Sabtu, 11 April 2015

MENGAPA PERCAYA?

Oleh: Rudolfus Antonius

Why do You Believe What You Believe? Singkat sederhananya, Mengapa Beriman? Itulah tema persekutuan Pemuda di sebuah gereja di Semarang, Sabtu 15 November lalu.  

Pertanyaan “mengapa” menginginkan jawaban karena. Tersirat, perihal percaya atau beriman mengandaikan alasan, landasan, atau dasar. Reason to Believe, sekadar menyitir judul buku apologetik R.C. Sproul, seorang teolog Calvinis berorientasi Evangelikal.

Karena ber-alasan, ber-landasan, atau ber-dasar, perihal percaya atau beriman memiliki rasionalitas tertentu. Karena memiliki rasionalitas tertentu, perihal percaya atau beriman mengandaikan kebenaran tertentu pula. Saya beriman tentang dan/atau kepada A, karena A benar. Tentu tidak bisa dikatakan A an sich, melainkan A dalam persepsi saya. Kiranya jelas, “kebenaran” (=kebenaran tertentu) saya mengerti, saya yakini, saya inginkan, dan saya sandari atau andalkan.

Fase I: Menjadi Percaya atau Beriman

Beriman itu sendiri, bila kita mempertimbangkan frase Yunani dalam Perjanjian Baru, yakni pisteuein eis (dilanjutkan dengan kasus akusatif) selalu berarti “beriman kepada” atau “mempercayakan diri kepada.” Tergambar, saya masuk ke dalam suatu hubungan, dan selanjutnya saya hidup di dalam hubungan tersebut. Saya beriman kepada Yesus Kristus, berarti saya mempercayakan diri kepada-Nya (sebagai Tuhan dan Juruselamat saya, lazimnya), memasuki hubungan personal dengan Dia, dan menghidupi hubungan tersebut (insya Allah di sepanjang sisa hidup saya). “Mekanisme”-nya sama. Saya mengerti Yesus Kristus itu benar: Tuhan dan Juruselamat. Saya yakin Dia benar. Saya ingin Dia menjadi Tuhan dan Juruselamat saya. Saya mempercayakan diri saya kepada-Nya (dalam kata-kata Katekismus Heidelberg: “badan dan jiwa saya, baik semasa hidup maupun mati”). Saya bersandar kepada-Nya, mengandalkan Dia.

Tanpa menyangkali keotentikan perihal percaya atau beriman kepada Yesus Kristus, tentu kita mafhum bahwa rangkaian tanggapan akal budi (mengerti), perasaan (yakin), kehendak (menginginkan), dan tindakan (mempercayakan diri dan bersandar kepada-Nya) adalah suatu kompleks persepsi seseorang (sebutlah saya) tentang Yesus Kristus. Dalam persepsi saya, Yesus Kristus benar, bahkan benar-benar benar. Dia adalah kebenaran (boleh ditulis Kebenaran).

Pengalaman saya dengan Yesus Kristus pun tidak terjadi di luar persepsi saya. Saya mengalami dan karena itu bisa mengatakan bersama Ursinus dan Olevianus (para pengarang Katekismus Heidelberg) bahwa Yesus Kristus adalah “Juruselamatku yang setia.” Tapi pengalaman itu terjadi, dimengerti, dan dibahasakan di dalam persepsi saya. Tidak di luarnya. Moga kiranya tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa suatu pengalaman iman yang terjadi di luar persepsi saya, dimengerti di luar persepsi saya, dan dibahasakan di luar persepsi saya, adalah suatu kemustahilan. Moga juga tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa keotentikan iman saya justru terletak dalam keterkaitan antara kebenaran tertentu dan persepsi saya.  

Persepsi saya terbentuk dari perspektif atau sudut pandang saya. Dengan perspektif, saya mengerti, meyakini, menginginkan, dan bertindak. Dengan perspektif saya menyikapi realitas. Tanpa perspektif, realitas tertutup bagi saya (dan begitulah saya juga tertutup bagi realitas). Berbicara fenomenologis, tanpa perspektif tidak ada realitas. Betapa pentingnya perspektif. Dalam pada itu, perlu juga disadari bahwa dengan perspektif, saya tidak bisa mempersepsi realitas secara tuntas. Perspektif selalu perspektif tertentu. Sudut pandang selalu menyangkut “pengambilan” angle tertentu. Ada sisi atau segi realitas yang “tertangkap” oleh persepsi saya, sementara sisi-sisi atau segi-segi lainnya tidak. Sekali lagi, hal ini tidak menganulir keotentikan iman dan persepsi kita, tapi justru meneguhkannya. Namun, peneguhan ini sekaligus mengingatkan kita tentang keterbatasan kita – dan oleh karena itu mengajak kita untuk bersikap rendah hati dalam kebenaran tertentu yang kita “miliki.” 

Perspektif itu sendiri bukanlah sesuatu yang “jatuh dari langit” (meminjam sebagian dari judul pidato Bung Karno saat para durno mengangkatnya menjadi presiden, Mei 1963: “Sosialisme Bukan Barang yang Jatuh dari Langit”). Perspektif adalah bentukan situasi. Komunitas dan tradisi iman, misalnya. Juga lingkungan pergaulan (dan pendidikan). Pula situasi-situasi eksistensial (=situasi-situasi tertentu di mana seseorang mendapati dirinya harus membuat keputusan yang mengakibatkan perubahan orientasi dan cara memaknai hidupnya). Meskipun pada akhirnya saya harus membuat keputusan bagi diriku sendiri, misalnya membuat keputusan iman, keputusan tersebut adalah penyimpulan dari hasil kerja perspektif yang pada gilirannya terbentuk oleh banyak hal yang terkait dengan diri saya.

Bentukan situasi, perspektif, dan persepsi. Bolehlah kita menyebut semua itu sebagai dimensi kodrati dari hal percaya atau beriman. Bahwa saya percaya atau beriman, sebutlah kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, tidak lepas dari situasi, perspektif, dan persepsi.

Tapi sebagai orang beriman, tentulah kita tidak mengasalmuasalkan hal percaya atau beriman kita pada faktor-faktor yang terhisab dalam dimensi kodrati semata. Kita juga meyakini adanya dimensi lain, yang adikodrati sifatnya, yang bekerja di dalam dan melalui faktor-faktor yang terhisab dalam dimensi kodrati. Dalam tradisi Calvinis kita menyebutnya “karya Roh Kudus yang melahirbarukan.” Artinya, Roh Kudus membuat “kebenaran” yang terpapar dalam (pemberitaan) firman Tuhan efektif dalam diri kita dengan menata situasi dan menggarap perspektif dan persepsi kita. Alhasil, kita percaya atau beriman kepada Yesus Kristus. Kiranya ini sejalan dengan sabda Yesus dalam Yohanes 6.44: “Tidak seorang pun yang dapat datang kepada-Ku, jikalau ia tidak ditarik oleh Bapa yang mengutus Aku...”

Fase II: Kukenal Dia yang Kupercaya

Fides quaraens intellectum. Iman yang mencari pengertian. Dictum agung Anselmus Canterbury dari Abad XI. Bahwa saya beriman atau percaya adalah suatu kenyataan. Sekarang, dalam posisi sebagai orang beriman, saya ingin mengenal dengan lebih mendalam dan mengerti dengan lebih baik Siapa dan apa yang saya percaya. “Aku mengetahui kepada Siapa aku percaya...,” kata “Rasul Paulus” (2Timotius 1.12). Bagaimana caranya?

Di hadapan saya ada Alkitab. Komunitas dan tradisi iman kami (Kristen) telah mewariskan Alkitab kepada saya (kami) dengan keyakinan bahwa Alkitab adalah firman Allah. Ya, kami meyakini bahwa sumber asasi Alkitab, “perpustakaan mini” yang memuat tulisan-tulisan keagamaan yang terbentuk dalam kurun waktu 11 abad itu, adalah Allah sendiri. “Segenap Tulisan [suci] adalah dinafaskan Allah...” (pasa graphe theopneustos, 2Timotius 3.16). Allah menafaskan atau mengilhamkan Alkitab. Inspiratio, kata dogmatika.

Sebagai firman Allah, begitulah komunitas iman kami percaya, Alkitab “bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan, dan mendidik orang di dalam kebenaran, sehingga tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi dengan setiap perbuatan baik” (2Timotius 3.16-17).

Dalam pada itu, meski diakui keyakinan dan pengakuan komunitas iman kami (termasuk saya) bahwa Alkitab adalah firman Allah dan dengan demikian bermanfaat (untuk mengajar, menyatakan kesalahan, dst.) kena-mengena dengan keyakinan kami bahwa Alkitab memberi kesaksian tentang Yesus Kristus. Alkitab adalah firman Allah, dalam arti ia adalah firman (perkataan) tentang Allah yang menyatakan diri dalam Yesus Kristus. Di luar keyakinan dan pengakuan akan kena-mengenanya Alkitab dengan Yesus Kristus, kita tidak bisa memperlakukan Alkitab sebagai firman Allah.

Ada “Peristiwa Yesus”, yang dimaknai dan diwartakan dengan warna-warni yang khas para penulis Perjanjian Baru dan komunitas-komunitas iman yang mereka wakili. Dalam memaknai dan mewartakan Peristiwa Yesus, mereka membaca Kitab Suci orang Yahudi, yang kemudian menjadi bagian pertama dari Kitab Suci Kristen, Perjanjian Lama. Jadilah: Perjanjian Lama telah memberi sasmita tentang Yesus Kristus, dan Perjanjian Baru menjabarkan penggenapan sasmita itu. Jadilah, Alkitab, PL dan PB itu, memberi kesaksian tentang Yesus Kristus.

Sementara Alkitab memberi kesaksian tentang Yesus Kristus, Alkitab juga mengatakan bahwa Yesus Kristus menyatakan Allah. Sangat menarik kata-kata dalam Yohanes 1.18: “Tidak ada seorang pun yang pernah melihat Allah, tetapi Anak Tunggal Allah, yang berada di pangkuan Bapa, Dialah yang menyatakan-Nya.” Allah menyatakan diri dalam Yesus Kristus. Oke. Tapi itu dalam artian bahwa Yesus, “Anak Tunggal Allah” itu, menyatakan (kata Yunani yang dipakai: eksegeomai, mengeksegesis; menggali dan mengungkap; atau menyingkapkan) Allah kepada manusia.

Allah tidak terlihat, Yesus (selaku figur konkret sosio-historis) terlihat, berdarah daging, “anak manusia” – dalam arti salah seorang di antara kita. Incarnatio ([Filii] Dei), kata dogmatika. Bagaimana Yesus yang terlihat menyatakan Allah yang tidak terlihat kepada manusia?

Secara praktis, kita bisa menjabarkan begini. Pertama, Yesus memiliki dan mengusung idea tertentu tentang Allah. Allah yang bagaimana? Allah memilih untuk mengutamakan kaum miskin (anawim, ptokhoi). Miskin dalam arti ekonomik: kaum terhisap, yang hasil kerjanya diambil oleh pihak lain dalam tatanan (-tatanan) ekonomi-politik yang tidak adil. Miskin dalam arti politik: kaum tertindas, yang dijajah, diperlakukan sewenang-wenang, dibungkam suaranya, pendeknya, diabaikan hak-haknya sebagai manusia. Miskin dalam arti kultural: kaum marjinal, yang secara “masif, sistematis, dan struktural” (meminjam istilah Wowo & the gang) dipinggirkan dari akses kepada Allah dan komunitas iman (dalam bidang keagamaan) dan dianggap sebagai sampah masyarakat. Dalam “Manifesto Nazaret” (Lukas 4.18-19), Yesus mencanangkan misi-Nya, yang secara hakiki menampilkan Allah yang berpihak kepada kaum miskin.

Kedua, Yesus menghidupi idea-Nya tentang Allah. Menindaklanjuti Manifesto-Nya, Yesus mengorientasikan diri-Nya kepada kaum miskin. Ia mewartakan Kerajaan Allah, yang secara khusus (tapi tidak eksklusif) diperuntukkan bagi mereka. Berbahagialah orang miskin, kata Yesus, oleh karena orang miskin adalah pemilik Kerajaan Allah (Lukas 6.20-21). Ia menerima kaum perempuan untuk menjadi bagian dari murid-murid-Nya. Ia menyambut anak-anak kecil dan memberkati mereka. Ia bersahabat dengan para pemungut cukai, orang berdosa, dan para perempuan yang bekerja sebagai pelacur sebagai sahabat. Ia menyembuhkan orang-orang yang karena mengidap sakit-penyakit tertentu dipandang oleh agama resmi sebagai kaum yang telah dibuang oleh Allah dan dengan demikian dibuang oleh masyarakat.

Dalam pada itu, menghidupi idea tentang Allah yang berpihak kepada kaum miskin tidak membuat Yesus membenci kaum kaya dan kuasa an sich. Kuasa-kuasa atau tatanan-tatanan yang menghisap, menindas, dan memarjinalkan-lah yang dilawan-Nya: trinitas keji Mamon-Kaisar-Kenisah. Bila ada kaum kaya, penguasa, dan terhormat bertobat dari penghisapan, penindasan, dan marjinalisasi serta menggunakan kekayaan, kekuasaan, dan posisi terhormat mereka untuk melayani kaum miskin (yang disebut-Nya “saudara-saudara-Ku yang paling hina ini”, Matius 25.39, 45), pintu Kerajaan Allah dibuka-Nya bagi mereka.

Zakheus, bos pemungut cukai yang bertobat dengan mengganti empat kali lipat orang-orang yang telah dirugikannya serta membaktikan setengah dari harta kekayaannya untuk melayani kaum miskin, disebut-Nya “anak Abraham” (Lukas 19.9). Nikodemus, seorang “pemimpin agama Yahudi” (Yohanes 3.1), tidak dikecualikan. Demikian juga seorang kaya yang datang kepada-Nya untuk menanyakan syarat untuk memperoleh hidup yang kekal (Markus 10.17). Sayangnya, hatinya begitu terikat pada hartanya yang sangat banyak itu, sehingga ia pergi meninggalkan Yesus.

Ketiga, Yesus mati karena idea-Nya tentang Allah. Yesus konsisten dengan idea-Nya tentang Allah. Praksis Kerajaan Allah atau praksis keadilan, itulah yang telah dihidupi-Nya. Praksis tersebut memiliki dua sisi: berpihak pada kaum miskin dan menantang trinitas keji Mamon-Kaisar-Kenisah yang tak lain dari tatanan-tatanan yang menghisap, menindas, dan memarjinalkan sebagian terbesar manusia (=kaum miskin).

Konsisten dengan praksis itu berarti mengambil posisi subversif. Kuasa-kuasa alias trinitas keji Mamon-Kaisar-Kenisah bereaksi keras. Mereka menangkap, mengadili, dan menghukum mati Yesus dengan dalih subversif: Raja Orang Yahudi. Kelak Gereja Awali mengutip Mazmur 2 untuk menafsirkan murka trinitas keji kepada Yesus: “Mengapa rusuh bangsa-bangsa, mengapa suku-suku bangsa mereka-reka perkara yang sia-sia? Raja-raja dunia bersiap-siap dan para pembesar bermufakat bersama-sama melawan TUHAN yang diurapi-Nya” (Mzm 2.1-2; Kisah Para Rasul 2.23; 4.25-26).

Dalam arti ini kiranya tidak berlebihan menyebut Yesus sebagai seorang revolusioner: Ia mengusung suatu idea, menghidupi idea itu dengan konsisten, dan mati demi idea itu.

Keempat, melalui Peristiwa Paska, Allah memvidikasi Yesus dan idea-Nya tentang Allah. Pada hari ketiga, Yesus bangkit dari antara orang mati. Murid-murid-Nya, dimulai dari kaum perempuan, mendapati kubur kosong dan mengalami perjumpaan dengan Tuhan yang Bangkit. Dengan matriks teologi tentang kemartiran orang saleh, Gereja Awali memahami pengalaman-pengalaman perjumpaan dengan Tuhan yang Bangkit sebagai tindakan Allah yang membenarkan Yesus. Dia yang disalahkan manusia (=kaum penguasa), dibenarkan Allah. Dia yang dihinadinakan manusia (=kaum penguasa), dimuliakan Allah. Dengan membangkitkan Yesus dari antara orang mati, Allah mengukuhkan Yesus sebagai Tuhan dan Kristus (Kisah Para Rasul 2.36). Itu berarti Yesus benar, demikian juga idea-Nya tentang Allah yang berbelarasa dan berpihak kepada kaum miskin.

Lazimnya, kebangkitan pada hari ketiga menunjuk pada kebangkitan semua orang mati pada hari kiamat. Tapi Yesus bangkit mendahului peristiwa itu.  

Mengapa Percaya/Beriman?

Mengapa percaya atau beriman? Melalui fase pertama dan kedua, kita mendapati bahwa ada sesuatu tentang Yesus Kristus. Dia adalah Tuhan dan Juruselamat, begitu persepsi kita pada fase pertama. Saya percaya kepada Yesus Kristus karena – menurut persepsi saya – Dia adalah Tuhan dan Juruselamat.

Melalui fase kedua, saya percaya bahwa Yesus Kristus adalah adalah “Allah,” dalam arti di dalam Yesus Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia; atau, Yesus menyatakan Allah kepada manusia, dengan jalan mengusung idea tentang Allah yang berpihak kepada kaum miskin, menghidupi idea itu dengan konsisten, mati karena idea itu, dan bangkit dari antara orang mati sebagai pengukuhan Allah bahwa Yesus dan idea-Nya tentang Allah benar – dan karena layak dipercaya. Itulah yang bisa saya simpulkan dari persepsi saya terhadap kesaksian Alkitab tentang Yesus Kristus.

Yesus Kristus, Dialah Junjungan saya. Saya rindu mengikut Dia, menyatupadu dengan Allah, Bapa-Nya, dalam keberpihakan kepada kaum miskin – yakni mereka yang terhisap, tertindas, dan termarjinalkan karena sistem ekonomi-politik yang tidak adil, kekuasaan politik yang korup, dan sistem religio-kultural yang mendehumanisasikan manusia.

Terpujilah Allah!

Rudolfus Antonius-Bumi Mataram, 16 November 2014

Selasa, 26 Februari 2013

MEMBACA ARTIKEL "WARIA ISTIMEWA"

Oleh: Rudolfus Antonius


“Waria Istimewa”, (18 Februari 2013)

Sempat saya tertegun membaca tulisan ini. Perihal keberadaan pesantren waria ini saya sudah mengetahui sejak beberapa waktu yang lalu. Tapi sharing dari penulis laporan ini, meski singkat, membuat saya termenung. Ini mengusik penghayatan saya tentang Yesus Kristus, Junjungan saya. Lama saya tidak bisa menuangkan apa yang menggelisahkan hati dan pikiran dalam permenungan saya. Baru dua hari ini saya bisa – dengan tertatih-tatih – melakukannya. Moga sharing refleksi saya ini ada manfaatnya.

Pesantren Waria Senin Kamis “Al Fatah” adalah sebuah “tanda”. Yang ditandakan setidaknya dua sisi realitas. Kedua sisi itu bertentangan, namun yang satu mengandaikan yang lain.

Sisi yang pertama menyangkut agama arus utama, yang ortodoks, yang konvensional. Agama ini memiliki “kawasan roh” yang memproyeksikan kecurigaan bahkan kebencian patriarkis terhadap yang berbeda. “Kawasan roh” itu adalah Tuhan/Allah yang maskulin. Terhadap kaum perempuan, Tuhan yang satu ini seksis, tak jarang misoginis – suatu rekaman kegelisahan laki-laki untuk “mempertahankan” supremasi atas perempuan. Terhadap kaum yang memiliki orientasi seksual yang berbeda, Allah yang satu ini sarat dengan kutuk dan murka – suatu rasa terhina patriarkis terhadap “laki-laki” yang merendahkan “kelelakian” di satu sisi, dan merasa terancam terhadap “perempuan” yang dipandang menyangkal “keperempuanan” dan mengambil peran “kelelakian.” Perasaan terhina dan perasaan terancam ini berakar sangat dalam di rawa-rawa bawah sadar kolektif laki-laki sejak manusia mulai mengenal modus produksi yang menempatkan laki-laki di pusat proses produksi dan meminggirkan perempuan menjadi konco wingking. Tuhan/Allah adalah Laki-laki pemarah, tidak bisa menerima yang berbeda (karena itu berarti menghina dan/atau mengancam), pencemburu, dan seringkali haus darah.

Manusia menciptakan Tuhan/Allah menurut gambar dan rupanya. Tuhan/Allah adalah konstruksi sosial, yang mencerminkan pihak yang dominan dalam masyarakat. Tidak hanya itu, Tuhan/Allah diciptakan sebagai pencipta tatanan yang membuat dominasi pihak tertentu tampil sebagai sesuatu yang alami bahkan ilahi. Lebih-lebih, Tuhan/Allah diciptakan untuk mempertahankan sistem dominasi tersebut. Itulah sebabnya Tuhan/Allah tidak pernah bisa adil, sejauh keadilan itu didefinisikan oleh pihak yang dominan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang tertindas pun, di antaranya kaum perempuan, waria, gay, dan lesbian, berhadapan dengan keadilan yang menempatkan mereka di nomor sekian dan sekian bahkan tak masuk hitungan. Code of holiness, yang tak lain dari seperangkat tabu yang menjabarkan persepsi para lelaki saleh tentang Tuhan/Allah dan laki-laki menjauhkan kaum perempuan, waria, gay, dan lesbian dari Sang Tuhan atau Sang Allah.

Agama monoteistik seperti Islam dan Kristen, adalah agama patriarkis, agama para lelaki saleh yang berusaha mengukuhkan dan mempertahankan dominasinya dengan menciptakan kawasan roh yang angker yang dilindungi dengan Code of Holiness yang sarat dengan tabu. Dilaksanakan dengan konsekuen, Agama Islam ortodoks dan Agama Kristen ortodoks tidak memiliki tempat utama bagi perempuan, bahkan tidak ada ruang di dalamnya bagi waria, gay, dan lesbian. Dengan menggunakan perspektif ini, kita memahami keberadaan Pesantren Waria Senin Kamis “Al Fatah” sebagai tanda: tidak ada tempat bagi para waria dalam ortodoksi dan agama konvensional. Jika di sana ada ruang, sulit membayangkan adanya Pesantren “Waria.” Jika ada ruang, para waria akan nyantri atau setidaknya beribadah bersama dengan manusia-manusia yang “normal.”

Sisi yang kedua adalah praksis pembebasan. Tidak beroleh tempat dalam ortodoksi dan agama konvensional tidak menghambat kerinduan para waria akan Tuhan atau Allah. Memang kita bisa bertanya, apakah Tuhan/Allah ini tetap sosok Laki-laki? Boleh jadi. Tapi toh Dia bukan lagi Laki-laki pemarah dan pencemburu. Laki-laki ini bisa menerima yang berbeda. Laki-laki ini tidak haus darah. Mungkin juga, dalam kawasan roh para waria ini, Tuhan/Allah adalah seorang Waria – karena Tuhan/Allah toh proyeksi manusia – yang dengan compassion-Nya bisa menerima mereka apa adanya. Atau tidak berjenis kelamin? Secara formal, semua agama monoteistik mengatakan hal yang sama. Tapi itu abstrak, dan yang abstrak terlalu sukar untuk menjadi sasaran devosi – karena devosi toh ekspresi konkret personal dan manusia yang konkret personal. Andaipun abstrak secara konseptual, toh harus konkret secara devosional. Dalam konteks ini, bahasa menjadi kendaraan proyeksi dan menjadi alat untuk menciptakan Tuhan/Allah yang konkret personal. Teoretis, tanpa manusia tidak ada Tuhan/Allah; tanpa bahasa Dia tidak ada. Tuhan/Allah ada sejauh manusia membahasakannya – tidak hanya dalam teologi tapi juga dalam devosi.

Pesantren Waria Senin Kamis “Al Fatah” adalah suatu tanda pembebasan. Kaum Waria telah memilih Tuhan/Allah mereka. Mereka mengalami penerimaan sebagai manusia. Mereka berdevosi kepada-Nya, Laki-laki Luhur atau Waria Agung yang tidak mengasingkan mereka karena keberbedaan mereka. Ini menolong mereka dalam mengisi dan memaknai hidup mereka. Keberlainan telah menciptakan Transendensi. Transendensi telah memberikan makna kepada keberlainan. Dengan jalan itu, Transendensi menjadi Imanensi. Tuhan/Allah hidup dalam hidup para waria.

Andaikata Yesus dari Nazaret hidup di sini dan kini, bagaimanakah sikap-Nya terhadap para waria? Seperti FPI yang dengan paksa membubarkan seminar HAM para waria beberapa tahun yang lalu? (Depok, 30 April 2010, lihat Dewi Safitri, "FPI Serbu Seminar Waria", http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/04/100430_wariaseminar.shtml). Atau seperti alm. KH Hamroeli Harun yang justru berlaku laksana Orang Samaria yang Berbelarasa? Mungkin kita hanya bisa menduga-duga. Tapi dugaan kita kiranya tidak meleset bila kita mempertimbangkan “kawasan roh” Yesus dari Nazaret.

Sepintas, “kawasan roh” Yesus dari Nazaret tidak beda dengan orang-orang sezaman, termasuk para Farisi dan kaum alim-ulama Yahudi. Sama-sama memuja Yahweh, Allah Israel. Tapi Yahweh-Nya Yesus beda radikal dengan Yahweh-nya para alim-ulama. Kita mahfum, bahwa Yahweh-nya para alim ulama menyisihkan begitu banyak orang (am-haarets alias abangan, perempuan, orang berdosa [termasuk pelacur, pemungut cukai, gembala, dsb], orang yang kerasukan setan, orang yang mengidap penyakit akibat dikutukmurkai-Nya) dari sisi-Nya, dan hanya menerima segelintir orang (yang saleh karena setia melaksanakan syariah sampai ke titik-komanya dan setia dengan aneka ritus dari yang gratis sampai yang berbiaya mahal). Laki-laki ini punya dua pintu rahasia, di balik benteng Code of Holiness-nya: neraka bagi kaum yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan, dan sorga bagi para lelaki saleh yang sanggup memabukkan diri dengan syariah.

Yahweh-Nya Yesus persis kebalikannya. Revitalisasi dari Yahweh-nya kaum eks budak dan tani Kanaan yang membebaskan diri dari dominasi Mesir dan raja-raja negara-kota Kanaan penganut Modus Produksi Asiatik (yang supereksploitatif itu), Yahweh-nya Yesus adalah Sang Belarasa dan Pembebas. Yahweh-Nya Yesus berbelarasa, memilih untuk mengutamakan kaum yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan. Dia memerdekakan (= membebaskan) mereka dengan mengaruniakan kepada mereka Kerajaan-Nya. Ya, Kerajaan Allah, pemerintahan Allah yang menyelamatkan, yang dengan belarasa dan keadilan-Nya mengaruniakan shalom kepada orang-orang berdosa yang sekaligus juga para korban dari struktur-struktur sosial yang berdosa.

Terhubung akrab dengan “kawasan roh” itu, Yesus terserap ke dalam jiwa dan semangat Yahweh-Nya. Premis nilai Yahweh-Nya menjadi premis nilai-Nya sendiri. Kerajaan Allah Yahweh-Nya menjadi summum bonum-Nya sendiri. Pilihan Yahweh-Nya untuk mendahulukan kaum yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan menjadi pilihan-Nya pula. Ia mewartakan Kabar Baik kepada kaum berdosa yang sekaligus juga korban dari struktur-struktur sosial yang berdosa, dalam sikap, ajaran, maupun mukjizat-mukjizat-Nya (yang tidak sekadar bertemakan keajaiban, tetapi pemanusiawian [memulihkan harkat dan martabat manusia] dan dengan demikian berdimensi sosial). Ia menerima mereka dan mencita-citakan sebuah komunitas alternatif, di mana Allah adalah Bapa (ungkapan patriarkis yang masih “tersisa” dalam bahasa Yesus, namun kerap dimaknai-Nya secara feminin: memelihara, merawat, mengasuh) bagi semua dan semua adalah saudara-saudari seorang dengan yang lain.

Kerajaan itu ditujukan terutama bagi mereka yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan. Tapi kaum kaya dan berkuasa juga diberi kesempatan untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah – yakni bila mereka bersedia bertobat: (1) mengakhiri penindasan, penghisapan, dan kesewenang-wenangan mereka; (2) menggunakan kekayaan dan kekuasaan mereka untuk melayani yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan; serta (3) turut serta dalam praksis keadilan dan pemerdekaan kaum yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan. Meminjam ungkapan Almilcar Cabral: melakukan bunuh diri kelas.

Bila benar begitulah kawasan roh, summum bonum, dan praksis Yesus dari Nazaret, agaknya sama sekali tidak berlebihan bila kita menduga bahwa bila Dia hidup di sini dan kini, Yesus dari Nazaret tidak akan mengambil posisi ortodoksi atau agama konvensional atau agama arus utama perihal para waria. Kalau begitu, tak sulit pula mencandra bahwa Yesus dari Nazaret akan menempuh jalan seperti yang ditempuh oleh alm. KH. Hamroeli Harun. Bukan tidak mungkin Yesus dari Nazaret akan mendirikan pesantren atau padepokan yang di dalamnya kaum waria diterima dengan tangan terbuka, bersama-sama dengan kaum yang miskin, tertindas, dan terpinggirkan lainnya.

Gereja, sebagai wujud sosiologis Kekristenan, perlu “meluangkan” waktu untuk menggumuli para liyan ini. Masalahnya, sementara ortodoksi semakin kental dan formalisme semakin membatasi dinamika Jiwa dan Semangat Yesus dari Nazaret (yang coba dikomunikasikan kepada Gereja dan orang Kristen melalui Roh Kudus) dan kesibukan untuk asyik dengan diri sendiri semakin padat (kegiatan gerejawi dari Minggu ketemu Minggu tiada putus-putusnya, yang sebagian terbesar berorientasi memelihara monumen-monumen perjuangan masa silam), jangan-jangan Gereja semakin kerasan di zona nyamannya. Sejauh Code of Holiness dan Laki-laki pemarah (yang tidak bisa menerima yang berbeda, pencemburu, dan seringkali haus darah) tidak diganggu-gugat, sepertinya semua baik-baik saja. Agaknya, suara-suara kenabian, kendati seperti seruan di padang belantara, harus terus dikumandangkan. ***

Jumat, 09 November 2012

SPARTAKUS Dideklarasikan

DEKLARASI SPARTAKUS

Hari ini, 17 Oktober 2012 hari yang bersejarah. Bila 60 tahun yang lalu, tentara berusaha melakukan kup terhadap parlemen dengan memaksa Bung Karno membubarkan parlemen sementara moncong-moncong meriam diarahkan ke istana, hari ini kami berikrar untuk berjuang bersama rakyat pekerja Indonesia meraih kemerdekaannya dan kedaulatannya: berjuang demi demokrasi partisipatoris dalam bidang politik dan ekonomi; berjuang menuju Masyarakat Sosio-demokratik Indonesia alias Masyarakat Sosialis Indonesia.

Ya, hari ini kami mendeklarasikan SPARTAKUS (Serikat Perjuangan Pemuda Kristen Untuk Sosialisme).

Jalan hidup Yesus dari Nazaret adalah praksis pembebasan. Premis nilainya jelas: preferential option for the poor and the oppressed. Kematian-Nya di kayu salib memeteraikan kesetiaan-Nya terhadap kaum miskin dan tertindas. Kebangkitan-Nya memeteraikan keyakinan-Nya bahwa Kerajaan Allah pertama dan terutama diperuntukkan bagi kaum miskin dan tertindas, sekaligus memastikan bahwa perjuangan kaum miskin dan tertindas – rakyat pekerja – demi pemerdekaan dan tatanan perikehidupan yang lebih adil-manusiawi tidak akan sia-sia! Bagi SPARTAKUS, inilah hakikat Kekristenan Liberatif.

Dengan asas Kekristenan Liberatif, yang berkomitmen pada Injil Pembebasan sebagaimana diwartakan oleh Yesus dari Nazaret, dan berdialog kritis-terbuka dengan Sosialisme Ilmiah, SPARTAKUS mengajak para pemuda Kristen untuk bergabung, menempa diri dalam teori dan praksis Kekristenan Liberatif, melakukan kerja-kerja konsientisasi, organisasi, dan mobilisasi di kalangan rakyat pekerja.

Semoga Junjungan kami, Yesus Kristus, menyertai dan memberkati perjuangan ini! Amin! ***

Sabtu, 28 Januari 2012

LIDAH TAK BERTULANG

LIDAH TAK BERTULANG

Oleh: Pandu Jakasurya

Memang lidah tak bertulang. Barangkali itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan pernyataan Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, menyusul terjadinya “kerusuhan” dan pembakaran kantor bupati di Bima. (Baca TRIBUNNEWS.COM, “Kapolri Diminta Tegas terhadap Anarkisme”, Jumat, 27 Januari 2012, http://id.berita.yahoo.com/kapolri-diminta-tegas-terhadap-anarkisme-050152635.html)

Setidaknya ada tiga hal yang dikemukakan politisi Partai Demokrat ini, Jumat, 27 Januari 2012, di gedung DPR, Jakarta.

Pertama, ia meminta Kapolri untuk tidak segan-segan dalam mengambil tindakan tegas terhadap semua tindakan anarkis yang terjadi di Indonesia. Ini dikatakannya menyusul terjadinya kerusuhan dan pembakaran kantor Bupati di Bima, NTB. Katanya, “Kami meminta Polri mengambil langkah tegas atas tindakan anarkis masyarakat. Kapolri jangan segan-segan mengambil langkah tegas dalam tindakan anarkis karena Polisi adalah penegak hukum.”

Kedua, ia memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak berperilaku anarkis dalam menyampaikan aspirasi mereka. Dia bilang, "Kalau masyarakat protes silakan ke pengadilan jangan melakukan tindakan anarkis.”.

Ketiga, ia meminta masyarakat agar tidak melulu menyalahkan kepolisian. "Saya meminta masyarakat tidak mengkambing hitamkan pihak kepolisian atas kegagalan pemerintah setempat dalam pengelolaan sumber alam,"pungkasnya.

Di mana letak kebenaran pepatah “Memang lidah tak bertulang” dalam pernyataan anggota dewan “yang terhormat” ini?

Dengan pernyataan yang pertama, ia menempatkan Kapolri (dan jajarannya) dalam posisi buah simalakama. Dimakan ayah mati, tidak dimakan ibu yang mati. Tindakan tegas macam apa yang bisa dilakukan aparat kepolisian kecuali represi terhadap para demonstran? Bila Benny K. Harman benar, maka pembantaian Sape, Bima, di akhir tahun yang lalu, adalah tindakan yang patut dipuji. Tapi bukankah tempo hari para anggota DPR “yang terhormat” justru ramai-ramai turut paduan suara yang menyanyikan tudingan kepada Kapolri (dan jajarannya). Bertindak tegas (a.k.a represif) salah, tidak bertindak tegas juga salah. Moga saja bila nanti aparat bertindak tegas, Benny K . Harman menjadi orang pertama yang membela Kapolri dan kepolisian.

Dengan pernyataan yang kedua, Benny K. Harman menelanjangi dirinya sebagai oknum “wakil rakyat” yang tidak bersentuhan dengan realitas. Berkali-kali kita menyaksikan bahwa cara-cara yang “tidak anarkis” dalam menyampaikan aspirasi tidak ada hasilnya sama sekali. Para petani yang menggelar demonstrasi damai di depan gedung DPR dengan menjahit mulut, misalnya. Apakah DPR dan pemerintah memperhatikan aspirasi mereka? Kawan Sondang Hutagalung menjadi martir dengan membakar dirinya sendiri demi menyuarakan keadilan. Apakah DPR dan pemerintah menghiraukannya? Kebangkrutan burjuis nasional Indonesia sudah sedemikian parahnya. Bila di zaman Orba Soeharto, setiap pemikiran kritis diberangus dengan kekerasan, maka di era pasca tergulingnya Soeharto, setiap aspirasi “damai” ibarat masuk kuping kanan keluar kuping kiri bagi para pemangku kekuasaan. Silakan ngomong apa saja, emang gue pikirin!

Silakan ke pengadilan? Bukan bermaksud pukul rata. Baik logika maupun kenyataan yang kita saksikan berkali-kali menyampaikan pesan yang sangat jelas: bila rakyat kecil berperkara di pengadilan, apalagi berhadapan dengan kaum kaya dan kuat kuasa, kekalahanlah yang menjadi bagian mereka. Benar tidak selalu sama dengan adil. Hukum positif tidak selalu memadai untuk memenuhi tuntutan keadilan rakyat. Lebih-lebih hukum dalam masyarakat klas. Tak terkecuali negara klas burjuis yang mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Ada banjir uang di sana, yang memungkinkan si kaya dan kuat kuasa menyewa pokrol-pokrol bambu yang ahli bersilat lidah dan mencari celah dalam hukum positif, pula saksi-saksi ahli yang siap memberikan kesaksian palsu dengan mendustai rakyat dan Tuhan (bila Dia memang ada) dengan “bukti-bukti ilmiah” seturut pesanan si kaya dan kuat kuasa. Kecuali kita mengidap amnesia, tentulah kasus Lapindo masih segar dalam ingatan kita.

Seharusnya “wakil rakyat yang terhormat” itu menyadari bahwa apa yang dilakukan sepuluh ribuan warga Bima, yakni menduduki kantor bupati dan membakarnya, merupakan indikasi yang teramat jelas bahwa cara “yang tidak anarkis” atau “jalan damai” sudah terbukti tidak ada gunanya lagi bagi mereka. Sebelum rakyat bergerak menuntut haknya dengan “cara kekerasan”, adakah pemerintah dan parlemen menanggapi dengan respek cara santun dan damai yang mereka gunakan saat mereka mengajukan aspirasi mereka?

Pernyataan ketiga, yang meminta masyarakat untuk tidak melulu menyalahkan kepolisian atas kegagalan pemerintah setempat dalam pengelolaan sumber alam, juga menunjukkan bahwa manusia yang satu ini (sebenarnya banyak) tidak berpijak pada realitas, atau sedang membohongi rakyat. Benarkah rakyat, khususnya rakyat Bima, melulu menyalahkan kepolisian? Nonsense! Rakyat Bima jelas menggugat bupatinya. Dalam demonstrasi yang digelar pada bulan Desember, bahkan rakyat berupaya berdialog dengan aparat. Rakyat Bima baru menyalahkan kepolisian (andaikata ini istilah yang tepat), setelah aparat bertindak represif dan membunuh beberapa orang demonstran.

Memang lidah tak bertulang. Itulah lidah Benny K. Harman, dan sangat tidak mustahil, lidah kebanyakan pejabat di Republik Indonesia. Kenyataan ini menyiratkan setidaknya dua hal. Pertama, klas penguasa Indonesia, baik burjuis nasional maupun wakil-wakilnya di DPR dan pemerintahan, adalah para komprador, kapitalis birokrat, dan kapitalis kroni. Wataknya setali tiga uang: pandir dan culas.

Kedua, rakyat Indonesia, khususnya rakyat pekerja (buruh, tani, dan kaum miskin kota) tidak bisa berharap kepada para kaum komprador, kapbir, dan kapkron itu. Alih-alih memenuhi harapan-harapan rakyat pekerja, mereka justru merintanginya entah demi kepentingan pribadi, kepentingan klasnya sendiri, maupun kepentingan burjuis imperialis yang selalu mereka bela dengan berbagai cara. Mereka justru musuh-musuh rakyat dalam arti yang sebenar-benarnya. Bila rakyat menginginkan keadilan, kemerdekaan, dan kesejahteraan, rakyat harus merebutnya dengan tangan mereka sendiri. Itu berarti, rakyat pekerja harus bersatu guna menyingkirkan mereka dari kursi-kursi kekuasaan dan menyeret mereka ke hadapan pengadilan sejarah, mengakhiri kapitalisme, yakni sistem yang selama ini menggendutkan perut mereka dengan menghisap darah rakyat pekerja, dan mendirikan negara rakyat pekerja guna membangun masyarakat sosialis sepenuhnya.


Buruh, tani, mahasiswa, kaum miskin kota
Bersatu padu rebut demokrasi
Gegap gempita dalam satu suara
Demi tugas suci nan mulia
Hari-hari esok adalah milik kita
Terbebaskannya massa rakyat pekerja
Terciptanya tatanan masyarakat
Sosialis sepenuhnya
Marilah Kawan, mari kita pekikkan
Di tangan kita tergenggam arah bangsa
Marilah Kawan, mari kita nyanyikan
Sebuah lagu tentang pembebasan!

Pesanggrahan, 28 Januari 2012












Selasa, 25 Oktober 2011

Serial “Sosialisme dari Bawah” (8, Selesai)

DELAPAN: SOSIALISME DARI BAWAH

Dalam periode setelah Perang Dunia II, sosialisme revolusioner atau Sosialisme dari Bawah telah mengalami kemunduran di mana-mana. Pada umumnya, yang tampil mengklaim “sosialisme” adalah doktrin-doktrin yang elitis dan otoritarian, yang pada dasarnya sama dengan visi-visi anti-demokratik Sosialisme dari Atas. Memang ada perjuangan-perjuangan pembebasan nasional yang megah, seperti yang terjadi di Tiongkok dan Kuba. Perjuangan-pejuangan itu membebaskan bangsa-bangsa jajahan dari cengkeraman dan penindasan kekuatan-kekuatan utama dunia. Sebagai kemenangan-kemenangan atas imperialisme, gerakan-gerakan ini layak kita dukung. Tapi, seperti halnya Uni Soviet dan rezim-rezim Stalinis lainnya, klaim Tiongkok dan Kuba bahwa mereka “sosialis” telah mencemari citra Sosialisme yang sejati di mana-mana.

Gerakan pembebasan nasional di Tiongkok dipimpin oleh pasukan gerilya yang tidak mempunyai basis di kalangan klas buruh yang terorganisir. Ketika pasukan Mao Tse-tung bergerak memasuki kota-kota utama Tiongkok, kaum buruh diperintahkan untuk tetap bekerja dan mematuhi perintah manajer-manajer mereka. Beberapa pemilik dan manajer digantikan oleh pejabat-pejabat dari pemerintahan yang baru. Klas buruh sama sekali tidak membentuk ulang masyarakat dari bawah. Di Kuba, sekelompok kecil gerilyawan berhasil mengalahkan sebuah rezim yang sangat korup. Lagi, kaum buruh tidak memainkan peran yang serius dalam Revolusi Kuba 1959. Jujur, kita tidak bisa mengatakan bahwa Revolusi Tiongkok dan Revolusi Kuba merepresentasikan gerakan klas buruh dalam membebaskan dirinya sendiri.

Apalagi, baik di Tiongkok maupun di Kuba, rezim-rezim yang baru memodel diri mereka seturut dengan struktur negara totalitarian Rusia. Sebuah negara dengan satu partai diciptakan. Partai-partai oposisi – termasuk partai-partai buruh – dilarang. Serikat-serikat buruh ada di bawah kontrol ketat negara. Sensor ketat terhadap media juga diberlakukan. Para pengeritik dari Sayap Kiri dijebloskan ke dalam penjara. Semua industri dan keuangan diletakkan pada tangan negara. Tidak ada organ kontrol-sosial demokratik yang diperbolehkan. Fakta bahwa diktatur-diktatur kapitalis-negara ini menampilkan diri mereka sebagai “sosialis” merupakan pencemaran terhadap gerakan yang paling demokratik dan revolusioner yang pernah ada.

Syukurlah, kaum buruh segera menyadari kebohongan dan kepura-puraan rezim-rezim Stalinis itu. Dimulai di Jerman Timur pada 1953, yang berlanjut dengan Hungaria dan Polandia pada 1956, Tiongkok pada 1967, Czechoslovakia pada 1968 dan Polandia lagi pada 1970, 1976, dan 1980, hantu kekuatan buruh kembali menghantui Roh Stalin. Lebih-lebih, pembangkangan-pembangkangan kaum muda semakin tiba pada kesadaran tentang natur sejati dari rezim-rezim kapitalis-negara yang di dalamnya mereka hidup – dan mengafirmasi Sosialisme dari Bawah.

Pendekatan itu disajikan dengan sangat jelas dalam surat terbuka kepada Partai Komunis Polandia yang ditulis pada tahun 1964 oleh dua pemberontak muda, Jacek Kuron dan Karol Modzelewski. Kuron dan Modzelewski memberikan argumen yang meyakinkan bahwa klas buruh Polandia dieksploitasi oleh “birokrasi politik sentral” yang mengontrol perekonomian seturut dengan kepentingan persaingan negara:

... semua alat produksi dan pemeliharaan telah menjadi atau disentralkan sebagai ‘kapital nasional.’ Kekuatan material birokrasi, cakupan otoritasnya atas produksi, posisi internasionalnya (yang sangat penting bagi suatu klas yang diorganisir sebagai suatu kelompok yang mengidentifikasikan diirnya dengan negara) semuanya ini bergantung pada ukuran kapital nasional.

Konsekuensinya, birokrasi ingin meningkatkan kapital, untuk memperbesar apparatus produksi, untuk berakumulasi. Kuron dan Modzelewski tahu bahwa, bila posisi ini harus diubah dan sosialisme sejati diciptakan, kesimpulannya tak terelakkan:

Revolusi yang akan menggulingkan sistem birokratik akan merupakan sebuah revolusi proletarian.
Jadi, di Eropa Timur, aksi klas buruh telah mengekspos kebohongan-kebohongan dan kemunafikan-kemunafikan negara-negara “sosialis”. Pada saat yang sama, kapitalisme Barat telah mengekspos wajahnya yang keras, militeristis, dan tidak berperikemanusiaan. Kegilaan militer telah muncul kembali dalam skala yang mengerikan. Sekarang dunia membelanjakan $1.3 juta per menit demi alat-alat pemusnah kehidupan manusia. Amerika Serikat membangun persenjataan terbesar di masa damai di sepanjang sejarah. Rusia juga dengan gila-gilaan berusaha menyainginya. Dengan perlombaan senjata yang semakin memanas, ancaman perang, yakni perang nuklir global – membayang-bayangi umat manusia.

Pada saat yang sama, sistem kapitalis dunia tergelincir lagi ke dalam depresi. Di negeri-negeri kapitalis utama, krisis ekonomik ini berarti pengangguran yang masif, khususnya bagi kaum muda; ini berarti suatu kehidupan dalam kemelaratan dan keputusasaan bagi jutaan orang. Pada bangsa-bangsa yang berkembang dan terbelakang, krisis berarti kematian – dalam skala yang mengerikan. Menurut Bank Dunia, sekitar 800 juta orang sekarang ini hidup dalamkeadaan “kemiskinan absolut”. Setiap hari kelaparan dan penyakit-penyakit yang terkait dengannya membunuh 41 ribu orang. Itu berarti 28 orang korban kelaparan setiap menit – duapertiga di antara mereka adalah kanak-kanak – sementara lebih dari sejuta dollar per menit dibelanjakan untuk persenjataan.

Sebenarnya ini tidak harus terjadi. Sarana untuk melenyapkan kelaparan dan kemelaratan untuk selama-lamanya sudah ada. Kekayaan yang diabdikan setiap tahun untuk memproduksi senjata pemusnah dapat dengan mudah menyelesaikan masalah produksi pangan. Persoalannya tidak bersifat material, tapi berwatak sosial; ini adalah suatu akibat dari prioritas-prioritas barbar dari sebuah sistem yang dibangun di atas persaingan ekonomik dan militer.

Hal yang sama terjadi pada sekian banyak masalah lainnya yang mengancam kehidupan, yang mendistorsi dan merusakkan keberadaan manusia. Apakah ini timbulnya tanda-tanda bahaya dalam kecelakaan-kecelakaan industri dan wabah penyakit, meluasnya tenaga nuklir dengan cara yang mengerikan, atau penghancuran yang nyaris katastrofik yang sedang melanda lingkungan hidup kita, sebab-musabanya – yakni pengorganisasian kapitalis atas masyarakat dunia – tetap sama.

Solusinya juga tetap sama. Restrukturisasi masyarakat secara sosialis dan demokratik tetap, sebagaimana pada masa Marx, merupakan tugas yang paling mendesak yang mengkonfrontir umat manusia. Dan penataan ulang masyarakat hanya dapat mengambil tempat di atas dasar prinsip-prinsip Sosialisme dari Bawah. Sekarang, lebih daripada yang sudah-sudah, pembebasan umat manusia bergantung pada emansipasi-diri klas buruh dunia. Dan transisi menuju sebuah masyarakat baru yang bebas dan berkelimpahan bergantung pada konstruksi atau pembangunan sebuah federasi negara-negara buruh, yang masing-masing berdasakan prinsip-prinsip demokrasi buruh.

Tugas vital yang mengkonfrontir semua orang yang menginginkan penciptaan masyarakat baru tersebut adalah mengibarkan panji Sosialisme dari Bawah, untuk mendirikan sekali lagi dalam kesadaran populer hubungan yang tak terpisahkan antara Sosialisme dan demokrasi. Tantangannya adalah memulihkan Sosialisme kepada esensi demokratiknya, keprihatian atau kepedulian belarasanya dengan kebebasan umat manusia.

Dan Sosialisme yang dengannya kita menghadapi pertempuran-pertempuran masa depan tidak boleh hanya membangun di atas perjuangan-perjuangan heroik masa lalu. Ia juga harus menggabungkan prakarsa-prakarsa yang segar dari perjuangan kontemporer untuk mematahkan rantai-rantai penindasan.

  • Emansipasi Sosialis di dunia modern harus juga merupakan pembebasan perempuan. Ia harus memeluk perjuangan kaum perempuan untuk membebaskan diri mereka dari keberadaan sebagai klas kedua, dari ikatan-ikatan yang membelenggu mereka pada pekerjaan rumah tangga yang membosankan dan tiada akhirnya, dari gambaran-gambaran dan ideologi yang berusaha mereduksi mereka menjadi obyek-obyek seks yang tak punya pikiran.
  • Emansipasi Sosialis harus juga merupakan pembebasan kaum kulit hitam. Ia harus secara sentral melibatkan pertempuran-pertempuran kaum kulit hitam melawan diskriminasi dan ketidakadilan yang terlembaga, melawan pelecehan rasial dan keberadaan ghetto.
  • Emansipasi Sosialis harus juga merupakan pembebasan kaum gay. Ia harus meliputi perjuangan-perjuangan kaum gay laki-laki dan perempuan untuk menjalani hidup mereka yang bebas untuk mencintai siapa saja yang mereka pilih, bebas dari ketakutan akan mengalami siksaan dan viktimisasi.
Sekali lagi ada tanda-tanda bahwa klas buruh internasional sedang meregangkan otot-ototnya dan membuat kekuatannya dapat dirasakan. Mungkin dalam skala kecil. Tapi entah itu berupa pemogokan umum melawan militer di Chile, pemogokan buruh tambang di Afrika Selatan dan Inggris, atau uji kekuatan kaum buruh di Amerika Utara dan Australia, kaum buruh sedunia kembali sedang bergerak menuju pusat pentas sejarah dunia. Dalam dekade yang sedang dilanda krisis ini, kita diperhadapkan lagi pada pilihan yang dilontarkan lebih dari 80 tahun yang lalu oleh Rosa Luxemburg: Sosialisme atau barbarisme.

Kali terakhir umat manusia memasuki suatu periode krisis yang serupa, selama tahun-tahun 1930-an, hasilnya adalah fasisme di Eropa dan penderitaan tak terukur dan barbarisme dari sebuah perang dunia yang menyaksikan ledakan bom nuklir pertama. Tapi masih ada sebuah alternatif. Demokrasi buruh, akhir bagi kemiskinan dan penindasan – inilah prospek-prospek yang terus coba diperjuangkan menuju sosialisme internasional.

Visi itu, impian akan sebuah dunia baru kebebasan yang lebih adil lebih dari sekadar impian kosong di siang bolong. Sebagaimana ditulis William Morris seabad yang lalu:

[Perjuangan-perjuangan] kita bukan mimpi. Laki-laki dan perempuan telah mati untuknya, bukan di zaman kuna, tapi di waktu kita; mereka berbaring di penjara karena itu, bekerja di pertambangan, dibuang, dihancurkan karenanya; percayalah kepadaku ketika hal-hal itu; menderita karena mimpi-mimpi, mimpi-mimpi yang pada akhirnya menjadi kenyataan.
Kita adalah kaum sosialis internasional, dan, terhubung dengan kelompok-kelompok sosialis revolusioner di bagian-bagian lainnya di dunia, kita berdedikasi mewujudkan impian itu untuk menjadi kenyataan, untuk merealisasikan prinsip-prinsip “Sosialisme dari Bawah”. Kita masih kecil. Tapi visi kita besar. Kita memiliki kesempatan membangun sebuah gerakan yang dapat mengubah dunia. Apakah Anda tidak akan bergabung dengan kami? Dalam semuanya itu, kami memiliki dunia untuk dimenangkan. ***

Disadur oleh Rudolfus Antonius dari David McNally, Socialism from Below (Chicago: International Socialist Organization, c.u. 1986) Marxism Page, http://www.anu.edu.au/polsci/marx/contemp/pamsetc/socfrombel/sfb_main.htm

Rabu, 22 Juni 2011

RUYATI: KORBAN DUA REZIM

Oleh: Pandu Jakasurya





Wanita paruh baya itu bernama Ruyati. Ia adalah salah seorang perempuan Indonesia yang menjadi buruh migran di Saudi Arabia. Sabtu, 18 Juni 2011 yang lalu ia dihukum pancung. Ia dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh majikannya, seorang warga Saudi, Khairiya Hamid binti Mijlid. Perihal kekerasan fisik dan mental yang dialami Ruyati dari majikannya, yang melatarbelakangi pembunuhan yang dilakukannya, tidak diperhitungkan. Nyawa ganti nyawa. Qishash.

Ketika berita tentang pemancungan terhadap Ruyati merebak di media massa, reaksi yang timbul berkisar pada kecaman dan pembelaan diri. Di satu sisi kecaman keras datang dari masyarakat, termasuk LSM Migrant Care, para moralis intelektual, dan tokoh-tokoh oposisi. Tak ketinggalan salah satu media yang menjadi corong sebuah ormas burjuis terkemuka di negeri ini. Pemerintah dinilai abai atau lamban bertindak, dan harus bertanggungjawab. Keluarga almarhumah juga menuntut Presiden SBY bertanggungjawab, termasuk memulangkan jenazah Ruyati. Muncul pula seruan-seruan untuk menarik seluruh TKW dari Saudi Arabia dan menghentikan pengiriman TKW ke negeri itu.

Di sisi lain pembelaan datang dari jajaran pemerintah, dari Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Juru Bicara Kemenakertrans Suhartono Sail, dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Isi pembelaan mereka beragam. Kemenakertrans menampik disebut kecolongan, sedangkan Kepala BNP2TKI merasa kecolongan. Patrialis sesumbar negosiasi pihaknya dengan pemerintah Saudi berhasil, hanya saja hasil akhir ditentukan oleh keluarga alm. Khairiya, yang menolak memaafkan Ruyati. Sementara itu Marty Natalegawa mengeluhkan pihak Saudi yang sering tidak ngomong-ngomong kalau ingin mengeksekusi warganegara orang lain… Lantas pemerintah RI menyatakan akan mengirimkan nota protes terhadap Saudi Arabia…

Bagaimana kita selaku kaum sosio-demokratik revolusioner menyikapinya?

Pemancungan terhadap Ruyati telah menambah panjang deretan para buruh migran Indonesia yang menjadi korban di mancanegara, khususnya di Timur Tengah. Gaji yang tidak dibayar, pemerkosaan, penyiksaan, bahkan pembunuhan sudah terlalu sering terjadi melanda kaum buruh perempuan migran kita. Para pelaku yang notabene majikan atau keluarga majikan bisa melenggang tanpa hukuman. Pasalnya, pengadilan Saudi siap memvonis mati dan mengeksekusi kaum buruh perempuan yang bangkit berlawan untuk mempertahankan harkat-martabat bahkan nyawanya dari rudapaksa dan kebiadaban para tuan/nyonya majikan, tapi menutup mata dan telinga terhadap kekejian para tuan/nyonya penindas yang notabene warganegara mereka sendiri. Pada saat yang sama, pemerintah Republik Indonesia nampak tidak peduli (kecuali sesudah kecaman masyarakat merebak di mana-mana) terhadap kaum buruh migran perempuannya, pula tidak pernah serius mencari upaya untuk mengakhiri kekejian tersebut. Mengapa?

Saudi Arabia adalah sebuah negeri yang dikendalikan oleh rezim diktator monarkis yang berkelit-kelindan dengan suatu bangunan keagamaan dalam bentuknya yang fundamentalistik dan paling reaksioner. Rezim dan bangunan keagamaan yang lazim dikenal sebagai Wahabi itu hidup dalam simbiosis mutualisme. Wahabi memberikan legitimasi dan justifikasi teologis bagi kekuasaan rezim, sedangkan rezim membuat Wahabi menjadi ortodoksi resmi dan menopang perkembangannya. Dalam kenyataannya, rezim diktator monarkis menggunakan bangunan agama (lengkap dengan perangkat hukumnya) baik sebagai mesin pengontrol yang bersifat totalitarian terhadap rakyat, maupun sebagai instrumen kekuasaan hegemonik yang memastikan cara berpikir dan nilai-nilai apa yang harus tertanam di dalam kesadaran mereka.

Dengan penalaran ini kita dapat mencandra bahwa perlakuan keji yang dialami Ruyati, Darsem, Sumiyati, dan sekian banyak buruh migran perempuan kita lainnya ada di dalam matriks ekonomi-politik sebagai basis dan religio-politik sebagai bangunan atasnya. Kekuasaan ekonomi politik Keluarga Saud memerlukan Wahabi untuk melegitimasi dan menjustifikasi kekuasaannya, memaksakan ketaatan mutlak rakyat kepadanya, dan membentuk nilai-nilai mereka. Dalam konteks ini, para buruh migran perempuan Indonesia (dan yang berasal dari negeri-negeri lainnya) adalah korban dari suatu sistem ekonomi-politik dan religio-politik rezim diktator monarkis Saudi Arabia. Betapa tidak! Dengan menutup mata terhadap kekejaman para majikan yang notabene warganegara Saudi di satu sisi dan bertindak keras terhadap para buruh migran perempuan yang melakukan perlawanan di sisi lain, rezim setidaknya melakukan dua hal. Pertama, rezim melestarikan cara pandang tertentu terhadap para buruh migran perempuan (bahwa mereka tidak lebih dari para budak yang boleh diperlakukan semaunya dan tidak boleh melakukan perlawanan terhadap tuan/nyonya majikan mereka); dan kedua, rezim menjamin loyalitas rakyat terutama kaum tuan/nyonya majikan kepada dirinya.

Bagaimana dengan pemerintah Republik Indonesia? Kita semua sudah mafhum bahwa rezim SBY adalah sebuah rezim “demokratis” yang sangat korup, suka berbohong, dan kapitalis yang berwatak komprador. Bagi rezim ini, pengiriman buruh migran perempuan (dalam jumlah besar!) adalah jalan keluar dari keharusan menciptakan lapangan kerja sekaligus cara mudah untuk meraup keuntungan. Bertali-temali dengan perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, rezim mengeksploitasi para buruh migran perempuan dengan mengambil dari hasil jerih payah yang mereka dapatkan dengan merisikokan harkat dan martabat bahkan nyawa mereka sendiri. Pada saat yang sama, rezim burjuis kleptokratik ini tidak tahu berterimakasih terhadap para “pahlawan devisa”. Rezim abai terhadap pemenuhan hak-hak para buruh migran perempuan. Rezim juga tampil tidak bermartabat di hadapan negara yang telah melakukan pencideraan terhadap para pahlawan devisanya. Sulit untuk menghindar dari kesan bahwa rezim tidak memandang kaum buruh migran perempuan sebagai komoditas semata. Ditilik dari Mukadimah UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, rezim pendusta ini gagal total. Alih-alih, rezim ini seakan malah mengukuhkan tesis sosio-demokratik revolusioner bahwa negara ada bukan untuk kepentingan seluruh rakyat, tetapi untuk kepentingan klas yang berkuasa. Buktinya, setelah sesumbar pada Sidang ILO di Jenewa tentang kemajuan Indonesia dalam perlindungan terhadap buruh, SBY dan rezimnya malah menuai ironi yang memuakkan dengan menelan penghinaan untuk kesekian kalinya dari sebuah negara yang berhasil mengawinkan politik dan bangunan keagamaan yang sama-sama ultra-reaksioner – di atas jenazah buruh migran perempuan, Ruyati.

Lalu bagaimana?

Masalahnya terletak pada watak klas penguasa di masing-masing negara. Baik Saudi Arabia maupun Republik Indonesia sama-sama memandang rendah kaum buruh migran perempuan Indonesia. Yang satu memperlakukannya sebagai budak demi melestarikan kekuasaan otokratiknya, dan yang satu memperlakukannya sebagai komoditas yang nilai jualnya dapat mengisi pundi-pundi devisa negara. Yang satu jumawa, sedangkan yang lain tidak merasa memiliki harkat dan martabat. Tapi jelas, betapapun beda, keduanya adalah rezim-rezim yang hidup berdasarkan penindasan dan penghisapan.

Menghadapi kedua rezim penindas ini, tentu tidak salah bila kaum sosio-demokratik revolusioner terjun bersama-sama dengan masyarakat yang masih berhatinurani mengecam keras rezim “demokratis” kleptokratik, pembohong, dan kapitalis komprador SBY serta mengutuk rezim diktator monarkis Saudi Arabia. Tidak salah pula bila kita menuntut keadilan bagi alm. Ruyati dan kaum buruh migran perempuan lainnya yang telah menjadi korban, dan menggalang dukungan bagi Darsem dan kaum buruh migran perempuan lainnya yang saat ini terancam nyawa dan kehormatannya. Kaum sosio-demokratik revolusioner jelas berada di pihak kaum buruh migran perempuan. Kaum sosio-demokratik revolusioner tidak bisa menerima pencideraan terhadap klas buruh, yang tak lain merupakan klas pencipta riil kekayaan masyarakat.

Tapi, justru karena keberpihakan dan komitmennya kepada klas buruh termasuk kaum buruh migran perempuan Indonesia, kaum sosio-demokratik revolusioner harus melangkah lebih jauh. Kerja-kerja menggugah kesadaran kritis (agitasi dan edukasi) klas buruh dan mengorganisirnya menjadi kekuatan sejati yang membuat klas buruh bergerak sebagai subyek sejarah untuk membebaskan dirinya sendiri melalui revolusi sosio-demokratik (Marx: “class for itself”) semakin mendesak untuk diperdalam dan diperluas. Tragedi Ruyati dan kaum buruh migran perempuan Indonesia lainnya memanggil kita, kaum sosio-demokratik revolusioner, untuk bekerja lebih giat lagi. Ya! Mengerjakan agitasi, edukasi, dan organisasi lebih militan lagi.

Rezim “demokratis” pencuri, pembohong, dan komprador, menurut wataknya, tidak mungkin bisa “diperbaharui”. Demikian pula rezim diktator monarkis. Jatah yang tepat untuk mereka adalah revolusi, bukan reformasi. Seperti dikatakan Kautsky, revolusi akan menggulingkan klas penguasa dan menggantikannya dengan klas yang semula tertindas, sedangkan reformasi sekadar mengadakan perubahan sana-sani sementara klas penguasa yang sama tetap bercokol. Ya, bercokol untuk terus melanjutkan penindasan dan penghisapan terhadap massa-rakyat! Sementara badai krisis-krisis dalam kapitalisme cepat atau lambat akan melanda rezim-rezim ini, kita siapkah faktor subyektif yang mahadahsyat menurut prinsip sosio-demokratik revolusioner: self-emancipation of the workers!


Hidup Ruyati!
Hidup kaum buruh migran perempuan Indonesia!
Kaum buruh sedunia, bersatulah!


21-22 Juni 2011