuk membangun antipati masyarakat luas terhadap FDR/PKI.

Pada akhir September, pasukan-pasukan pemerintah berhasil menguasai kembali Madiun. Kemudian mereka memenangkan pertempuran-pertempuran melawan pasukan-pasukan FDR di tempat-tempat lain. Pada akhir November 1948, “pemberontakan” PKI Musso berakhir. Akhir Oktober Pak Musso gugur. Akhir November Djokosujono, Maruto Darusman, dan Sarjono, lalu Amir Syarifuddin dan Suripno, tertangkap. Mereka, bersama dengan lima orang lainnya, dieksekusi di Solo atas perintah Gubernur Militer Gatot Subroto pada 19 Desember 1948.

Kesembilan, dengan keberhasilan menumpas “pemberontakan” PKI Musso, pemerintah Hatta meraih “keuntungan” politis: Amerika Serikat, yang berseteru dengan Uni Soviet dan kuatir kaum Komunis berjaya di Indonesia, menggeser sedikit posisi politisnya. Sekutu Belanda tersebut melihat keuntungan dalam mendukung Indonesia. Agresi Militer II Belanda ke wilayah Republik pada akhir 1948 kemudian menjadi blunder bagi Belanda, karena membuat sekutu sekaligus donaturnya itu berbalik menekannya.

Kesepuluh, sebagaimana dikatakan Lenin, revolusi adalah pestanya rakyat. Akan tetapi, Lenin juga mengajarkan bahwa dalam pesta tersebut rakyat memerlukan pimpinan yang tepat. Sebuah partai pelopor revolusioner sangat dibutuhkan. Pembacaan yang akurat atas kondisi objektif dan faktor subjektif yang memprasyaratkan kemenangan rakyat dalam revolusi adalah mutlak penting. Berdasarkan pembacaan itulah partai pelopor revolusioner menyalurkan enerji rakyat dalam Aksi Massa, yang secara hakiki tak lain dari tampilnya rakyat sebagai Subjek atau Penentu dari nasib mereka sendiri. Jika tidak, partai pelopor revolusioner terjebak dalam oportunisme (kanan) atau avonturisme (ultra kiri). Dalam kedua kasus, rakyat, yakni kaum buruh, tani, dan kaum miskin lainnya, akan menuai bencana.

Perjuangan yang bermuara dalam kekalahan, kata Ali Archam, bukanlah perjuangan yang salah. Saya sependapat. Tentu, bukan berarti segala sesuatu dalam perjuangan yang kalah itu benar. Selain musuh lebih kuat, sangat mungkin terdapat kesalahan-kesalahan serius dalam perjuangan tersebut. Kita perlu menyimak pelajaran-pelajaran dari kekalahan tersebut. ***

Lemah Abang, 20 September 2018



KEPUSTAKAAN

Anderson, David Charles, Peristiwa Madiun 1948: Kudeta atau Konflik Internal Tentara? Yogyakarta: Media Pressindo, 2003.
Gie, Soe Hok, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang, 1997.
Latif, Busjarie (Lembaga Sejarah PKI), Manuskrip Sejarah 45 Tahun PKI. Bandung: Ultimus, 2014.
Onghokam, “Pemberontakan Madiun 1948: Drama Manusia dalam Revolusi,” dalam Sukarno, Orang Kiri, Revolusi, dan G30S 1965. Jakarta: Komunitas Bambu, 2009.
Poeze, Harry A., Madiun 1948: PKI Bergerak. Jakarta: KITLV-Jakarta & Yayasan Obor Indonesia, 2011.
Setiawan, Hersri, Negara Madiun? Kesaksian Soemarsono Pelaku Perjuangan. FuSPAD, 2003.
Van Klinken, Gerry, “Amir Sjarifoeddin dan Kharisma Nasionalis,” dalam Lima Penggerak Bangsa yang Terlupa: Nasionalisme Minoritas Kristen. Yogyakarta: LKiS, 2010.

Rabu, 22 Juni 2011

RUYATI: KORBAN DUA REZIM

Oleh: Pandu Jakasurya





Wanita paruh baya itu bernama Ruyati. Ia adalah salah seorang perempuan Indonesia yang menjadi buruh migran di Saudi Arabia. Sabtu, 18 Juni 2011 yang lalu ia dihukum pancung. Ia dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh majikannya, seorang warga Saudi, Khairiya Hamid binti Mijlid. Perihal kekerasan fisik dan mental yang dialami Ruyati dari majikannya, yang melatarbelakangi pembunuhan yang dilakukannya, tidak diperhitungkan. Nyawa ganti nyawa. Qishash.

Ketika berita tentang pemancungan terhadap Ruyati merebak di media massa, reaksi yang timbul berkisar pada kecaman dan pembelaan diri. Di satu sisi kecaman keras datang dari masyarakat, termasuk LSM Migrant Care, para moralis intelektual, dan tokoh-tokoh oposisi. Tak ketinggalan salah satu media yang menjadi corong sebuah ormas burjuis terkemuka di negeri ini. Pemerintah dinilai abai atau lamban bertindak, dan harus bertanggungjawab. Keluarga almarhumah juga menuntut Presiden SBY bertanggungjawab, termasuk memulangkan jenazah Ruyati. Muncul pula seruan-seruan untuk menarik seluruh TKW dari Saudi Arabia dan menghentikan pengiriman TKW ke negeri itu.

Di sisi lain pembelaan datang dari jajaran pemerintah, dari Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Juru Bicara Kemenakertrans Suhartono Sail, dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Isi pembelaan mereka beragam. Kemenakertrans menampik disebut kecolongan, sedangkan Kepala BNP2TKI merasa kecolongan. Patrialis sesumbar negosiasi pihaknya dengan pemerintah Saudi berhasil, hanya saja hasil akhir ditentukan oleh keluarga alm. Khairiya, yang menolak memaafkan Ruyati. Sementara itu Marty Natalegawa mengeluhkan pihak Saudi yang sering tidak ngomong-ngomong kalau ingin mengeksekusi warganegara orang lain… Lantas pemerintah RI menyatakan akan mengirimkan nota protes terhadap Saudi Arabia…

Bagaimana kita selaku kaum sosio-demokratik revolusioner menyikapinya?

Pemancungan terhadap Ruyati telah menambah panjang deretan para buruh migran Indonesia yang menjadi korban di mancanegara, khususnya di Timur Tengah. Gaji yang tidak dibayar, pemerkosaan, penyiksaan, bahkan pembunuhan sudah terlalu sering terjadi melanda kaum buruh perempuan migran kita. Para pelaku yang notabene majikan atau keluarga majikan bisa melenggang tanpa hukuman. Pasalnya, pengadilan Saudi siap memvonis mati dan mengeksekusi kaum buruh perempuan yang bangkit berlawan untuk mempertahankan harkat-martabat bahkan nyawanya dari rudapaksa dan kebiadaban para tuan/nyonya majikan, tapi menutup mata dan telinga terhadap kekejian para tuan/nyonya penindas yang notabene warganegara mereka sendiri. Pada saat yang sama, pemerintah Republik Indonesia nampak tidak peduli (kecuali sesudah kecaman masyarakat merebak di mana-mana) terhadap kaum buruh migran perempuannya, pula tidak pernah serius mencari upaya untuk mengakhiri kekejian tersebut. Mengapa?

Saudi Arabia adalah sebuah negeri yang dikendalikan oleh rezim diktator monarkis yang berkelit-kelindan dengan suatu bangunan keagamaan dalam bentuknya yang fundamentalistik dan paling reaksioner. Rezim dan bangunan keagamaan yang lazim dikenal sebagai Wahabi itu hidup dalam simbiosis mutualisme. Wahabi memberikan legitimasi dan justifikasi teologis bagi kekuasaan rezim, sedangkan rezim membuat Wahabi menjadi ortodoksi resmi dan menopang perkembangannya. Dalam kenyataannya, rezim diktator monarkis menggunakan bangunan agama (lengkap dengan perangkat hukumnya) baik sebagai mesin pengontrol yang bersifat totalitarian terhadap rakyat, maupun sebagai instrumen kekuasaan hegemonik yang memastikan cara berpikir dan nilai-nilai apa yang harus tertanam di dalam kesadaran mereka.

Dengan penalaran ini kita dapat mencandra bahwa perlakuan keji yang dialami Ruyati, Darsem, Sumiyati, dan sekian banyak buruh migran perempuan kita lainnya ada di dalam matriks ekonomi-politik sebagai basis dan religio-politik sebagai bangunan atasnya. Kekuasaan ekonomi politik Keluarga Saud memerlukan Wahabi untuk melegitimasi dan menjustifikasi kekuasaannya, memaksakan ketaatan mutlak rakyat kepadanya, dan membentuk nilai-nilai mereka. Dalam konteks ini, para buruh migran perempuan Indonesia (dan yang berasal dari negeri-negeri lainnya) adalah korban dari suatu sistem ekonomi-politik dan religio-politik rezim diktator monarkis Saudi Arabia. Betapa tidak! Dengan menutup mata terhadap kekejaman para majikan yang notabene warganegara Saudi di satu sisi dan bertindak keras terhadap para buruh migran perempuan yang melakukan perlawanan di sisi lain, rezim setidaknya melakukan dua hal. Pertama, rezim melestarikan cara pandang tertentu terhadap para buruh migran perempuan (bahwa mereka tidak lebih dari para budak yang boleh diperlakukan semaunya dan tidak boleh melakukan perlawanan terhadap tuan/nyonya majikan mereka); dan kedua, rezim menjamin loyalitas rakyat terutama kaum tuan/nyonya majikan kepada dirinya.

Bagaimana dengan pemerintah Republik Indonesia? Kita semua sudah mafhum bahwa rezim SBY adalah sebuah rezim “demokratis” yang sangat korup, suka berbohong, dan kapitalis yang berwatak komprador. Bagi rezim ini, pengiriman buruh migran perempuan (dalam jumlah besar!) adalah jalan keluar dari keharusan menciptakan lapangan kerja sekaligus cara mudah untuk meraup keuntungan. Bertali-temali dengan perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, rezim mengeksploitasi para buruh migran perempuan dengan mengambil dari hasil jerih payah yang mereka dapatkan dengan merisikokan harkat dan martabat bahkan nyawa mereka sendiri. Pada saat yang sama, rezim burjuis kleptokratik ini tidak tahu berterimakasih terhadap para “pahlawan devisa”. Rezim abai terhadap pemenuhan hak-hak para buruh migran perempuan. Rezim juga tampil tidak bermartabat di hadapan negara yang telah melakukan pencideraan terhadap para pahlawan devisanya. Sulit untuk menghindar dari kesan bahwa rezim tidak memandang kaum buruh migran perempuan sebagai komoditas semata. Ditilik dari Mukadimah UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, rezim pendusta ini gagal total. Alih-alih, rezim ini seakan malah mengukuhkan tesis sosio-demokratik revolusioner bahwa negara ada bukan untuk kepentingan seluruh rakyat, tetapi untuk kepentingan klas yang berkuasa. Buktinya, setelah sesumbar pada Sidang ILO di Jenewa tentang kemajuan Indonesia dalam perlindungan terhadap buruh, SBY dan rezimnya malah menuai ironi yang memuakkan dengan menelan penghinaan untuk kesekian kalinya dari sebuah negara yang berhasil mengawinkan politik dan bangunan keagamaan yang sama-sama ultra-reaksioner – di atas jenazah buruh migran perempuan, Ruyati.

Lalu bagaimana?

Masalahnya terletak pada watak klas penguasa di masing-masing negara. Baik Saudi Arabia maupun Republik Indonesia sama-sama memandang rendah kaum buruh migran perempuan Indonesia. Yang satu memperlakukannya sebagai budak demi melestarikan kekuasaan otokratiknya, dan yang satu memperlakukannya sebagai komoditas yang nilai jualnya dapat mengisi pundi-pundi devisa negara. Yang satu jumawa, sedangkan yang lain tidak merasa memiliki harkat dan martabat. Tapi jelas, betapapun beda, keduanya adalah rezim-rezim yang hidup berdasarkan penindasan dan penghisapan.

Menghadapi kedua rezim penindas ini, tentu tidak salah bila kaum sosio-demokratik revolusioner terjun bersama-sama dengan masyarakat yang masih berhatinurani mengecam keras rezim “demokratis” kleptokratik, pembohong, dan kapitalis komprador SBY serta mengutuk rezim diktator monarkis Saudi Arabia. Tidak salah pula bila kita menuntut keadilan bagi alm. Ruyati dan kaum buruh migran perempuan lainnya yang telah menjadi korban, dan menggalang dukungan bagi Darsem dan kaum buruh migran perempuan lainnya yang saat ini terancam nyawa dan kehormatannya. Kaum sosio-demokratik revolusioner jelas berada di pihak kaum buruh migran perempuan. Kaum sosio-demokratik revolusioner tidak bisa menerima pencideraan terhadap klas buruh, yang tak lain merupakan klas pencipta riil kekayaan masyarakat.

Tapi, justru karena keberpihakan dan komitmennya kepada klas buruh termasuk kaum buruh migran perempuan Indonesia, kaum sosio-demokratik revolusioner harus melangkah lebih jauh. Kerja-kerja menggugah kesadaran kritis (agitasi dan edukasi) klas buruh dan mengorganisirnya menjadi kekuatan sejati yang membuat klas buruh bergerak sebagai subyek sejarah untuk membebaskan dirinya sendiri melalui revolusi sosio-demokratik (Marx: “class for itself”) semakin mendesak untuk diperdalam dan diperluas. Tragedi Ruyati dan kaum buruh migran perempuan Indonesia lainnya memanggil kita, kaum sosio-demokratik revolusioner, untuk bekerja lebih giat lagi. Ya! Mengerjakan agitasi, edukasi, dan organisasi lebih militan lagi.

Rezim “demokratis” pencuri, pembohong, dan komprador, menurut wataknya, tidak mungkin bisa “diperbaharui”. Demikian pula rezim diktator monarkis. Jatah yang tepat untuk mereka adalah revolusi, bukan reformasi. Seperti dikatakan Kautsky, revolusi akan menggulingkan klas penguasa dan menggantikannya dengan klas yang semula tertindas, sedangkan reformasi sekadar mengadakan perubahan sana-sani sementara klas penguasa yang sama tetap bercokol. Ya, bercokol untuk terus melanjutkan penindasan dan penghisapan terhadap massa-rakyat! Sementara badai krisis-krisis dalam kapitalisme cepat atau lambat akan melanda rezim-rezim ini, kita siapkah faktor subyektif yang mahadahsyat menurut prinsip sosio-demokratik revolusioner: self-emancipation of the workers!


Hidup Ruyati!
Hidup kaum buruh migran perempuan Indonesia!
Kaum buruh sedunia, bersatulah!


21-22 Juni 2011





















Kamis, 03 Februari 2011

REVOLUSI DI TANAH ARAB

REVOLUSI DI TANAH ARAB
Sebuah Tinjauan Awal
Oleh: Pandu Jakasurya

Revolusi melanda Dunia Arab! Itulah yang memenuhi hati dan pikiran saya hari-hari ini. Api telah menyala. Kobarannya dimulai di Tunisia, dan terus menjalar ke Negara-negara Arab lainnya. Massa-rakyat, ya, kaum tertindas, telah bangkit. Mereka telah menggulingkan diktator Tunisia, Zine el Abidine Ben Ali. Mesir pun bergejolak. Massa-rakyat menuntut Hosni Mubarak turun, sementara sang diktator bersikukuh untuk bertahan dan menjawab tuntutan itu dengan represi. Massa-rakyat juga telah bangkit di Aljazair, Maroko, Mauritania, Yaman, Libya, Yordania, Syria, bahkan Saudi Arabia ....

Kita mafhum, Negara-negara Arab pada umumnya dikuasai oleh rezim komprador dengan kepemimpinan otokratik, korup, dan represif.

Komprador, karena rezim memposisikan diri sebagai “sahabat” (baca: “pelayan yang baik”) bagi kaum imperialis dengan kepentingan ekonomi-politiknya. Rezim-rezim komprador di Dunia Arab meliberalisasi perekenomian mereka sesuai dengan tata-ekonomi Neoliberal yang berkendaraan lembaga-lembaga keuangan internasional macam IMF dan Bank Dunia serta lembaga perdagangan dunia WTO. Dengan ramah mereka “membuka diri” terhadap tata-ekonomi Neoliberal, melakukan “market reforms” sebagaimana didiktekan oleh lembaga-lembaga tersebut. Dalam kasus Tunisia, perekonomiannya bergantung hampir 80% dari pemasukan dan investasi dari negeri-negeri dan perusahaan-perusahaan Uni Eropa. Faktnya, Tunisia adalah “sahabat” Prancis. Hasilnya “menakjubkan.” Sementara segelintir orang, yakni mereka yang terhisab dalam klas-penguasa (burjuasi, termasuk para kapitalis-kroni), menikmati kekayaan berlimpah-limpah, massa-rakyat mendapatkan “jatah” berupa kemiskinan yang parah, harga-harga barang kebutuhan pokok yang mencekik leher, dan tingkat pengangguran yang sangat tinggi. Di kota Sidi Bouzid, Tunisia, misalnya (tempat Mohamed Bouazizi membakar diri setelah dagangannya diobrak-abrik petugas dan dirinya dianiaya aparat ketika hendak menyampaikan aspirasinya kepada gubernur), 44 % lulusan perguruan tinggi tidak mempunyai pekerjaan (Bouazizi, juga lulusan perguruan tinggi, yang berniat mencari nafkah dengan membua kios kecil sayur-mayur dan buah-buahan malah diperlakukan semena-mena).

Kepemimpinan yang otokratik, karena rezim dipimpin oleh seorang diktator dengan legitimasi pseudo-konstitusional dengan kosmetik pemilu-pemilu yang sarat rekayasa. Ben Ali berkuasa selama 23 tahun, Mubarak, lebih dari 30 tahun. Sementara raja-raja Saudi Arabia, tentu saja, memerintah seumur hidup. Korup, karena kepemimpinan otokratik dan birokrasinya dijangkiti korupsi akut. Dalam kasus Tunisia, keluarga “Trabelsi”-nya Ben Ali mengeduk keuntungan besar dengan menguasai pemerintahan, institusi-institusi Negara, dan perekonomian. Belum lagi para birokratnya. Represif, karena kepemimpinan otokratik tidak mentolerir suara kritis apalagi oposisi. Sebagaimana dikemukakan Al Jazeera, kebanyakan masyarakat Arab dicirikan oleh kemiskinan, pengangguran, dan represi politik. Sedangkan menurut pakar ekonomi Samir Yousif, Saudi Arabia dikuasai oleh “sebuah rezim otoriter yang didasarkan pada ideologi agamawi dengan distribusi pendapatan yang paling buruk di dalam sejarah.” Kata Yousif, para pemimpin agama yang berpengaruh adalah pegawai-pegawai Negara. Kemiskinan, lanjutnya, meluas, dan gerakan-gerakan reforma politik dengan ketat dilarang.

Untuk beberapa tahun atau dekade lamanya, rezim-rezim komprador yang otokratik, korup, dan represif bisa bertahan. Piranti-piranti kekerasan (hukum dan perundang-undangan, lembaga peradilan, kepolisian, tentara, penjara, bahkan gang-gang dari lumpenproletariat) dan pembangun kesadaran palsu (ideologi nasionalisme, “hasil-hasil pembangunan”, juga legitimasi teologis dari ajaran-ajaran agama) adalah alat-alat dari klas yang berkuasa untuk melestarikannya. Massa-rakyat takut berhadapan dengan kekerasan rezim, dan pada saat yang sama mengakui keabsahan rezim dengan segala sesuatu yang diperbuatnya. Mereka pun tunduk kepada rezim.

Tetapi dialektika mengajarkan kepada kita “kesatuan dari hal-hal yang bertentangan.” Dalam sikap tunduk massa rakyat terhadap rezim, terdapat pula rasa tidak puas, kemarahan, bahkan kebencian terhadapnya. Selama bertahun-tahun atau berdekade-dekade, kedua hal yang saling bertentangan itu berakumulasi. Sementara itu krisis-krisis yang secara inheren menjangkiti kapitalisme (tidak terkecuali bahkan apalagi kapitalisme-kroni dan Neoliberalisme!) selalu terjadi dari waktu ke waktu. Krisis keuangan 2008 yang melanda Eropa, misalnya, tidak bisa tidak turut memukul Tunisia, karena sebagian terbesar perekonomiannya bergantung pada Uni Eropa. Krisis ini, yang termanifestasi sebagai tingginya angka pengangguran, semakin meluas dan parahnya kemiskinan, serta meroketnya harga-harga barang kebutuhan pokok, membuat “kesetimbangan” sikap tunduk di satu sisi dan ketidakpuasan di sisi lain bergeser. Rasa tidak puas menjadi lebih kuat daripada sikap tunduk. Dalam keadaan demikian, kehadiran suatu pemicu akan mengubah akumulasi ketidakpuasan, kekecewaan, dan kebencian massa-rakyat menjadi perlawanan. Peralihan kualitatif, yakni kuantitas menjadi kualitas tak terelakkan lagi. Dalam konteks Tunisia dan Dunia Arab, “kemartiran” Mohamed Bouazizi adalah pemicu perlawanan massa-rakyat. Sikap tunduk teratasi, ketidakpuasan, kekecewaan, dan kebencian kepada rezim bertransformasi menjadi perlawanan hidup dan mati terhadap Ben Ali dan rezimnya. Dengan kata lain, revolusi sosial.

Demikianlah, pada 14 Januari 2011 diktator Tunisia Zine el Abidine Ben Ali terguling dari tampuk kekuasaannya. Tapi tergulingnya Ben Ali (yang kemudian lari dan diterima oleh pemerintah Saudi Arabia, setelah “sahabat”-nya presiden Prancis Sarkozy menolak kedatangannya) tidak berarti berakhirnya rezim yang sekian lama telah menyengsarakan rakyat. Pemimpin otokratik-korup-dan-represif itu sudah pergi, tapi rezim komprador yang birokratik-korup-dan-represif masih berdiri utuh. Rezim bisa memilih pemimpin baru sembari melakukan “reformasi” (tambal-sulam) di mana perlu, yang pada galibnya merupakan trik-manipulatif atau upaya membajak aspirasi revolusioner massa-rakyat untuk mempertahankan kekuasaan klas alih-alih menyerahkan kekuasaan kepada massa-rakyat. Trik-manipulatif itu dilakukan misalnya dengan membubarkan kabinet yang sekarang dan membentuk kabinet baru dengan menaruh orang-orang yang diperhitungkan dapat bekerjasama demi kemaslahatan rezim (termasuk guna menarik dukungan dari “sahabat” imperialisnya).

Dalam kasus Mesir, Mubarak membentuk kabinet baru dengan menempatkan Racheed Mohamad Racheed sebagai perdana menteri. Perlu diketahui, Racheed adalah seorang milyuner dan eks menteri investasi, perdagangan, dan industry. Orang ini teridentifikasi dengan reformasi-reformasi Neoliberal yang telah menyusahkan rakyat dengan meroketnya harga-harga hingga mencekik leher, pengangguran, dan kemiskinan yang parah. Mubarak juga mengangkat Omar Suleiman menjadi wakil-presiden (sesuatu yang janggal karena selama ini Mubarak tidak ber-wapres). Mubarak mengabdi kepadanya selama 18 tahun sebagai kepala badan intelijen Negara, yang berlumuran darah massa-rakyat Mesir – namun disukai Amerika dan CIA karena keterlibatannya dalam proses “perdamaian” Israel-Palestina.

Atau, bisa juga dengan membentuk provisional government (pemerintahan sementara) dan mengumumkan penyelenggaraan pemilu dalam waktu dekat – sementara pada saat yang sama memberlakukan jam malam, meneruskan tindakan represif terhadap massa-rakyat, bahkan mengerahkan gang-gang lumpenproletariat untuk melakukan berbagai aksi-kriminal guna menimbulkan kesan di hati massa-rakyat bahwa rezim komprador yang birokratik, korup, dan represif itu masih sangat dibutuhkan. Di Tunisia, Mohammad Al-Ghannoushi, eks perdana menterinya Ben Ali, menduduki kursi kepresidenan, membubarkan kabinet yang lama, dan membentuk kabinet baru dengan mengikutsertakan sejumlah menteri dari kabinet yang lama – dan para reformis blandis...

Tapi, di Tunisia, massa-rakyat konsisten menolak provisional government yang diawaki oleh eks kaki-tangan Ben Ali. Tentu, Ghannousi dan konco-konconya. Karena itu, sementara provisional government berusaha berkonsolidasi, massa-rakyat mengorganisir komite-komite perjuangan. Perlawanan massa-rakyat terus berlanjut, sementara para blandis (“reformis”) di tataran elit mengambil langkah-langkah yang memadukan persuasi dan represi, serta membajak aspirasi massa-rakyat dengan mengangkat orang-orang yang sama sekali tidak dikehendaki rakyat untuk duduk dalam pemerintahan. Dual power (kekuasaan ganda): di satu sisi kekuasaan massa-rakyat dengan komite-komite perjuangannya, dan di sisi lain pembajakan kekuasaan oleh para blandis burjuis di tataran elit. Tunisia hari ini barangkali mirip dengan Rusia sejak Revolusi Februari 1917.

Kebangkitan massa-rakyat di Dunia Arab tidak ada kena-mengenanya dengan agama (Islam), tidak juga ada kait-mengaitnya dengan kaum fundamentalis Islam. Ini murni gerakan massa-rakyat yang tertindas. Tiada teriakan “Allahu Akbar”, tiada slogan-slogan islami. Di Tunisia, beberapa waktu setelah Ben Ali hengkang, Rashid Ghannoushi, seorang pemimpin fundamentalis, kembali dari pengasingan. Tampil di media Tunisia, ia coba mengadu peruntungannya. Tetapi massa-rakyat rupanya menginginkan tatanan yang demokratik dan menyejahterakan alih-alih pemerintahan dengan Shariah Islam. Banyak yang menandaskan: “Kita tidak menendang-keluar Ben Ali untuk mendapatkan para Islamis!” Di Suez, Mesir, massa-rakyat tidak mengindahkan seruan para imam untuk tidak berdemonstrasi. Kesan yang coba ditimbulkan rezim Mubarak dan media Barat tentang peran Ikhwan al-Muslimin dalam gelombang massa-rakyat anti-Mubarak juga merupakan sesuatu yang dicari-cari untuk menjadi pretext bagi kekuatan imperialis pimpinan AS untuk memberikan dukungan kepada Mubarak. Kenyataannya, Ikhwan al-Muslimin alias Muslim Brotherhood tidak mengorganisir massa-rakyat. Mayoritas aktivis atau demonstran adalah kaum muda, termasuk para pemuda tunakarya dari kawasan-kawasan kumuh di Kairo dan Aleksandria. Mereka tidak berjuang demi atau untuk pemberlakuan Sharia, tetapi kebebasan dan pekerjaan alias demokrasi dan keadilan sosial. Meski demikian, perlulah kiranya kaum revolusioner waspada supaya revolusi sosial ini tidak dibelokkan ke jurusan yang sama sekali berbeda. Revolusi Iran 1979 adalah pelajaran pahit yang perlu dicamkan. Rezim Shah Reza Pahlevi jatuh bukan karena kaum Islamis pimpinan Ayatollah Khomeini, melainkan karena aksi golongan-golongan Kiri. Namun Partai Tudeh, yang menganut Teori Dua Tahap Revolusi malah menyerahkan kepemimpinan kepada Khomeini setibanya sang imam pulang dari pengasingan. Rezim Shah tumbang, namun berganti dengan rezim para mullah yang tak kalah reaksioner dan represifnya.

Dalam pada itu, perlulah juga kaum revolusioner mewaspadai pihak militer. Militer adalah piranti kekerasan Negara burjuis. Dengan kata lain, mereka adalah “alat pemukul” di tangan klas-penguasa (burjuasi). Rezim komprador “demokratis” bisa berlalu, untuk kemudian digantikan dengan rezim komprador “militer”. Kedua rezim tersebut sama-sama melayani kepentingan klas-penguasa dan menjadi “sahabat” kaum imperialis. Di Tunisia mereka terlihat terpecah, di antara yang bersikap ramah terhadap rakyat, dan yang lain represif. Terutama pimpinan-pimpinan tinggi tentara, mereka menyadari betul kemungkinan untuk berkuasa dalam situasi revolusioner. Mereka adalah kekuatan kontra-revolusi. Tentu di kalangan militer, kaum revolusioner perlu melakukan pendekatan terhadap para prajurit rendahan. Pada umumnya para prajurit itu berasal dari keluarga buruh, tani, kaum miskin-kota... Perlu ada komite-komite buruh, tani, mahasiswa, kaum-miskin kota, dan prajurit rendahan untuk menuntaskan revolusi.

Sementara revolusi sosial terus bergulir, bergejolaklah kerinduan di hati saya bahwa revolusi tersebut akan menghantar Dunia Arab ke jurusan tertentu. Bukan sekadar berakhirnya pemerintahan otokratik, tapi berdirinya pemerintahan-pemerintahan rakyat yang melaluinya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi terwujudkan. Pemerintahan-pemerintahan rakyat yang bertulangpunggungkan dewan-dewan rakyat-pekerja atau komite-komite rakyat-pekerja, yang akan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan dan mendemokratiskan kepemilikan, akses, dan kontrol terhadapnya, serta membangun-kembali Dunia Arab melalui perencanaan ekonomik dan proses politik yang demokratis-partisipatoris. Dengan kata lain: terciptanya tatanan masyarakat sosialis sepenuhnya. Bukan hanya di Tunisia, bukan hanya di Mesir. Tapi di seluruh Dunia Arab: Federasi Sosialis Arab.

Tapi untuk itu, massa-rakyat membutuhkan kepemimpinan revolusioner. Massa-rakyat membutuhkan sebuah vanguard party yang dengan setia tanpa kompromi memimpin, mendampingi, dan mendorong massa-rakyat untuk menyelesaikan tugas-tugas demokratik dan mengembangkannya menjadi tugas-tugas sosialis. Tanpa kehadiran sebuah vanguard party, yang terdiri dari para revolusioner sejati yang diperlengkapi dengan teori, program, metode, dan tradisi revolusioner yang mantap, kebangkitan massa-rakyat akan mudah dibajak, diselewengkan, atau malah ditumpas oleh kaum kontra-revolusioner – baik para “reformis”, blandis, kaum fundamentalis agama, elit militer, maupun intervensi pihak imperialis.

Saya berharap, revolusi sosial yang sedang dimulai di Dunia Arab akan berkembang menjadi revolusi sosialis ... seperti yang pernah terjadi pada abad yang silam, Revolusi Rusia Februari dan Oktober 1917... !

  • Solidaritas saya untuk massa-rakyat Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Yaman, Libya, Yordania, Syria, Saudi Arabia, dan seluruh Dunia Arab!
  • Hidup massa-rakyat di seluruh Dunia Arab!
  • Gulingkan rezim-rezim komprador, otokratis, birokratis, korup, dan represif di seluruh Dunia Arab!
  • Kembangkanlah revolusi sosial menjadi Revolusi Sosialis, baik di masing-masing negeri maupun di seluruh Dunia Arab!
  • Demi tatanan-baru yang adil-manusiawi, tatanan masyarakat yang demokratik secara politik dan ekonomik!
  • Hidup Sosialisme!
  • Kaum buruh sedunia, bersatulah! ***


3 Februari 2011

Kamis, 04 November 2010

BUKAN BONAPARTISME APALAGI FASISME, TETAPI SOSIALISME!

Oleh: Pandu Jakasurya

Pak Kwik Kian Gie menulis artikel yang sangat menarik-menggelitik di Kompas.com. Judulnya, "Aku Bermimpi Jadi Presiden" (http://m.kompas.com/news/read/data/2010.11.03.08431944). Yang dibidik jelas, orang nomor satu di negeri ini yang dari ke hari semakin kelihatan pandir terbelit imperialisme, feodalisme, dan politik transaksional ("politik dagang-sapi"). Bila SBY mau meluangkan waktu membaca dan merenungkan tulisan Pak Kwik, tentulah besar faedahnya untuk ber-otokritik. Suara atau tulisan Pak Kwik patut didengar. Bukan hanya karena beliau cerdas, tetapi juga seorang yang berkomitmen kebangsaan yang jelas serta berintegritas tinggi.

Dalam pada itu, sebagai seorang sosio-demokratik, saya melihat ada bahaya dalam "impian" Pak Kwik. Saya mempersilakan Kawan-kawan menyimak lebih dulu tulisan Pak Kwik, setelah itu menimbang "kekhawatiran" dan usul saya. Monggo...

Bukan Bonapartisme Apalagi Fasisme, Tetapi Sosialisme!

"Impian" Pak Kwik untuk SBY bila menjadi kenyataan akan menggiring Indonesia ke jalan "bonapartisme populis" dan akhirnya fasisme. Lagi-lagi seorang presiden dengan kekuasaan yang nyaris mutlak. Lagi-lagi dukungan Angkatan Bersenjata. Lagi-lagi back to the original text of UUD 1945 yang cenderung bisa dijadikan apa saja untuk membenarkan penguasa.

Saya sangat menghargai Pak Kwik. Komitmen kebangsaan dan integritas moralnya tak terbantahkan. Namun cara berpikirnya merepresentasikan burjuasi-nasional yang frustrasi dengan kebobrokan klas-nya sendiri. Orang-orang dari burjuasi-nasional yang masih berharap bahwa "demokrasi ala Abang Sam" bisa membereskan negeri ini, tentu sedang berilusi. Istilah-istilah dan konsep-konsep yang mentereng pun digulirkan: "good governance", "accountability", "fit and proper test", "feasibility", "check and balance", "civil society", dsb. Tapi kaum optimists itu lupa, sengaja lupa, atau tidak mengerti bahwa itu semua ada dalam tataran "struktur-atas" dari sebuah masyarakat yang "bangunan-bawah"-nya sudah mengalami revolusi burjuis-demokratik yang tuntas. Inggris, Prancis, Amerika Serikat, disusul negeri-negeri "kapitalis-maju" lainnya. Sedangkan Indonesia? Negeri atau bangsa kita belum pernah mengalami revolusi burjuis-demokratis secara tuntas.

Proyek "revolusi nasional"-nya Bung Karno pada hakikatnya mengarah ke sana, sebagai tahapan awal sebelum tiba pada revolusi sosialis. Tapi konsepsi Menshevik (dan Stalinis) yang secara kreatif diolah oleh BK (dg bekal persatuan Nasakom) gagal total karena dikhianati bangsane dhewek. Apa yang secara riil terjadi, yakni gagalnya proyek-historis revolusi nasional BK, mengafirmasi analisis Trotskyist-Marxism bahwa sebagai klas, burjuasi di negeri-negeri yang terlambat memasuki fase kapitalisme (karena di negeri-negeri kapitalis maju kapitalismenya telah menjelma menjadi imperialisme) tidak akan mampu menuntaskan "revolusi burjuis-demokratik" atau "revolusi nasional." Pasalnya, sebagai sebuah klas, burjuasi terlalu terikat bahkan terbelenggu oleh feodalisme dan imperialisme. BK tentu saja progresif, tapi klasnya tidak. Burjuasi Indonesia pada masa BK terdiri dari burjuasi-nasional (yang menginginkan kemerdekaan bangsa dengan kedaulatan sepenuhnya), burjuasi-komprador (kaki-tangan imperialis), dan kapitalis-birokrat (burjuasi semu berwatak feodal yang menikmati kemewahan ala burjuis melalui mesin-birokratik). Bung Karno gagal total, karena klasnya (burjuasi) pecah, dan segmen klasnya (burjuasi-nasional) dihancurkan oleh segmen-segmen klas lainnya (burjuasi-komprador dan kapitalis-birokrat). Pasca Bung Karno, burjuasi-komprador, kapitalis-birokrat, dan kapitalis-kroni mendominasi Indonesia. Burjuasi-nasional lenyap.

Sampai saat ini, lebih dari satu dekade setelah Soeharto lengser, Indonesia nampaknya tidak punya segmen-klas burjuasi-nasional. Yang ada hanyalah pseudo burjuasi-nasional macam Surya Paloh (yang tampilannya sangat nasionalistis namun ya tetap komprador; tentu kita ingat iklan Exxon Mobil yang muncul saban sekian menit di Metro TV), misalnya. Pak Kwik bisalah kita golongkan ke dalam burjuasi-nasional. Tapi sebagai segmen klas yang mempunyai kekuatan signifikan, agaknya kita memang tidak punya lagi burjuasi-nasional. Sebagian terbesar terang-terangan komprador, kapbir, dan kapitalis-kroni. 

Lalu akankah Indonesia mengalami revolusi burjuis-demokratis secara tuntas? Bila diserahkan kepada burjuasi, saya kira tidak akan pernah. Pasalnya jelas, mereka terikat-kuat dalam tali-temali dengan imperialisme dan feodalisme. Impian para forza optimissima jelas-jelas ilusi.

Lantas, apakah “mimpi” Pak Kwik bisa menjadi alternatif? Dari kacamata Marxian jawabnya: ya! Persoalannya adalah alternatif macam mana. Bagi klas burjuasi, menyelamatkan sebuah bangsa yang terkurung dalam paradigma kapitalisme pada hakikatnya menyelamatkan kapitalisme itu sendiri. Ini berangkat dari asumsi bahwa kapitalisme adalah tatanan yang paling baik meski tidak sempurna. Bila dilakukan perbaikan di sana-sini, termasuk putting the right men on the right places, kapitalisme akan memberi faedah yang besar kepada semua lapisan rakyat (kendati prinsipnya tetap sama, trickle down effect). Tapi bagaimana bila “dari kepala sampai ekor” semuanya kudisan, seperti negeri kita tercinta? Usul Pak Kwik: presiden dengan kekuasaan nyaris mutlak, yang didukung Angkatan Bersenjata, dan tegaknya kembali UUD 1945. Jadilah bonapartisme (kendati populis) yang akan bertransformasi menjadi fasisme. Meminjam ungkapan Prof Steuermann (yang sering dikutip Bung Karno), Fasisme adalah upaya terakhir untuk menyelamatkan kapitalisme.

Lalu bagaimana?

Menurut pendapat saya, sudah terlalu terlambat bagi Indonesia untuk mengalami revolusi burjuis-demokratis. Alasannya jelas: kla burjuasinya terikat kuat pada feodalisme (birokratik) dan imperialisme (sekarang dlm wujud neoliberalisme). Hasil-hasil Reformasi 1998 adalah konsolidasi komprador, kapbir, dan kapitalis kroni. Kecuali demokrasi-konstitusional yang serba prosedural (“teladan” Abang Sam) dan negeri yang babak-bundas habis dijarah-rayah oleh imperialisme neo-liberal dan para komprador-kapbir-kapitalis kroni, Reformasi 1998 tidak berdampak apa-apa. Malahan sekarang negeri ini makin jadi incaran Islam Transnasional, baik yang bergaya Taliban macam HTI maupun yang bergaya Irannya Ahmadinedjad dan Turki-yang-sekarang macam PKS.

Kondisi-kondisi obyektif baik di tataran internasional (krisis ekonomi yang berkepanjangan) maupun di tataran nasional (makin carut-marutnya negeri dalam pemerintahan SBY Jilid II) sudah matang, bahkan mungkin hampir membusuk. Indonesia, selaku matarantai terlemah kapitalisme Asia Tenggara, sebenarnya di ambang revolusi. Tapi revolusi tidak hanya membutuhkan kondisi obyektif untuk meledakkannya. Revolusi juga memerlukan faktor subyektif, yakni kesadaran revolusioner dari klas dan kaum yang paling disengsarakan selama ini. Mereka adalah laki-laki dan perempuan dari klas buruh, kaum tani (peasants, not farmers), dan kaum miskin kota. Mereka perlu menyingkap dan menyingkirkan tabir kesadaran palsu (termasuk yang dibikin oleh agama, tentang takdir, ketaatan kepada pemerintah, dsb), mengorganisir diri, dan bermobilisasi. Tapi kesadaran itu tidak jatuh begitu saja dari langit atau secara otomatis dari kondisi-kondisi obyektif. Kesadaran, organisasi, dan mobilisasi itu baru bisa terjadi bila ada sebuah partai-kader yang memainkan peran sebagai partai-pelopor (vanguard party). Terdiri dari para pejuang yang memiliki kesadaran revolusioner yang paling maju, komitmen preferential option for the poor and the oppressed, dan berdisplin baja, vanguard party harus melancarkan perjuangan kontra-hegemoni, memampukan massa rakyat-pekerja untuk membuang selubung ideologis kesadaran palsu mereka, menginjeksikan kesadaran revolusioner, solidaritas, dan internasionalisme, mengorganisir mereka dalam dewan-dewan rakyat-pekerja, serta memobilisir mereka dalam momentum yang tepat untuk mengakhiri rezim dan tatanan masa kini serta menggantikannya dengan tatanan baru, yang demokratik baik secara politik maupun secara ekonomik.

Partai-kader yang memainkan peran kepeloporan ini harus mempunyai garis-massa. Partai ini harus selalu memiliki kontak dengan massa rakyat-pekerja. Partai ini menjadikan demokrasi-partisipatoris (sebagai kerangka dari demokrasi-politik dan demokrasi-ekonomi) sebagai demokrasinya massa rakyat-pekerja dengan praktik di dalam dewan-dewan rakyat-pekerja. Dalam konteks demokrasi-partisipatoris, partai-pelopor menggunakan sentralisme-demokratik sebagai mekanisme kesatuan gerak-aksi untuk bermobilisasi dan memenangkan revolusi. Tentu, revolusi sosialis, atau revolusi sosio-demokratik, yakni revolusi yang menumbangkan tatanan masa kini yang kapitalistis dan membangun tatanan masa depan yang demokratik secara ekonomik dan politik.

Mimpi Pak Kwik mungkin lahir dari keluhuran budi. Namun bukan bonapartisme yang dibutuhkan Indonesia, bahkan bonapartisme-populis (seperti Bung Karno) sekalipun. Bukan pula fasisme dan ultranasionalisme. Indonesia membutuhkan Sosialisme. Sebab, di penghujung jalan kapitalisme, umat manusia, termasuk bangsa Indonesia akan diperhadapkan pada dua pilihan: Sosialisme atau Barbarisme. Demi umat manusia, dan dengan demikian demi hormat saya kepada Pencipta dan Pembebas Agung, saya memilih: Sosialisme! ***

  
PJS_Nov2010


Senin, 18 Oktober 2010

Tolak Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional!

Tolak Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional!
Oleh: Rudolfus Antonius

Kepala Sub Direktorat Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Kementrian Sosial, Hartono Laras, menyebut nama Soeharto disamping 19 calon pahlawan nasional lainnya, seperti mantan Presiden Abdulrahman Wahid dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Menteri sosial Salim Jufri Al Segaf menyatakan bahwa seluruh nama-nama itu merupakan hasil seleksi yang cukup panjang. Nantinya, ke-19 nama hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Presiden, untuk selanjutnya ditetapkan dan diumumkan pada saat hari pahlawan. Tim seleksi yang terdiri dari 13 orang, adalah gabungan dari unsur sejarahwan, kearsipan, dan sejarah TNI yang ditetapkan oleh Mensos. Keseluruhan calon ini dinilai kiprah perjuangannya untuk bangsa dan negara, selain syarat-syarat normatif seperti warga negara Indonesia (WNI), berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa.


Demikian kata berita.

Terenyuh rasanya hati ini menyimak berita ini. Soeharto, diktator yang selama lebih dari 30 tahun mengangkangi Indonesia, akan diangkat menjadi pahlawan nasional. Entah di mana akal sehat dan nurani para birokrat negeri ini. Tapi barangkali kita tidak perlu terlalu heran. Sebab bukankah wajar bila para penjahat mengagung-agungkan pimpinan mereka (yang telah mengajari mereka kejahatan dan menciptrati mereka "rezeki" yang tak halal) dan memuja-mujanya sebagai pahlawan (sembari lebih taktis dalam mengikuti jejaknya)? Kriteria atau syarat-syarat, bahkan yang normatif, bisa dibuat. Misalnya, "warga negara Indonesia (WNI), berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa." Bila yang dicalonkan tidak memenuhi kriteria-normatif, toh kriteria bisa disesuaikan, dengan diperluas dan diperdalam cakupan dan maknanya.

Coba simak. Oke, Soeharto warga negara Indonesia. Tapi benarkah ia "berjasa terhadap bangsa dan negara"? Orang bisa menunjuk Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Soeharto sendiri mengklaim bahwa ia adalah inisiator SO. Tapi kita toh tahu, inisiator sesungguhnya adalah Sri Sultan HB IX. Soeharto hanya pelaksana. Itu pun bukan dia yang mati-matian bertempur. Simak kesaksian almarhum Kol Latief. Sebagai anak buah Soeharto, ia (waktu itu kapten) dan kawan-kawannya mati-matian berusaha menahan serangan balasan Belanda, dan akhirnya terpukul mundur dengan sejumlah korban jiwa. Tatkala menghadap Soeharto, Abdul Latief mendapati sang Letkol Soeharto sedang asyik menikmati soto-ayam. Benarkah Soeharto inisiator SO? Tidak? Benarkah Soeharto bertempur dalam SO? Tidak. Soeharto berjasa? Mitos yang sengaja diciptakan Soeharto, melalui para sejarawan-sejawaran bayaran a.k.a. para intelektual tetiron, memang menempatkan Soeharto sebagai hero SO yang konon berdampak internasional itu. Tapi barangsiapa mencamkan adagium pascamodern "kekuasaan adalah pengetahuan", tak bisa silap mata, akal, dan nuraninya, oleh sejarah bikinan rezim semi fasistik Soeharto yang bernama Orde Baru.

Mari bicara tentang jasa lain: menyelamatkan Republik Indonesia dan Pancasila dari upaya Partai Komunis Indonesia, yang ingin menjadikan Komunisme sebagai ideologi negara. Ini pun mitos. Tidak ada bukti bahwa PKI selaku partai atau organisasi terlibat apalagi mendalangi Gerakan 30 September. Tidak ada bukti bahwa PKI ingin menggantikan Pancasila dengan Komunisme. Bahkan, enam tahun sebelumnya dalam sidang-sidang Konstituante, PKI gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara vis a vis tuntutan partai-partai Islamis (yang menginginkan Agama Islam sebagai ideologi RI). Terlepas dari ketidaksetujuan saya selaku seorang sosio-demokratik (yang berdiri dalam tradisi Marx-Engels-Luxemburg-Lenin-Trotsky-Gramsci) terhadap revisionisme Aidit dan kawan-kawannya (yang berayun di antara Kebijakan Partai Komunis Uni Soviet dan Partai Komunis Tiongkok dalam rangka menemukan strategi Komunis yang cocok untuk konteks Indonesia yang masih semi-feodal dan semi-kolonial), tuduhan bahwa PKI mendalangi G30S dan bermaksud menggantikan Pancasila dengan Komunisme, adalah mitos bikinan Soeharto dan Orde Baru-nya. Seharusnya malah Soeharto diseret ke pengadilan karena meski ia sudah mengetahui adanya rencana penculikan terhadap beberapa jenderal Angkatan Darat (informasi Kol. Latief, tanggal 29 dan tanggal 30 September 1965), ia tidak bertindak apa-apa sampai sesudah penculikan itu terjadi. Bahkan sampai dua kali ia melakukan kebohongan publik (dalam wawancara dengan Der Spiegel dan otobiografinya Soeharto: Pikiran, Perkataan, dan Tindakan Saya) perihal pertemuannya dengan Kol. Latief pada 30 September malam itu. Saya tidak menuduh Soeharto dalang G30S (sehingga formulanya menjadi G30S/Soeharto), tetapi saya berpendapat bahwa Soeharto adalah oportunis yang pandai mengail ikan di air keruh. Sungguh "berjasa terhadap bangsa dan negara."

Jasa lain? O, pembangunan nasional, bahkan sampai sekian banyak Pelita. Berjuluk "Bapak Pembangunan" dia. Tapi bukankah "Pembangunan" itu dibeayai utang luar negeri (yang sebagian dikorupsinya bersama keluarga dan kanca-kancanya) dengan memberikan kekayaan negeri ini menjadi "hadiah terbesar" bagi kaum imperialis? UU Penanaman Modal Asing 1967 terbit setelah para mafia Berkeley bertatap muka dengan kaum imperialis Barat dan Jepang untuk mengkapling-kapling potongan sorga yang bernama Nusantara di antara perusahaan-perusahaan raksasa dunia. Sungguh besar "jasa Soeharto", yang membelokkan cita-cita sosialistik sang penggali Pancasila menjadi pembangunan kapitalis dengan menyerahkan Indonesia ke dalam cengkeraman imperialisme.

Bagaimana dengan "kelakuan baik"? Kita yang berakal sehat dan bernurani, tentu bisa menjawabnya sendiri. Kelakuan baik Soeharto adalah senyumnya, sehingga ia berjuluk the Smiling General. Tapi di balik senyumnya, bersemayamlah kekejaman tiada tara. Vengeance by Smile, kata Majalah Time. Tengoklah berapa banyak orang Komunis, nasionalis-Kiri, atau sekadar kaum buruh, tani, dan wong cilik lainnya sebagai tumbal bertakhtanya Soeharto dan berdirinya rezim semi-fasistik Orde Baru. Tengoklah lebih dari 10 ribu orang yang di-tapol-kan (1969-1979), semberi mengingat betapa menjijikkannya perilaku opsir-opsir AD yang "Pancasialis" terhadap para tapol! Nyanyi Sunyi Seorang Bisu-nya Pak Pram, Diburu di Buru-nya Pak Hersri Setiawan, dan sekian banyak kesaksian yang lain terlaku sukar untuk diabaikan sehingga kita merasa boleh menyangkal bahwa Soeharto dan Orde Baru berlumuran darah sejak semula.

Ingat pula ini: Pembunuhan misterius ("Petrus") tahun 1980-an, kasus Tanjung Priok, Talangsari Lampung, kasus 27 Juli 1996, Penculikan aktivis 1997-1998, dan pelanggaran HAM 1998. Belum lagi operasi militer yang terjadi di Aceh, Papua, dan Timor-Leste (yang ketika dijajah RI-nya Soeharto dan Orba menyandang nama "Timor Timur").

Bagaimana perihal "setia dan tidak mengkhianati bangsa"? Tanpa perlu berpanjang kata, jelaslah sudah bahwa Soeharto telah menjual Indonesia kepada imperialisme dan membuat "sebuah bangsa" yang tinggal "di sana, antara benua Asia dan benua Australia, antara Lautan Teduh dan Lautan Indonesia" kembali menjadi "een natie van koelies, en een koelie onder de naties". Negerinya dijarah rayah oleh kaum imperialis, bangsanya diperbudak menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa. Sungguh "setia" dan "tidak mengkhianati bangsa" Soeharto ini.

Dan sekarang, komprador, master of creeping coup d'etat, penjagal manusia, dan koruptor ini akan diangkat oleh anak-anak asuhnya menjadi pahlawan nasional. Bila itu terjadi, sejarah akan menghukum bangsa ini.

Sikap Saya

Saya berdiri pada posisi ini: Menolak pengangkatan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Dasarnya jelas: Satu, Soeharto pelaku kejahatan pelanggaran HAM berat; Dua, Soeharto koruptor besar; Tiga, Soeharto telah menjual negeri dan bangsa Indonesia kepada kaum imperialis; Empat, Soeharto seorang pendusta besar. Dengan demikian, kriteria-normatif pun tidak terpenuhi oleh si jenderal besar ini.

Dalam pada itu, perlulah kita perhatikan beberapa hal. Rezim yang didirikan Soeharto, yakni Orde Baru, adalah rezim komprador, kapitalis-birokrat, dan kapitalis-kroni. Rezim-rezim pasca-Reformasi (termasuk rezim SBY) sama saja, hanya tampil dengan kedok demokrasi (yang formalistik-prosedural dan sarat dengan korupsi yang makin berbiak). Tidak ada perubahan hakiki. Itu memang sesuai dengan keinginan para blandis alias para reformis-tetiron jelmaan anak-anak asuh Soeharto. Bila sekarang anak-anak asuh atau anak-anak ideologis itu bermaksud mengangkatnya menjadi pahlawan nasional, maka sebenarnya kita berhadapan dengan persoalan yang bukan hanya menyangkut Soeharto, tetapi menyangkut rezim yang ada saat ini. Rezim komprador, kapitalis-birokrat, dan kapitalis-kroni tidak layak memimpin bangsa ini. Lagi-lagi kita mendapati indikasi bahwa bangsa ini memerlukan revolusi yang sejati: Revolusi demokratik yang segera berkembang menjadi revolusi sosialis. Atau dengan kata lain: Revolusi Permanen!

Tolak pengangkatan Soeharto menjadi pahlawan nasional!

Tolak rezim komprador, kapitalis-birokrat, dan kapitalis-kroni!

Revolusi Permanen!

Demi Indonesia yang sosio-demokratik!



Minggu 17 Oktober 2010





Sabtu, 30 Januari 2010

GERAKAN 28 JANUARI (2010) - SURAT TERBUKA UNTUK KAWAN DS


Bergelora hatiku membaca "catatan pengalaman" Kawan DS, seorang rohaniwan dan teolog muda yang sangat berbakat. Saya berharap pengalaman Kawan DS turut dalam demo Gerakan 28 Januari di Surabaya (termasuk berjumpa dengan para aktivis PRD dan mendengar versi Indonesia lagu perjuangan buruh Internasionale) mendorong Kawan untuk menindaklanjuti penghayatannya tentang Yesus dari Nazaret (Junjungan kami) dengan terjun ke kancah perjuangan sosio-demokratik.

Dalam pada itu, Kawan, secara pribadi saya gamang dengan Gerakan 28 Januari. Persoalannya strategis-politis. Saya coba mendiskusikannya dari perspektif saya sebagai seorang sosio-demokratik (bukan sosdem). Berikut catatan saya.

Agenda Burjuis

Dari sudut pandang saya sebagai seorang sosio-demokratik, hari-hari ini Indonesia sedang menjadi panggung pergulatan faksi-faksi dari klas burjuis. Yang satu burjuis pemangku kekuasaan negara (rezim), yang satunya burjuis oposisi. Rapat-rapat Pansus Century adalah ekspresi parlementernya, sedangkan demo-demo adalah ekspresi ekstra-parlementernya. Termasuk Gerakan 28 Januari.

Dalam setting-an seperti ini, isu pokoknya bukanlah kepentingan kaum Kromo atawa nasib Kang Marhaen dan Mbok Sarinah (= buruh, tani, dan kaum miskin kota). Meski mengatasnamakan rakyat, isu pokok yang sebenarnya adalah

(i) peralihan kekuasaan via impeachment dari burjuis-rezim ke burjuis-oposisi; atau

(ii) pembagian kue kekuasaan dengan melibatkan wakil-wakil oposisi di dalam kabinet. (Dalam pada itu, nasib para nasabah Century kecuali Boedi Samporeno pun masih belum jelas)

Juga dalam setting-an ini, kaum Kromo Kiwo dan organisasi-organisasi perjuangannya "sekadar berpartisipasi". Mereka diajak untuk meramaikan suasana untuk memberikan kesan bahwa kaum burjuis oposisi mendapat dukungan yang luas dari grassroots. Memang kaum Kromo Kiwo-lah selama ini banyak bekerja di kalangan buruh, tani, dan kaum miskin kota.

Kaum Kromo Kiwo bisa saja menolak bila dikatakan “sekadar berpartisipasi”, dengan merujuk pada strategi front-rakyat atau front persatuan-nasional. Maksudnya, kaum Kromo Kiwo dapat bekerjasama dengan kaum burjuis-“progresif” untuk menggulingkan burjuis-rezim guna mendirikan pemerintahan yang lebih bersih dan, sesuai dengan wacana anti neoliberalisme saat ini, pro kapitalisme nasional.

Dasar teoretis front-rakyat atau front persatuan-nasional adalah Teori Dua Tahap Revolusi: revolusi dalam tahap sekarang adalah burjuis-demokratis, baru kemudian revolusi sosialis. Tapi, sebagaimana diperlihatkan oleh pengalaman perjuangan Kromo Kiwo di seluruh dunia, strategi front-rakyat lebih banyak mudharat daripada manfaatnya bagi Kromo Kiwo dan massa-rakyat pekerja pada umumnya. Gembong-gembong sosialisme-ilmiah seperti Marx dan Engels sudah mengkajinya pasca kegagalan revolusi Jerman 1848. Saat itu kaum burjuis yang tampil demokratis dan berwawasan liberal, akhirnya mengkhianati kaum buruh, menyeberang ke kubu feodal, dan bersama-sama menghancurkan perlawanan kaum buruh. Dalam Revolusi Rusia 1905, ini terjadi lagi. Kaum burjuis liberal Rusia yang sehari-harinya bersikap kritis terhadap rezim tsar, toh bergabung dengan rezim tersebut untuk mencegah kaum buruh merebut kekuasaan. Ini terus berulang, di antaranya Teror-teror Putih yang terjadi di Tiongkok pada 1927 dan Indonesia pada 1965-1966.

Tentu terlalu jauh bila kita beranggapan bahwa Gerakan 28 Januari bertulangpunggunkan front-rakyat. Gerakan tersebut lebih merupakan tumpah-ruahnya berbagai ormas untuk menyuarakan gugatannya kepada rezim SBY alih-alih sebuah gerakan dengan tuntutan yang tegas (“SBY turun sekarang atau revolusi”) dan visi Indonesia pasca SBY (“Indonesia tanpa neolib, Indonesia yang tanpa korupsi, dan Indonesia yang demokratis-partisipatoris”). Nampaknya, pasca pembentukan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) empat tahun yang lalu (yang nampaknya sejak awal tidak cukup efektif), kita belum melihat front-rakyat terbentuk kembali. Tapi satu hal jelas: sulit mengukur manfaat Gerakan 28 Januari bagi para Kromo Kiwo dan massa-rakyat pekerja Indonesia pada umumnya. Kalaupun bermanfaat, itu menjadi bagian burjuis-oposisi. Mereka mendapat legitimasi semu dari akar rumput.

Kontra-produktif

Simaklah komentar-komentar pemirsa dalam Bedah Editorial di Metro TV dan Selamat Pagi Indonesia di TV One hari ini, 29 Januari 2010. Simpati mengalir ke SBY, kecaman dan cemooh untuk para demonstran. Tentu saja sangat mungkin sekian banyak di antara para penelpon dan pengirim sms dalam kedua acara tersebut terhisab ke dalam golongan pendukung, pemuja, dan penjilat Si Brutus Yahud. Tapi, bukan tidak mungkin komentar mereka mengekspresikan anggapan sebagian masyarakat yang cenderung pragmatis. Apalagi demo biasa dihubungkan dengan kemacetan lalu-lintas dan kericuhan.

Momentum Gerakan 28 Juli mungkin tidak tepat. Kondisi obyektif dan faktor subyektif belum masak. Memang betul: selama 100 hari rezim SBY gagal membuktikan janjinya: menumpas Mafia Hukum; selama 5 tahun rezim SBY kian menjerumuskan Indonesia ke dalam neoliberalisme (melanjutkan rezim-rezim sebelumnya); dan penyelidikan yang digelar dalam rapat-rapat Pansus Century kian mengindikasikan “ada apa-apa” dengan rezim SBY. Tapi dari perspektif klas, dibutuhkan suatu pukulan sosio-ekonomik yang dahsyat yang akan membuat rezim SBY tidak dapat lagi berdalih di balik klaim terselamatkannya Indonesia dari krisis akhir 2008 dan stabilnya pertumbuhan ekonomik 2008-2009.

Kondisi obyektif itu mungkin akan datang sebentar lagi, ketika imperialisme melalui perdagangan bebas ASEAN-RRC meluluhlantakkan perekonomian Indonesia dan memelaratkan sebagian terbesar rakyat negeri ini. Saat itu akan terjadi konsentrasi dan sentralisasi Kapital yang berbarengan dengan proletarisasi di kalangan kapitalis nasional, lebih-lebih para burjuis-kecil. Ini akan menyebabkan pembengkakan jumlah “tentara cadangan industri” (pengangguran) bahkan Lumpenproletariat di satu sisi serta penghisapan yang kian berat terhadap kaum buruh di sisi lain.

Kondisi subyektifnya adalah terbentuknya kesadaran klas pada klas buruh, serta penggalangan yang masif di kalangan kaum tani dan kaum miskin kota ke dalam barisan tenaga revolusioner yang akan mendukung klas buruh. Bila kaum Kromo Kiwo menyikapinya dengan tepat, kondisi obyektif yang diakibatkan oleh perdagangan bebas ASEAN-RRC akan mempercepat dan memperluas kesadaran klas dan penggalangan tenaga-tenaga revolusioner.

Bagaimana dengan Gerakan 28 Juli?

 Kondisi obyektif mulai matang, namun belum memadai untuk melahirkan revolusi sejati.

 Faktor subyektif di kalangan buruh, tani, mahasiswa, dan kaum miskin kota makin kelihatan. Mereka makin gerah dengan neoliberalisme dan segala dampaknya yang secara langsung terasakan oleh lapisan menengah ke bawah masyarakat. Di beberapa tempat kesadaran klas di kalangan buruh sudah terbentuk karena kerja-kerja pengorganisasian yang revolusioner. Tapi nampaknya mereka belum tampil untuk mengemban peran kepemimpinan revolusioner. Mereka baru sekadar “ikut meramaikan” dalam Gerakan 28 Januari kemarin. Pada saat yang sama, kaum tani dan kaum miskin kota juga belum tergalang sebagai tenaga-tenaga revolusioner di bawah kepemimpinan klas buruh. Mahasiswa kelihatannya juga masih asyik dengan mitos gerakan moral, kecuali yang terorganisir dalam LMND (jelas Kiwo) dan Hizbut Tahrir (jemelas Kanan, yang selalu menguar-uarkan khilafah sebagai satu-satunya jalan keluar atas segala masalah negeri kita).

Dalam demokrasi liberal (yang sekarang ini kita anut), sepertinya kita bebas menyuarakan apa saja. Bahkan sepertinya penyampaian aspirasi kita difasilitasi. Betapa tidak! Demo pun diatur aparat based on undang-undang. Tapi suara-suara itu, betapapun kerasnya, akan hilang. Di sini, demokrasi berarti: katakan apa saja, rezim tak akan mendengar. Kebebasan bicara, sejauh itu tidak membangkitkan massa-rakyat untuk melawan pemerintah secara riil (boikot, mogok, menduduki gedung parlemen, istana presiden, dan instalasi-instalasi vital), boleh-boleh saja. Kebebasan bicara akan berakhir bila “anarkhis”. Rezim tidak punya alasan yang mendesak untuk memperhatikannya dengan serius. Kata pepatah, “Biarpun anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.”

Kita bisa melihat ini dari perilaku pucuk pimpinan rezim pada tanggal 28 Januari kemarin. Sementara aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi (dan para “reformis” tampil di gelanggang-gelanggang demo), mereka tidak merasa perlu untuk memperhatikan gugatan bahkan caci-maki para demonstran. Wapres Boediono, misalnya, tetap ngantor seperti biasa. SBY "ngungsi" ke Banten meresmikan PLTU.

Repotnya, sikap rezim yang kelihatan “demokratis” ini nampaknya akan menuai simpati masyarakat. Kecuali kepada PKI, sebagian besar masyarakat kita mudah melupakan kesalahan dan sangat pemaaf. Apalagi “dosa-dosa” Si Brutus Yahud belum benar-benar terbongkar. Janji menegakkan supremasi hukum dengan menumpas Mafia Hukum tidak ditepati, masyarakat memakluminya: “Toh SBY diganggu terus selama 100 hari ini oleh Pansus Century!” Kelicikan yang cetha wela-wela dalam kasus Cicak vs Buaya, yang pada akhirnya menumbalkan Komjen Susno Duadji alih-alih memberhentikan Kapolri Danuri dan Jagung Supanji, pula telah dimaafkan.

Sebaliknya, terbentuk pencitraan yang sangat menguntungkan SBY: di satu sisi SBY di-kuya-kuya tanpa melawan (betapa mulianya!). Rakyat Indonesia pun bersimpati kepadanya, dan dukungan kepada rezim pun menguat. Bukan tidak mungkin popularitasnya akan terdongkrak. Di sisi lain, burjuis-oposisi rugi: dicap kaum pendengki dan tukang kritik orang kerja sementara mereka sendiri tidak bekerja. Pada gilirannya, kaum Kromo Kiwo dan organisasi-organisasinya pun terhisab ke dalam sinisme tersebut. Ini kontra-produktif.

Lalu Bagaimana?

Belajar dari Gerakan 28 Januari, Kaum Kromo Kiwo harus memadukan analisis dan prediksi terhadap kondisi-kondisi obyektif serta kerja-kerja konsientisasi dan organisasi di kalangan buruh, tani, mahasiswa, dan kaum miskin kota. Untuk itu, perlu sebuah vanguard party, yakni sebuah partai-kader yang sanggup berkomunikasi dengan massa-rakyat dalam rangka konsientisasi, organisasi, dan mobilisasi. Kaum Kromo Kiwo dan organisasi-organisasi perjuangannya pun harus berhimpun, berdebat, dan membangun konsensus agar dapat bergerak seiring-sejalan untuk memadukan kondisi obyektif dan faktor subyektif guna mengefektifkan Umgestaltung von Grundaus. Selain itu, kaum Kromo Kiwo dan organisasi-organisasi perjuangannya, baik secara individual maupun sebagai federasi, harus mempertahankan independensi terhadap burjuis-oposisi ataupun faksi-faksi kanan atau ultra-kanan lainnya. Aksi bersama, bisa saja, sejauh itu menyangkut isu yang sama. Tapi kaum Kromo Kiwo tidak pernah boleh bersubordinasi terhadap mereka, atau sekadar berpuas diri pada “tuntutan minimal” yang seolah merupakan “common ground” kaum Kromo Kiwo dengan burjuis-oposisi, faksi-faksi kanan dan ultra-kanan. Menjadikan “tuntutan minimal” sebagai anak tangga, kaum Kromo Kiwo harus meyakinkan kaum buruh, kaum tani, mahasiswa, dan kaum miskin kita bahwa

(i) demokratisasi alat-alat pencipta kekayaan masyarakat;

(ii) penggantian mesin-negara burjuis dan demokrasi liberalnya dengan negara-pekerja dan demokrasi partisipatorisnya; dan

(iii) solidaritas dengan massa-rakyat pekerja sedunia (terutama di ASEAN yang nampaknya akan semakin tertindas dan terhisap karena perdagangan bebas dengan RRC) merupakan keniscayaan bagi pembangunan “masyarakat yang adil dan makmur”, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Demikian, Kawan DS. Moga catatan ini bermanfaat bagi Kawan dan kawan-kawan lain yang membacanya. Teruslah menjiwai ajaran dan praksis Yesus dari Nazaret. Teruslah gelorakan diri Kawan dengan apinya solidaritas dan nyalanya preferential option for the poor and the oppressed. Resapilah "Internasionale" dalam terang visi Yesus tentang Pemerintahan Allah dan Komunitas Alternatif. Mari kita terjunkan diri kita ke dalam kancah perjuangan sosio-demokratik.

Teriring salam perjuangan, salam pembebasan!


Kawan Riro (RA)

Massa-rakyat pekerja Indonesia, bersatulah!

Buruh, tani, mahasiswa, kaum miskin kota
Bersatu padu rebut demokrasi
Gegap gempita dalam satu suara
Demi tugas suci yang mulia
Hari-hari esok adalah milik kita
Terbebasnya massa-rakyat bekerja
Terciptanya tatanan masyarakat
Sosialis sepenuhnya
Marilah kawan, mari kita pekikkan
Di tangan kita tergenggam arah bangsa
Marilah kawan mari kita nyanyikan
Sebuah lagu tentang pembebasan***

Rudolfus Antonius_29-300110