Senin, 14 Januari 2019

YIRʼATH YHWH

en.wikipedia.org
Membaca Mazmur 34.12-15 


Frase yirʼath YHWH (TB-LAI: “takut akan TUHAN”) meringkaskan spiritualitas Agama Israel Kuno. Di satu sisi yirʼath YHWH mengandaikan rasa gentar dan takjub kaum beriman kepada Yahweh. Gentar karena kedahsyatan-Nya, takjub karena perbuatan-perbuatan-Nya yang ajaib.

Di sisi lain yirʼath YHWH juga menggemakan rasa syukur dan hormat kepada-Nya. Bersyukur karena pengalaman-pengalaman keselamatan berupa pembebasan dari perbudakan di Mesir dan  kekuasaan raja-raja Kanaan. Rasa hormat karena mengakui Dialah yang Mahaberdaulat, Gusti Pangeran para mukminin wal mukminat. Semua itu bermuara dalam keikhlasan untuk menaati titah dan perintah-Nya.

Menarik, orang yang ber- yirʼath YHWH tidak me-negasi-kan kehidupan. Alih-alih, ia mengukuhkan kehidupan. Betapa tidak! Ia adalah orang “yang menikmati kehidupan” (Ibrani: hekhâpets khayyîm; TB-LAI: yang menyukai hidup). Ia adalah orang “yang mencintai hari-hari untuk melihat kebaikan” (Ibr: ʼohev yamîm lirʼôth tôv; TB-LAI: “yang mengingini umur panjang untuk menikmati yang baik). Jelas, baginya “kebaikan” atau “yang baik” ada di sini dan kini. Di dunia ini, di dalam hidup ini.

Untuk melihat kebaikan di sini dan kini, orang yang ber- yirʼath YHWH tahu apa yang harus dilakukannya: ia mencari dan mengejar shalom: perdamaian dan kesejahteraan yang berkeadilan. Dua kata kerja yang berbeda namun senafas seirama, yakni mencari (biqesh) dan mengejar (râdaf), menggarisbawahi pengertian bahwa perdamaian dan kesejahteraan yang berkeadilan harus diwujudkan – dan itu berarti mesti diupayakan atau diperjuangkan. Jelaslah kiranya: untuk melihat kebaikan di dunia ini dan di dalam hidup ini orang yang ber- yirʼath YHWH harus memperjuangkan tegaknya perdamaian dan kesejahteraan yang berkeadilan!

Bagi orang yang ber- yirʼath YHWH, secara negatif itu berarti ia harus menjauhkan diri dari kejahatan (sûr merâʽ), dan secara positif melakukan kebaikan (ʽâsâh tôv). Adapun yang dimaksud dengan kejahatan adalah segala sesuatu yang menghambat terwujudnya shâlôm atau yang menggangsirnya. Sedangkan yang dimaksud dengan kebaikan adalah segala sesuatu yang mendukung terwujudnya shâlôm atau yang berguna untuk memelihara dan memperluasnya.

Ditilik dari pengertian di atas, eksploitasi alias penghisapan manusia oleh manusia, penindasan si kuat perkasa jayawijaya terhadap si lemah, dan marjinalisasi terhadap sesama karena perbedaan agama/kepercayaan, ras dan warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual dsb., adalah kejahatan: itu semua bertentangan dengan shalom.

Sebaliknya, perlawanan terhadap segala bentuk eksploitasi, penindasan, dan marjinaliasi seiring sejalan dengan shâlôm. Demikian pula “teori dan praksis revolusioner kelas pekerja” yang bertujuan (1) mengakhiri cara produksi supereksploitatif dan bangunan-bangunan politik dan kultural yang didirikan di atasnya guna (2) menegakkan cara produksi baru yang demokratis berikut bangunan-bangunan politik dan kultural yang memfasilitasi semua orang untuk beraktualisasi sebagai makhluk-makhluk yang bermartabat (“anak-anak Allah”)!  

Takut akan TUHAN alias yirʼath YHWH bukanlah visi beragama yang eskapistis: meloloskan diri dari “yang di sini dan kini” yang berdosa guna beralih ke sorga di seberang sana.

Yirʼath YHWH adalah sebuah visi beragama yang terlibat: yang liberatif dan transformatif. Meminjam langgam kidungan balatentara sorga dalam Lukas 2.14, itu berarti menerjemahkan “kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi” (doxa en hupistois theô) dalam “perdamaian dan kesejahteraan yang berkeadilan di bumi di antara kaum miskin [=terhisap, tertindas, & termarjinalkan] dan semua orang yang berkehendak baik” (epi gês eirenê en anthrôpois eudokia).***   

Terpujilah Allah!


Banyu Bening, 13 Januari 2019

Senin, 07 Januari 2019

JANGAN KAMU KUATIR!

www.imgrumweb.com
Minggu, 6 Januari 2019

Matius 6.24-34

Gusti Yesus berjumpa dengan kaum tani di Galilea. Ia tahu bahwa hari demi hari mereka ada dalam kesusahan (hê kakia, ay 34). Mereka memerlukan makanan dan minuman, juga pakaian (ay 25, 32). Tapi untuk memperoleh hal-hal yang begitu mendasar itu, alangkah susahnya! 

Kenyataan ini menyiratkan bahwa mereka, wong tani itu hidup dalam kemiskinan yang parah. Bukan karena mereka malas. Toh mereka sudah biasa bahkan “kenyang” dengan “menabur, menuai, dan mengumpulkan bekal dalam lumbung” (lihat ay 26). 

Kita bisa mencandra: yang mereka tuai dan kumpulkan dari taburan mereka tidak pernah menjadi milik mereka sepenuhnya. Bagi buruh tani dan penggarap, sebagian besar dari panenan mereka adalah milik para tuan-tanah. Bagi tani “merdeka”, sebagian besar panenan mereka adalah milik penguasa Yahudi yang kemudian menyetorkannya kepada penjajah Romawi. 

Pajak yang mencekik leher membuat tanah kaum tani merdeka sewaktu-waktu beralih ke tangan para tuan tanah. Tak jarang mereka “merosot” menjadi buruh tani atau penggarap, bahkan dijual sebagai budak agar biasa membayar utang yang diakibatkan oleh pajak yang teramat berat. Demikian juga buruh tani dan penggarap. Senyatanya mereka mengalami bahwa baik penjajah Romawi maupun kolabolator mereka, yakni aristokrasi Yahudi baik Herodian yang sekuler maupun otoritas Baitullah yang relijius, sama-sama menghisap darah mereka. 

Bisa dimengerti bila mereka khawatir tentang hidup mereka: apa yang hendak dimakan dan diminum? Wajar bila mereka khawatir tentang tubuh mereka: apa yang hendak dipakai? (ay 25).

Mewartakan Kerajaan Allah, Gusti Yesus mengemukakan empat hal kepada kaum tani Galilea. 

Pertama, Gusti Yesus meminta mereka untuk mengabdi atau menghamba (doulein) kepada Allah semata, bukan kepada Mamon (ay 24). Dengan jalan itu Ia mengontraskan kaum tani dengan para penghisap dan penindas mereka, yang meski secara ritual mengabdi kepada Allah secara sosial menghamba kepada Mamon (=sistem ekopol yang eksploitatif). Ketika kaum beragama mengeksploitasi sesamanya, sesungguhnya mereka sedang menghamba kepada Mamon, bukan mengabdi kepada Allah.

Kedua, Gusti Yesus menggarisbawahi bahwa mereka, kaum tani itu, terhubung secara khusus dengan Allah. Allah adalah Bapa mereka (ay 26, 32). Karena itu diri mereka (hidup & tubuh mereka) begitu berharga (ay 25). Allah, Bapa kaum tani itu, tahu bahwa mereka memerlukan makanan dan minuman, juga pakaian (ay 32). Ia memedulikan kaum tani itu di tengah kesusahan mereka. Ini kontras dengan lapisan-lapisan penguasa beragama yang menganggap kekayaan mereka sebagai berkat sekaligus tanda bahwa Allah berkenan kepada mereka, dan melihat kemelaratan sebagai indikasi bahwa Allah tidak berkenan kepada kaum tani.  

Ketiga, Gusti Yesus mengajak kaum tani untuk mencari Kerajaan dan kebenaran/keadilan Allah (hê basileia kai hê dikaiosunê auotou, ay 33). “Kerajaan dan kebenaran/keadilan Allah” adalah terwujudnya kehendak Allah, yakni keselamatan yang berintikan pembebasan/pemerdekaan dan transformasi. Pembebasan dari struktur-struktur yang menghisap (“Mamon”), menindas (“Kaisar”), dan memarjinalkan (“Baitullah”). Transformasi kepada suatu kehidupan baru, yakni perdamaian & kesejahteraan yang berkeadilan.  

Kata yang diterjemahkan dengan “mencari” (zêtein) bisa pula berarti mengupayakan atau memperjuangkan. Mengupayakan Kerajaan dan kebenaran/keadilan Allah berarti berpartisipasi dalam karya ilahi yang membebaskan dan mentransformasikan. Hal itu dilakukan dengan membangun komunitas murid yang (1) hidup dalam solidaritas, (2) menjadikan kekayaan bersifat sosial, (3) melawan kejahatan dengan kebaikan, dan (4) melayani dengan kesediaan untuk berkurban bagi banyak orang.  

Kita dapat meraba maksud Gusti Yesus. Dengan ajakan itu Ia bermaksud menggugah kaum tani Galilea dari perasaan tidak berdaya dan memosisikan mereka sebagai Subjek atas nasib mereka sendiri. 

Keempat, Gusti Yesus meyakinkan kaum tani bahwa partisipasi mereka tidak sia-sia. “Maka semuanya itu,” kata-Nya, “akan ditambahkan kepada-Mu” atau “akan disediakan bagimu” (prostethêsetai humin, ay 33). Bagi setiap orang yang memperjuangkan Kerajaan dan kebenaran/keadilan-Nya, Allah akan menyediakan “apa yang akan mereka makan dan minum” dan “apa yang akan mereka pakai.” Cekak aos, sejauh itu bukan keserakahan, hedonisme, dan kemewahan, Allah akan mencukupi mereka. 

Atas dasar keempat hal itu Gusti Yesus berpesan kepada kaum tani jelata itu: Jangan kuatir! Berjuanglah, wahai kaum yang berharga di mata Allah! Berjuanglah, sebagai Subjek, bagi masa depan yang baru. Allah yang mempedulikanmu akan mencukupimu! ***

Terpujilah Allah! 


Lemah Abang, Minggu Epifania, 6 Januari 2019

Sabtu, 06 Oktober 2018

PERISTIWA MADIUN 1948


Catatan-catatan Studi


Tahun ini kita memperingati 70 tahun Peristiwa Madiun. Pihak anti-PKI menyebutnya sebagai Pemberontakan PKI Madiun, sedangkan PKI menyebutnya Provokasi Madiun. Berikut adalah catatan-catatan studi saya, sebagai seorang yang menaruh perhatian serius kepada perjuangan rakyat dan kaum tertindas, atas Peristiwa Madiun 1948. Catatan-catatan studi ini perlu dikembangkan, lewat penelitian dan penalaran lebih lanjut, juga kritik, koreksi, dan konfirmasi. Semangatnya adalah belajar dari perjuangan, dan berjuang dari pelajaran.

Pertama, zig-zag politik Stalinis: dari front internasional anti-fasis (dalam Perang Dunia II) ke demokrasi baru vs imperialisme (Perang Dingin). Menyusul Marshall Plan AS yang berintikan restorasi Eropa Barat pasca PD II, Uni Soviet mendirikan Cominform. Pada Juli 1947, Zhdanov menyatakan bahwa dunia sekarang terbelah di antara kubu demokrasi baru yang dipimpin oleh Uni Soviet dan kubu imperialis yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Zhdnov mencakupkan Indonesia ke dalam kubu demokrasi baru.

Kedua, zig-zag politik PKI: dari partai pro-diplomasi dengan Belanda (Sajap Kiri) ke partai anti-diplomasi dengan Belanda (Front Nasional); jatuh pasca Renville, berusaha come back via tekanan-tekanan kepada pemerintahan Hatta (via FDR), akhirnya menolak pemerintahan Hatta (via Front Nasional). Kejatuhan kabinet Amir Sjarifuddin (awal Februari 1948) dan kedatangan Pak Musso (awal Agustus 1948) dengan “Koreksi Besar”-nya, meradikalisasi PKI. Dari moderasi ke radikalisasi.

Ketiga, Program Re-Ra (Reorganisasi dan Rasionalisasi) yang digelar oleh pemerintahan Hatta dengan arsitek Kolonel Nasution membangkitkan protes unit-unit pasukan yang “menjadi korban” kebijakan tersebut. Protes tersebut diperkeras, dan pecah menjadi perlawanan bersenjata, oleh konflik-konflik di antara Divisi IV Senopati dan Siliwangi (yang hijrah dari Jawa Barat) di Solo. Terjadi penculikan, pembunuhan, dan saling serang di antara mereka. Dari Senopati, yang cenderung populis, terdapat unit-unit pasukan yang pro FDR.

Keempat, kaum Komunis Indonesia terbelah di antara kaum Stalinis dan “Trotskis” (istilah yang kurang tepat; Tan Malakist, mungkin lebih pas: Tan Malaka dan para pengikutnya). Semasa pemerintahan Sajap Kiri (kabinet Sjahrir dan kabinet Amir Sjarifuddin), kaum Stalinis mendukung jalan diplomasi dengan Belanda, sementara kaum Tan Malakist menolak perundingan dengan Belanda jika tidak didasarkan pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia. Merdeka 100% adalah semboyan kaum Tan Malakist ini. Mereka membentuk semacam front rakyat bernama Persatuan Perjuangan. Semasa pemerintahan Hatta, utamanya sejak kembalinya Pak Musso, kaum Stalinis mengambil posisi yang sejalan dengan kaum Tan Malakist.

Sebermula, kaum Tan Malakist, yang gembira mengetahui bahwa berkat “Koreksi Besar” Pak Musso, PKI beralih ke posisi tersebut. Kaum Tan Malakist berharap dapat bersatu dengan kaum Stalinis. Akan tetapi mereka menjadi kecewa karena kaum Stalinis yang saat itu sudah dipimpin oleh Pak Musso, menolak karena “dendam lama” dan justru tetap mengikutsertakan para penempuh jalan diplomasi di dalam jajaran kepemimpinan PKI. Perseteruan kaum Tan Malakist dan kaum Stalinis pecah menjadi pertempuran karena terpicu oleh penculikan dan pembunuhan terhadap tokoh Tan Malakist, dr. Muwardi.

Kelima, konflik dalam poin tiga dan poin empat tumpah-ruah dalam pertempuran di Solo jelang pertengahan September 1948: GRR yang Tan Malakist mendukung Siliwangi dan Hizbullah melawan unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR, termasuk Pesindo. Unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR terpukul mundur dari Solo ke Madiun.

Keenam, kaum Stalinis berupaya mentransformasi FDR menjadi PKI-legal melalui fusi PKI-ilegal, Partai Buruh, dan Partai Sosialis, dan membangun Front Nasional di bawah pimpinan PKI. Tujuannya: menuntaskan revolusi nasional anti-imperialisme di bawah pimpinan PKI. Proses fusi berlangsung. Para pemimpin FDR melakukan turne di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk mengkampanyekan Front Nasional – sebagai alternatif terhadap pemerintahan Hatta yang dipandang berkompromi dengan Belanda karena tekanan imperialis Amerika.

Ketujuh, kekalahan unit-unit pasukan Senopati yang pro FDR meradikalisasi FDR di Madiun. Menjadikan Madiun sebagai kubu pertahanan yang utama, pada 18 September 1948 FDR merebut kekuasaan di Madiun dan memproklamirkan pemerintahan Front Nasional.  Sebagai respons, pada 19 September malam, pemerintahan Hatta, melalui Bung Karno, menuding bahwa PKI Musso telah melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah dan menikam Republik dari belakang. Bung Karno menyerukan untuk merebut kembali Madiun dari tangan PKI Musso. Dua jam kemudian Pak Musso membalas dengan keras, yang intinya menuding Bung Karno dan Bung Hatta sebagai penjual bangsa dan menyatakan siap melakukan perlawanan.

Kedelapan, sementara transformasi FDR menjadi PKI-legal dan Front Nasional belum tercapai, pecah perang antara pasukan pemerintah, yang bertulangpunggungkan Siliwangi, dan pasukan FDR. Dalam hal ini, FDR ada dalam keadaan yang kurang menguntungkan. Secara militer, FDR tidak siap, termasuk dalam menggelar perang gerilya. Sementara itu, pasukan Sungkono (dari Senopati) yang besar dan kuat, justru berbalik melawan FDR, setelah yang bersangkutan ditunjuk oleh Pangsar Sudirman untuk menjadi panglima Jawa Timur.  

Di samping itu, FDR tidak mendapat dukungan yang memadai dari rakyat. Pertama, dengan menghina Sukarno-Hatta FDR justru membangkitkan antipati rakyat. Kharisma Dwitunggal, khususnya Bung Karno, masih begitu besar. Kedua, apa yang dinamakan sebagai ekses-ekses revolusi berupa pembunuhan-pembunuhan terhadap para ulama dan orang-orang yang menolak FDR di Madiun dan sekitarnya, membangkitkan kebencian di kalangan rakyat kepada FDR. Ketiga, agitasi dan propaganda intensif yang dilakukan pemerintah bahwa PKI Musso khianat dan biadab, efektif untuk membangun antipati masyarakat luas terhadap FDR/PKI.

Pada akhir September, pasukan-pasukan pemerintah berhasil menguasai kembali Madiun. Kemudian mereka memenangkan pertempuran-pertempuran melawan pasukan-pasukan FDR di tempat-tempat lain. Pada akhir November 1948, “pemberontakan” PKI Musso berakhir. Akhir Oktober Pak Musso gugur. Akhir November Djokosujono, Maruto Darusman, dan Sarjono, lalu Amir Syarifuddin dan Suripno, tertangkap. Mereka, bersama dengan lima orang lainnya, dieksekusi di Solo atas perintah Gubernur Militer Gatot Subroto pada 19 Desember 1948.

Kesembilan, dengan keberhasilan menumpas “pemberontakan” PKI Musso, pemerintah Hatta meraih “keuntungan” politis: Amerika Serikat, yang berseteru dengan Uni Soviet dan kuatir kaum Komunis berjaya di Indonesia, menggeser sedikit posisi politisnya. Sekutu Belanda tersebut melihat keuntungan dalam mendukung Indonesia. Agresi Militer II Belanda ke wilayah Republik pada akhir 1948 kemudian menjadi blunder bagi Belanda, karena membuat sekutu sekaligus donaturnya itu berbalik menekannya.

Kesepuluh, sebagaimana dikatakan Lenin, revolusi adalah pestanya rakyat. Akan tetapi, Lenin juga mengajarkan bahwa dalam pesta tersebut rakyat memerlukan pimpinan yang tepat. Sebuah partai pelopor revolusioner sangat dibutuhkan. Pembacaan yang akurat atas kondisi objektif dan faktor subjektif yang memprasyaratkan kemenangan rakyat dalam revolusi adalah mutlak penting. Berdasarkan pembacaan itulah partai pelopor revolusioner menyalurkan enerji rakyat dalam Aksi Massa, yang secara hakiki tak lain dari tampilnya rakyat sebagai Subjek atau Penentu dari nasib mereka sendiri. Jika tidak, partai pelopor revolusioner terjebak dalam oportunisme (kanan) atau avonturisme (ultra kiri). Dalam kedua kasus, rakyat, yakni kaum buruh, tani, dan kaum miskin lainnya, akan menuai bencana.

Perjuangan yang bermuara dalam kekalahan, kata Ali Archam, bukanlah perjuangan yang salah. Saya sependapat. Tentu, bukan berarti segala sesuatu dalam perjuangan yang kalah itu benar. Selain musuh lebih kuat, sangat mungkin terdapat kesalahan-kesalahan serius dalam perjuangan tersebut. Kita perlu menyimak pelajaran-pelajaran dari kekalahan tersebut. ***

Lemah Abang, 20 September 2018



KEPUSTAKAAN

Anderson, David Charles, Peristiwa Madiun 1948: Kudeta atau Konflik Internal Tentara? Yogyakarta: Media Pressindo, 2003.
Gie, Soe Hok, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang, 1997.
Latif, Busjarie (Lembaga Sejarah PKI), Manuskrip Sejarah 45 Tahun PKI. Bandung: Ultimus, 2014.
Onghokam, “Pemberontakan Madiun 1948: Drama Manusia dalam Revolusi,” dalam Sukarno, Orang Kiri, Revolusi, dan G30S 1965. Jakarta: Komunitas Bambu, 2009.
Poeze, Harry A., Madiun 1948: PKI Bergerak. Jakarta: KITLV-Jakarta & Yayasan Obor Indonesia, 2011.
Setiawan, Hersri, Negara Madiun? Kesaksian Soemarsono Pelaku Perjuangan. FuSPAD, 2003.
Van Klinken, Gerry, “Amir Sjarifoeddin dan Kharisma Nasionalis,” dalam Lima Penggerak Bangsa yang Terlupa: Nasionalisme Minoritas Kristen. Yogyakarta: LKiS, 2010.

Senin, 24 September 2018

TRAGEDI NABOT, TRAGEDI KAUM TANI

courtesy of https://www.jw.org 
Refleksi Biblika Menyambut Hari Tani Nasional: 
24 Oktober 2018 

1Raja-raja 21.1-29

Rudolfus Antonius

Ahab ingin bertanam sayur-mayur. Dalam rangka agrobisnis? Entahlah. Pastinya, ia butuh tanah. Syahdan, di sebelah rumahnya ada sebidang tanah. Kebun anggur milik Nabot, tetangganya. Ahab berminat, sangat berminat. Lalu ia mengajukan penawaran kepada Nabot. Tanah ditukar tanah: kebun anggur Nabot ditukar dengan kebun anggur yang (konon) lebih baik. Atau, tanah ditukar uang.

Nabot menolak tawaran Ahab. Ia tidak bersedia “melepas” tanahnya. Ditukar dengan tanah yang lebih baikkah, ditukar dengan uang yang sangat banyak banyakkah, ia tidak bersedia. Bukan kok ia tidak tertarik dengan kebun anggur yang lebih baik. Bukan kok ia sudah tidak senang dengan uang. Ada soal lain. Tanah yang sekarang ada padanya adalah tanah pusaka, warisan leluhur mulia. Gusti Allah telah menitipkan tanah itu kepada para leluhur dan keturunan mereka. Di tanah itu mereka hidup. Dari tanah itu mereka hidup. Di tanah itu mereka memuja Allah. Di tanah itu mereka mati dan dikuburkan. Pendeknya, bagi Nabot itu mendefinisikan diri dan kaum keluarganya. Mereka adalah tanah itu. Tanah itu adalah mereka. Kehilangan tanah itu berarti kehilangan diri mereka sendiri. Maka tanah itu wingit, keramat. Sadumuk bathuk sanyari bumi, pecahing dada wutahing ludira.

Dalam pada itu, Ahab dan Nabot ada  dalam relasi kekuasaan yang tidak setara. Ahab itu ratu, raja Israel. Nabot itu rakyat. Ahab memiliki akses terhadap kekuasaan yang sangat besar – untuk digunakannya. Nabot tidak. Tentu ada implikasinya, wabil chusus dalam soal kepemilikan tanah.
Izebel sang permaisuri tahu persis tentang hal itu. “Bukankah engkau sekarang yang memegang kuasa raja atas Israel?” tanyanya kepada Ahab, retoris. Ahab tentu juga tahu, tapi agaknya ia masih segan melanggar adat dan kepercayaan tentang tanah yang hidup dalam masyarakat Israel.

Izebel tahu kesulitan Ahab. Ia tahu cara mengatasinya. Ia tahu bagaimana cara mendapatkan tanah tersebut secara sah tanpa melanggar kepercayaan dan adat Israel. Untuk itu ia memadukan kekuasaan besar yang dimiliki suaminya dengan hukum yang berlaku dalam masyarakat Israel. Penuh rasa percaya diri ia berkata kepada suaminya yang sedang galau itu, “Bangunlah, makanlah, dan biarlah hatimu gembira! Aku akan memberikan kepadamu kebun anggur Nabot, orang Yizreel itu.”   

Hukum harus independen, politik tidak boleh mengintervensinya. Tegakkan supremasi hukum. Jadikanlah hukum itu panglima. Itulah jargon-jargon yang kita imani dan amini sebagai warga masyarakat dari sebuah Negara demokratis. Tapi mungkin kita lupa, yang kita imani dan amini itu barulah sebatas yang ideal, Das Sollen, bukan Das Sein. Meski tidak selalu, toh sering kenyataannya jauh panggang dari api.

Izebel merekayasa sebuah kasus untuk melawan Nabot. Petani tersebut akan diseret ke pengadilan dengan dakwaan: mengutuk Allah dan raja. Dakwaan yang sangat serius, yang secara langsung menyangkut agama dan mengusik martabat sebuah bangsa. Bila terbukti, vonisnya jelas: hukuman mati. Pelaksanaannya: dirajam batu sampai mati. Nabot akan mati sebagai orang terkutuk, sebagai noda yang harus dibersihkan dari antara orang Israel. Tanahnya akan disita, dikembalikan kepada Sang Empunya, yakni Gusti Allah, di bawah tanggung jawab raja.

Untuk memastikan agar Nabot terbukti bersalah dan dihukum rajam sampai mati, Izebel melakukan persiapan yang cermat. Ia memberi instruksi kepada para tua-tua dan pemuka kota Yizreel. Mereka memaklumkan kepada penduduk kota Yizreel supaya mereka berkabung karena nama Allah dan raja telah dinistakan. Kemudian mereka semua berhimpun untuk menggelar pengadilan. Si terdakwa, penista Allah dan raja, sudah ditahan dan sekarang diperhadapkan ke muka pengadilan. Tak lain tak bukan, terdakwa itu adalah Nabot. Para tua-tua dan pemuka kota, yang tak lain dari tokoh-tokoh masyarakat, termasuk alim-ulama, menyampaikan kepada jamaah bahwa Nabot didakwa telah mengutuk Allah dan raja. Nabot yang malang sekarang duduk di kursi pesakitan.

Sebagaimana sudah diatur, ada dua orang saksi (sesuai dengan minimal requirement) atas dakwaan tersebut. Kedua saksi itu orang-orang dursila (= bǝney-bǝliyyalal, anak-anak dari yang tidak ada harganya, orang-orang yang bermoral rendah, mungkin sekelas benggol entah bernampilan santun mriyayeni entah brangasan), yang siap berdusta – kendati di bawah sumpah – demi oportunisme maju tak gentar membela yang bayar. Singkat kata singkat cerita, pengadilan yang dipimpin oleh para tua-tua dan pemuka kota memutuskan bahwa Nabot terbukti secara amat-sangat meyakinkan telah mengutuk Allah dan raja. Untuk itu, Nabot harus dirajam batu sampai mati.

Jelas, Izebel memainkan tiga kartu dalam “kasus melawan petani Nabot.” Pertama, ia menggunakan kekuasaan politik untuk menggerakkan para tua-tua dan pemuka kota mengerahkan penduduk Yizreel dan mengajukan Nabot ke pengadilan. Kedua, ia memanfaatkan dan memanipulasi sentimen religius rakyat sehingga Nabot petani anggur itu menjadi makhluk paling jahat yang sudah seharusnya dilenyapkan dari muka bumi. Ketiga, ia menggunakan orang-orang yang bermoral rendah yang akan bersedia melakukan apa saja, termasuk yang paling hina sekalipun, karena uang. Kita lihat, kekuatan politik, agama, dan kekuatan ekonomi bersatupadu untuk melayani kezaliman dan menumpahkan darah petani “yang tak tahu diuntung” itu. Kenyataannya, Izebel menang. Nabot mati. Ahab mendapatkan tanahnya. 

Yahweh, Allah, yang sejak awal seolah memosisikan diri sebagai penonton drama berdarah itu, akhirnya gerah juga. Jelas, rekayasa berujung maut dan perampasan itu membuat-Nya sangat geram. Ia mengutus Nabi Elia untuk menempelak Ahab dan mengumumkan pembalasan-Nya atas Ahab dan seluruh kaum keluarganya. Kita jadi ingat kasus Daud yang merekayasa kematian Uria demi menyelamatkan muka sesudah menzinahi Batsheba, istrinya. Yahweh, Allah, baru bertindak belakangan, dengan mengutus Nabi Natan kepada Daud. Padahal korban penindasan dan kesewenang-wenangan – dalam kedua kasus tersebut – sudah kadung berjatuhan! ***

Kini, atas nama pembangunan infrastruktur kaum tani digusur di mana-mana di negeri ini!

Tragedi Nabot, tragedi kaum tani!


Lemah Abang, 24 September 2018


Minggu, 23 September 2018

CERDIK SEPERTI ULAR, TULUS SEPERTI MERPATI

Refleksi Minggu IV Bulan Perdamaian Sinode GKMI

Matius 10.16


Courtesy of https://nakedpastor.com
Sayyidina Isa Al-Masih alias Gusti Yesus mengutus para pengikut-Nya untuk mewartakan Injil, Kabar Baik tentang Pembebasan, Evangelium Liberationis.

Sasaran Kabar Baik itu adalah para korban Kuasa-kuasa atau Struktur-struktur sosial yang menghisap, menindas, dan memarjinalkan.

Para korban bergelut dengan sakit-penyakit, kematian, penyingkiran sosial karena kusta, dan kerasukan setan, untuk kemudian menyerah tanpa daya kepada penampakan-penampakan Kuasa-kuasa tersebut:

  • §  Ada kuasa ekonomi yang menghisap: Mamon. 
  • §  Ada kuasa politik yang menindas: Kaisar. 
  • §  Ada kuasa budaya yang memarjinalkan: Kenisah atau Bait Suci.


Para pengikut Gusti Yesus mewartakan kepada para korban: Kerajaan Sorga sudah dekat (Matius 10.7). Dia yang bertakhta di sorga mulai mendatangi dunia untuk menantang Kuasa-kuasa atau struktur-struktur yang dholim itu dan membebaskan para korban. Tanda-tandanya: orang sakit disembuhkan, orang mati dibangkitkan, orang kusta ditahirkan, dan orang yang kerasukan setan dilepaskan (Matius 10.8). Melalui pewartaan para pengikut Gusti Yesus, Allah menantang Kuasa-kuasa dan membebaskan para korban.

Injil Pembebasan adalah kabar baik bagi para korban Kuasa-kuasa, kaum miskin itu. Pada saat yang sama, ia adalah kabar buruk bagi Kuasa-kuasa (dan segelintir orang yang diuntungkan oleh mereka). Praksis pemerdekaan dan gerakan subversif adalah dua sudut pandang dari tindakan historis ilahi.

Dalam pada itu, Gusti Yesus tahu persis: soal kekuasaan, para pengikut-Nya bukan apa-apa bila dibandingkan dengan Kuasa-kuasa atau Struktur-struktur itu. Para pengikut-Nya ibarat domba, Kuasa-kuasa ibarat kawanan serigala. Hukum rimba pun berlaku: domba adalah mangsa para serigala.

“Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala,” kata-Nya. Sebuah pernyataan yang mengungkapkan sebuah realisme. Mewartakan Injil Pembebasan adalah perjumpaan konfrontatif antara para domba dan kawanan serigala.

Menakutkan, tentu. Tapi secara hakiki Injil Pembebasan memang memperhadapkan para pengikut Gusti Yesus, domba-domba itu, dengan Kuasa-kuasa alias kawanan serigala dalam sebuah konfrontasi hidup dan mati. Tidak kurang tidak lebih. Sebab berita pembebasan bagi kaum miskin, yakni mereka yang terhisap, tertindas, dan termarjinalkan, adalah berita subversif bagi mereka yang hidup dan memperkaya diri dari penghisapan, penindasan, dan marjinalisasi atas sesamanya.

Gusti Yesus, tentu saja, tidak menghendaki para pengikut-Nya mewarta secara konyol dan oleh karena itu, sebagai akibatnya, mati konyol. Maka Ia mengingatkan mereka: “Hendaklah kamu cerdik seperti ular.” Cerdik berjurus ular, supaya tidak menjadi mangsa kawanan serigala!

Dalam bahasa kita sekarang: asas penting, asas perjuangan penting, tapi organisasi (yang tak lain dari memori perjuangan kaum miskin), teori sebagai pisau bedah analisis, program, serta strategi dan taktik tidak kalah penting!

Gusti Yesus juga tidak menghendaki para pengikut-Nya terdegenerasi menjadi sama dengan Kuasa-kuasa. Oleh karena itu Ia mengingatkan mereka:”Hendaklah kamu tulus seperti merpati.” Tulus berjurus merpati, supaya tidak berubah menjadi pemangsa.

Para pengikut Gusti Yesus menantang struktur-struktur yang menghisap, menindas, dan memarjinalkan bukan untuk menjadikan diri mereka sebagai penghisap, penindas, dan pemarjinal baru! Para pengikut Gusti Yesus membebaskan para korban bukan untuk memberi jalan kepada para korban untuk membalas dendam.

Jika para pengikut Gusti Yesus melakukan kedua hal itu, sesungguhnya mereka sedang melestarikan lingkaran setan penghisapan, penindasan, dan marjinalisasi manusia oleh manusia!


Betapa pentingnya membangun struktur-struktur alternatif yang menerjemahkan Kerajaan Sorga dalam jiwa-semangat, nilai, dan prinsip: komitmen yang pro-kehidupan, penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, dan demokrasi-partisipatoris.

Omong-omong, apakah padanan untuk Mamon, Kaisar, dan Kenisah/Bait Suci di masa kini?



Padepokan Banyu Bening, 23 September 2018

Kamis, 23 Maret 2017

KETIKA PERSUASI DIINGKARI OLEH REPRESI

Oleh: Rudolfus Antonius

Orang bilang, salah satu ciri negara demokrasi adalah supremasi hukum.

Kami kaum Sosialis, yang berkomitmen pada demokrasi ekonomi dan politik, sepakat, sungguh sepakat. Dalam pada itu kami insyaf, oleh dan untuk kepentingan siapa hukum itu dibuat, diberlakukan, dan ditegakkan.

Dalam dinamika perjuangan kelas, kadang-kadang kelas penguasa merasa perlu memberikan kelonggaran kepada rakyat.

Kami katakan "kadang-kadang," karena kelas penguasa berkepentingan untuk mengurangi akselerasi perjuangan kelas - yang bakal menggali kubur bagi diri mereka sendiri!

Memang, dalam konteks perjuangan kelas, kelonggaran yang kadang-kadang itu efektif: menabur ilusi dalam benak rakyat pekerja dan memberi kesempatan kepada kelas penguasa untuk menarik nafas dan menyiapkan langkah-langkah yang lebih kejam untuk mencekik rakyat pekerja.

Tetapi sementara kapitalisme terus merangkak di usia senjanya, kelas penguasa ditandai dengan pertikaian antarfaksi. Pertikaian tersebut di antaranya berkisar pada

  • cara memfungsikan negara sebagai alat kekuasaan;
  • cara melestarikan eksploitasi, penindasan, dan peminggiran terhadap rakyat pekerja dan bumi tempat mereka berpijak; dan
  • cara menanggapi krisis-krisis ekonomi yang berpotensi untuk bertransformasi menjadi krisis politik yang bisa mengantar kelas penguasa ke liang kubur.

Ketika hegemoni goyah, yakni saat rakyat pekerja melakukan perlawanan, faksi-faksi kelas penguasa akan berdebat soal persuasi atau represi. Keduanya sama-sama ingin memulihkan hegemoni.Yang satu dengan wajah manis, yang satu dengan wajah bengis.

Perjuangan rakyat Kendeng mempertahankan Ibu Bumi adalah contoh cetha wela-wela tentang perlawanan rakyat pekerja terhadap hegemoni kelas penguasa.

Mahkamah Agung menanggapinya dengan persuasi: menerbitkan Putusan MA Nomor 99 PK/ TUN/ 2016, yang berintikan perintah kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menghentikan kegiatan PT Semen Indonesia di kawasan Kendeng.

Di lain pihak, dengan lika-liku yang berujung pada pengingkaran terhadap putusan MA via SK Gubernur Jateng 660.1 Tahun 2017 (tentang izin lingkungan penambangan dan pembangunan pabrik semen PT. Semen Indonesia [Persero] Tbk di Kabupaten Rembang Provinsi Jateng), Gubernur Jawa Tengah jelas sedang bermain api. Ia merusak persuasi itu sekaligus membuka pintu lebar-lebar bagi represi.

Siapapun dengan mudah dapat menduga, ada "sesuatu" di belakang keberanian Gubernur Jawa Tengah melanggar putusan MA dan menafikan supremasi hukum. Apapun "sesuatu" itu, agaknya tidak jauh-jauh dari pertikaian antarfaksi utama dalam tubuh kelas penguasa dalam memperebutkan kawasan-kawasan penyedia bahan baku semen. Pada titik ini, penghormatan rakyat Kendeng kepada Ibu Bumi dinafikan sebagai penghambat pembangunan. Long march yang mereka lakukan, permohonan yang mereka ajukan, bahkan kematian mereka sekali pun tidak ada artinya sama sekali.

Wafatnya Ibu Padmi dalam usia yang relatif muda (48 tahun) menambah panjang deretan para martir pejuang tanpa kekerasan di hadapan negara yang tak lain merupakan alat kekuasaan kapitalis. Pengurbanan tersebut boleh jadi membuat Gubernur Jawa Tengah bahkan Presiden terenyuh. Tapi apakah bagi keduanya pengurbanan itu lebih berharga daripada eksploitasi atas Ibu Bumi, sangat mungkin tidak.

Persoalannya bukan hati manusia, tetapi suatu dunia tak berhati, yang dikonstruksi oleh kapitalisme - suatu sistem ekonomi-politik yang sejak fajar kelahirannya di akhir Abad Pertengahan hingga saat ini telah menuntut tumbal manusia tak terbilang banyaknya serta kerusakan alam yang tiada tara.

Bila itu persoalannya, rezim kapitalis yang berwajah populis seperti yang sekarang pun pada galibnya sama dengan-rezim populis yang berwajah elitis; demikian juga hakikatnya rezim kapitalis dengan facade demokratik dan rezim kapitalis yang fasistik.

Rakyat pekerja tak perlu meminta belas kasihan kepada kelas penguasa. Bersatu, bersatu, dan bersatu. Acungkanlah tinjumu. Sarangkan itu dengan telak di ulu hati kelas penguasa - untuk menjungkalkanya. Itulah jalan untuk beroleh keadilan dan memenangkan kemanusiaan bagimu!

SPARTAKUS, berjuanglah bersama rakyat Kendeng yang bangkit melawan!

Yesus Kristus, yakni Dia yang Teraniaya, ada bersama-sama dengan kaum tertindas dan semua orang yang berjuang bersama dengan mereka!

Lemah Abang, 23 Maret 2017.

Minggu, 20 Maret 2016

Minggu Palmarum 2016

People Worship Jesus in Jerusalem
in Palm Sunday

freecoloringpages.co.uk 
20 Maret 2016

HOSANA! BERILAH KIRANYA KESELAMATAN
Markus 11.1-11

Rudolfus Antonius 

Saat dibaptiskan, Yesus dinobatkan Allah sebagai Raja dan Hamba (Markus 1.11). Sebagai Raja atau Mesias, Yesus adalah Anak yang dikasihi Allah. Sebagai Hamba, Allah berkenan kepada-Nya. Dalam kenyataannya, Yesus menghayati jalan hidup sebagai Hamba. Ya, Hamba yang “datang untuk melayani dan memberikan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi banyak orang” (Markus 10.45).

Yesus berusaha merahasiakan martabat rajawi-Nya dari orang banyak. Menarik, pada saat yang sama, Yesus juga berupaya membimbing murid-murid-Nya untuk tiba pada pengertian bahwa Ia adalah Raja sekaligus Hamba. Ya, seorang Raja yang melayani dan menghamba sekaligus seorang Hamba yang akan dimuliakan sebagai Raja melalui penderitaan.

Mengapa Yesus menerapkan kebijakan ganda, “menutup ke luar” dan “membuka ke dalam”?

Yesus tahu apa akibatnya bila Ia mengungkap martabat rajawi-Nya kepada orang banyak. Di tengah deraan berbagai macam sakit-penyakit dan kungkungan setan-setan (lihat misalnya Markus 1.32-34; 3.7-12; 6.53-56), ikatan-ikatan syariat agama (lihat misalnya cerita-cerita yang terpapar dari Markus 2.1-3.6), dan penindasan politik (Markus 10.42), bisa dibayangkan apa reaksi orang banyak. Mereka akan menyambut-Nya sebagai Raja atau Mesias, yang  diyakini akan memulihkan “Kerajaan yang datang, Kerajaan bapak kita Daud” (Markus 11.10). Bila itu terjadi, bukan tidak mungkin Ia akan berpaling dari jalan sebagai Hamba dan menempuh jalan kemesiasan yang sama sekali berbeda dengan “apa yang dipikirkan Allah” (Markus 8.31).

Yesus ingin mulai dari murid-murid-Nya, orang-orang yang terdekat dengan-Nya, yang telah dipanggil dan ditetapkan-Nya “menyertai Dia dan untuk diutus-Nya memberitakan Injil” (Markus 3.14). Ia berharap mereka tiba pada pengertian bahwa Ia adalah Mesias yang Menghamba sekaligus Hamba yang kelak dimuliakan sebagai Mesias. Pendeknya, Ia bukan Mesias seperti yang dibayangkan oleh orang banyak, Mesias menurut “apa yang dipikirkan manusia”; Ia adalah Mesias menurut “apa yang dipikirkan Allah.” Bila murid-murid sudah tiba pada pengertian yang benar, merekalah yang akan diutus untuk memberitakan jati diri-Nya yang sesungguhnya. Saat itu, “tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan, dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak akan tersingkap” (Markus 4.21).

Sayangnya, para murid begitu lamban untuk mengerti. Hati mereka degil (Markus 6.51-52; 8.17, 21; bdk 9.32). Simon, yang sepertinya memiliki kesadaran yang lebih maju, masih memandang Yesus sebagai Mesias seturut dengan “imajinasi sosial” orang banyak: Mesias yang jaya minus penderitaan (Markus 8.29, 32). Tiga kali sasmita Yesus tentang penderitaan dan pemuliaan Anak Manusia (Markus 8.31; 9.31; 10.33-34), ditanggapi dengan salah kaprah. Mereka bisa diibaratkan seperti orang buta yang butuh dua kali tindakan Yesus sebelum benar-benar bisa melihat (lihat Markus 8.22-26). Yang jelas, ketika mengiring Yesus dalam perjalanan-Nya ke Yerusalem, mereka merasa cemas, sementara orang-orang yang mengikuti Dia dari belakang merasa takut (Markus 10.32).

Bagi Yesus, pergi ke Yerusalem merupakan puncak dari pelayanan-Nya, yakni “menyerahkan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi banyak orang” (Markus 10.45). Sang Hamba memeteraikan pelayanan-Nya dengan penderitaan dan kematian yang akan menyelamatkan banyak orang. Menyelesaikan tugas akbar “yang dipikirkan Allah” itu, Ia akan dimuliakan Allah. Ia menderita hingga mati, namun dibangkitkan “sesudah tiga hari.”

Tapi simak tanggapan orang-orang yang mengiringi Yesus memasuki Yerusalem? Baik orang-orang “yang berjalan di depan” Yesus, maupun mereka “yang mengikuti dari belakang”, berseru:

Hosana!
Diberkatilah Dia yang datang dalam nama Tuhan,
Diberkatilah Kerajaan yang datang,
Kerajaan bapak kita Daud,
Hosana di tempat yang mahatinggi! (Markus 11.9-11).

Jelas, mereka merujuk Yesus sebagai “Dia yang datang dalam nama Tuhan.” Ya, mereka memandang Yesus sebagai Raja, sebagai Mesias.

Mereka berkata-kata tentang “Kerajaan yang akan datang, Kerajaan bapak kita Daud.” Jelas, mereka menganggap Yesus, Sang Mesias, akan memulihkan atau mendirikan kembali Kerajaan Daud. Yesus datang di Yerusalem, Kerajaan Daud dipulihkan kembali.

Mereka berseru, “Hosana!” Sebuah doa, yang artinya “Berilah keselamatan!" Suatu seruan kepada Allah, tentu. Suatu seruan agar melalui Mesias Yesus Allah mendirikan kembali Kerajaan Daud, Kerajaan Israel Raya.

Memang, Yesus datang untuk menyelamatkan. Tapi bukan dalam arti memulihkan Kerajaan Daud. Ia datang untuk memberikan nyawa-Nya sebagai “tebusan pengganti” (lutron anti, lihat Markus 10.45). 

Ia akan me-Raja atas “banyak orang” (=semua, sebuah gaya bahasa Ibrani/Arami) yang telah ditebus-Nya. Itu tidak sama dengan berkuasa atas sebuah negeri dan bangsa, melainkan me-Raja dalam Pemerintahan Allah – yang melampaui batas-batas kewilayahan dan kebangsaan.

Ia akan me-Raja melalui pemberitaan Injil “kepada semua bangsa” (Markus 13.10), yang akan menyambutnya dengan iman dan pertobatan (bandingkan Markus 1.15).


Demikianlah, di awal “drama Pekan Suci” menurut Injil Markus ini, kita diperhadapkan dengan dua macam pandangan tentang martabat rajawi atau kemesiasan Yesus: Mesias yang menyelamatkan melalui penderitaan dan kematian yang menebus banyak orang atau Mesias yang menyelamatkan dalam arti memulihkan satuan politik yang disebut sebagai “Kerajaan Daud.” Yang satu seturut dengan “apa yang Allah pikirkan,” dan yang satunya lagi seturut dengan “apa yang manusia pikirkan.” 

Yang manakah pandangan Saudara? ***

Terpujilah Allah!

Jumat, 18 Maret 2016

Lent/Masa Pra-Paska 2016 (V)

Blind Bartimaeus
www.lookandlearn.com
Lent V: 13-19 Maret 2016

FAIT ACCOMPLI
Markus 10.46-52

Rudolfus Antonius

Rahasia Mesias. Ditutup untuk khalayak, dibuka bagi “kalangan sendiri.” Itulah “kebijakan ganda” yang diterapkan Yesus orang Nazaret berkenaan dengan jati diri-Nya. Kepada khalayak, Ia selalu berupaya agar mereka tidak mengenali diri-Nya sebagai Mesias. Sejauh-jauhnya, publik berspekulasi bahwa Ia adalah Yohanes Pembaptis, Elia, atau salah seorang dari para nabi (Markus 8.28). Kepada “kalangan sendiri”, yakni ke-12 murid-Nya, Ia berusaha menyingkapkan kemesiasan-Nya. “Kepadamu,” kata-Nya kepada mereka, “telah diberikan rahasia Kerajaan Allah...” (Markus 4.11).

Ada dialektika yang diharapkan-Nya bekerja dalam antitesis ini. Saat rakyat jelata sarat dengan penderitaan – kerasukan setan, terjangkit berbagai sakit-penyakit, diberati beban-beban keagamaan, dan ditindas oleh pemerintah bangsa-bangsa – apatah rindu-damba mereka kecuali kedatangan Sang Pembebas, yang tak lain dari Mesias, Ratu Adil Erucakra?

Yesus tidak menafikan “jeritan makhluk tertindas” yang membahana di tengah dunia yang tak berhati. Tapi Ia meyakini agenda ilahi, “apa yang dipikirkan Allah”, yang harus dilaksanakan-Nya: bukan pertama-tama sebagai Mesias Sang Raja, tetapi sebagai Hamba, yang melayani hingga memberikan nyawa sebagai tebusan bagi banyak (=semua) orang. Melalui itu, Sang Raja mbabar jati diri.  

Pada saat yang sama, Ia berusaha membimbing Kelompok 12, murid-murid-Nya, untuk mengenali jati diri-Nya. Menetapkan mereka “untuk menyertai Dia dan untuk diutus-Nya memberitakan Injil” (Markus 3.14), sesungguhnya Ia sedang mempersiapkan mereka supaya bila sudah tiba waktunya mereka akan mewartakan jatidiri mesianik atau rajawi-Nya. Untuk itu Ia telah bersasmita, “[T]idak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan, dan tidak ada sesuatu rahasia yang tidak akan tersingkap” (Markus 4.21-22).

Sayang disayang, Kelompok 12 terlalu lamban untuk mengerti. Petrus, yang sepertinya memiliki “kesadaran yang paling maju,” memang berhasil mengenali jati diri Yesus sebagai Mesias (Markus 8.20). Tapi, sebagaimana terlihat dalam reaksinya terhadap Sasmita Samsara yang Pertama, mesianisme Petrus bertolakbelakang dengan mesianisme Yesus. Mesianisme Petrus tidak mengizinkan seorang Mesias yang mengalami sengsara dan maut sebelum mencapai kemuliaan. Sasmita Samsara yang Kedua dan Ketiga ditanggapi dengan pertengkaran tentang siapa yang terbesar atau paling berkuasa di antara Kelompok 12. Semua sibuk dengan Will to Power alih-alih menyatukan diri dengan Sang Mesias menapaki jalan penderitaan.  

Jadi Laki-laki Bersandal dari Nazaret itu seperti terjepit oleh kebijakan-Nya sendiri. Ke luar Ia bertahan dari godaan mengikuti mesianisme orang banyak, ke dalam Ia tidak kunjung dimengerti oleh murid-murid-Nya – yang juga menganut mesianisme orang banyak. Di satu sisi Ia menolak untuk memproklamirkan kemesiasan-Nya kepada orang banyak karena memperhitungkan jangan-jangan “apa yang dipikirkan Allah” terkooptasi oleh “apa yang dipikirkan manusia.” Di sisi lain kelihatannya Ia nyaris frustrasi (“berapa lama lagi Aku harus sabar terhadap kamu?”, Markus 9.19) karena murid-murid-Nya tak kunjung beranjak dari “apa yang dipikirkan manusia” ke “apa yang dipikirkan Allah.”

Hampir tak dinyana, pada satu momen di tengah perjalanan menuju Yerusalem, Yesus “dipaksa” untuk mengungkap jati diri mesianik-Nya kepada orang banyak. Saat itu, baru saja Ia dan Kelompok 12, diiringi oleh orang banyak yang berbondong-bondong, keluar dari Yerikho (Markus 10.46). Dari pinggir jalan terdengar teriakan, “Anak Daud, kasihanilah aku!” (ay 47). Teriakan subversif, yang menyuarakan kerinduan orang banyak yang mendambakan pembebasan, sekaligus menyulut kewaspadaan kaum penguasa. Anak Daud, gelar Sang Mesias.

Pengemis buta, ya pengemis buta itulah yang membuat bising udara dengan teriakan subversifnya. Ia melakukan itu karena mendapat informasi bahwa orang Nazaret yang Bersandal itulah yang sedang lewat. Ia ingin minta tolong, mohon Yesus mencelikkan matanya. Beberapa orang menegornya. Mereka berusaha membungkamnya (ay 48a). Tapi ia menolak bungkam. Alih-alih, ia makin keras berteriak: “Anak Daud, kasihanilah aku!” (ay 48b). Kian bisinglah udara, sementara aroma subversif merebak ke mana-mana.

Yesus tanggap ing sasmita. Ia tahu, diri-Nyalah yang dimaksud sang pengemis buta. Segera didapati diri-Nya tersudut. Selama ini dipegang-Nya teguh “kebijakan ganda” perihal Rahasia Mesias. Tertutup keluar, terbuka ke dalam. Kini, Ia diperhadapkan pada pilihan: tetap “tertutup keluar” demi menjaga agar “apa yang dipikirkan Allah” tidak terkooptasi oleh “apa yang dipikirkan manusia” dengan tidak mempedulikan teriakan-teriakan sang pengemis buta, ATAU, menyembuhkan sang pengemis buta dengan mengorbankan “kebijakan ganda” dengan “membuka keluar” – dan dengan demikian merisikokan “apa yang dipikirkan Allah” terkooptasi oleh “apa yang dipikirkan manusia.” FAIT ACCOMPLI!

Merasa di-fait accompli, Yesus butuh waktu untuk berpikir. Itulah sebabnya Ia tidak langsung menanggapi teriakan-teriakan sang pengemis buta (lihat ay 47-49). Tapi sekali membuat keputusan, yakni memilih untuk mempedulikan pengemis buta itu dan mengorbankan kebijakan ganda-Nya, Yesus melangkah dengan mantap. Berjumpalah Ia dengan sang pengemis buta.

Terjadilah percakapan singkat, yang menyiratkan jati diri Laki-laki Bersandal dari Nazaret itu – bahwa Dia adalah Sang Mesias (ay 51).

Y  : Apa yang kaukehendaki supaya Aku perbuat bagimu?
PB: Rabuni (=Tuanku), supaya aku dapat melihat!

Terjadilah suatu mukjizat, yang memenuhi kerinduan sang pengemis buta sekaligus menggarisbawahi watak asli Sang Mesias – welas asih, penuh rahmat (ay 52a).

Y: Pergilah, imanmu telah menyelamatkan engkau!
Pada saat itu juga (kai euthus, dan seketika itu juga) melihatlah ia.

“Kebijakan ganda” gugur sudah. Sekarang Rahasia Mesianik dibuka keluar. Publik sudah tahu siapa Yesus: Sang Mesias. Lepas dari jenis mesianisme mereka, yang bertolakbelakang dengan mesianisme Yesus!

Sekarang, pengemis buta itu tak lagi buta, tak lagi mengemis pula. Ia mengikut Yesus, mengiringi-Nya dalam perjalanan yang menentukan ke Yerusalem (ay 52b). 

Entah dari mana mantan pengemis buta itu tahu bahwa Yesus adalah Anak Daud, Sang Mesias. Yang jelas, teriakan-teriakan subversifnya telah “memaksa” Yesus untuk menyatakan jati diri-Nya. Tak heran kiranya, bila kemudian namanya dikenang orang – satu-satunya pengecualian dalam penuturan Sang Narator: Bartimeus, anak Timeus, anak dari Kehormatan, anak yang terhormat. 

Sesuai dengan namanya, wong cilik ini beroleh kehormatan untuk membuat Mesias yang Tersembunyi menyatakan diri-Nya di hadapan publik yang merindudamba. Cetha wela-wela. ***




Terpujilah Allah!